SuaraJawaTengah.id - Berawal dari cekcok mulut di dalam mobil dengan suami yang dinikahi secara siri. Nunug Handayani warga Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ditemukan tewas di sungai, Sabtu (23/1/2021).
Kapolsek Tlogowungu, AKP Sunaryo mengatakan, wanita paruh baya itu ditemukan tak bernyawa di sungai turut Dukuh Kerep Pare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu.
"Benar, ada penemuan mayat di tempat kejadian perkara (TKP). Masih dalam proses penyelidikan," ujarnya saat dihubungi awak media.
Ia melanjutkan, nasib tragis yang dialami wanita berusia 40 tahun itu bermula, saat korban dan Gunawan (suami sirinya) dalam perjalanan dengan mengendarai Honda Brio warna hijau berplat K1044JG.
Baca Juga: Jangan Ditiru, Omesh Nyaris Bunuh Diri karena Tak Bisa Buka HP
"Saat itu terjadi pertengkeran mulut antara korban dan suami tirinya. Masih di dalam mobil," jelasnya.
Sesampainya di jembatan sungai Dukuh Kerep Pare. Menurut keterangan saksi, korban mendadak membuka pintu mobil dan langsung melompat dari atas jembatan.
"Ketinggian sungai dan jembatan sekitar 10 meter lebih. Sungai di TKP berbatu. Sekitar jam 12.00 WIB," ucap Sunaryo.
Korban langsung meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Dugaan sementara sesuai keterangan sang suami, korban tewas karena bunuh diri.
"Kami masih melakukan lidik terkait meninggalnya Nunung ini," bebernya.
Baca Juga: Kencan Online Tak Dibayar, Setelah Bercinta Joko Habisi Nyawa Pemuda Ini
Jenazah korban saat ini berada di RSUD RAA Soewondo Pati. Sementara suami korban yang merupakan warga Desa Gempolsari, Kecamatan Gabus, masih berada di Mapolres Pati guna penyelidikan.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Penampakan Kim Jong Un Awasi Langsung Uji Coba Drone Bunuh Diri Baru Berbasis AI
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Pati Jelang Mudik Lebaran 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Pati, Dijamin Anti Macet Tanpa Drama
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka