Ia heran karena selama itu, dirinya tidak pernah mendapati kasus seperti ini. Kemudian dirinya bingung karena tiba-tiba di tahun 2020 ada permasalahan seperti ini.
"Padahal kondisi peternakan telur di tengah pandemi ini sangat menderita. Kemarin bahkan sampai ada aksi membuang telur di Jawa Timur. Karena harga telur per kilonya itu hanya Rp 15 sampai 16 ribu. Padahal biasanya harga telur Rp 19 ribu. Jadi kami merugi perkilogram nya itu Rp 3 ribu. Kerugian yang saya alami, ditutup dengan usaha yang lainnya," jelasnya.
Menurutnya, usaha peternakan petelur ayam di Kabupaten Banyumas hanya tinggal 10 pemilik. Padahal sebelum pandemi ada sekitar 200 peternak. Sedangkan peternakan ayam broiler, kata Gembong hanya menyisakan 1 atau 2 peternak.
Atas persoalan tersebut Mario sebagai pemilik Putra Jaya Farm ditetapkan sebagai tersangka dugaan atas pelanggaran Pasal 190 Jo Pasal 36 ayat (1) UU RI No 32 Tahun 2009 tentang perlindangan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengaku tidak tahu-menahu mengenai kasus pemerasan yang diduga menyeret anggota kepolisian.
"Kita kroscek ke anggota (dugaan kasus pemerasan). Saya tidak paham, yang jelas anggota kepolisian tidak boleh melakukan hal itu. Tapi memang harus dipastikan dahulu diminta dari pihak mana. Sekarang seperti ini, orang nama saya saja sering diaku-aku di luar sana, bahkan saya tidak tahu siapa itu," akunya.
Berry berujar tidak kenal dengan Gembong yang mengaku diperas oleh oknum polisi. Terkait kasus yang sedang berjalan, pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur.
"Saya terus terang, tidak kenal sama pak Gembong baik pribadi atau langsung. Kalau kasusnya memang ada anggota kami yang menangani itu, tetapi kami sudah sesuai prosedur, bahkan sudah gelar perkara dan dilimpahkan ke kejaksaan jadi sudah P21," tuturnya.
Menurutnya wajar saja jika seseorang yang tersangkut hukum apalagi sudah dijadikan tersangka, mereka merasa terancam. Oleh sebab itu menyampaikan argumen untuk mencari backup baik itu kasus pencurian ataupun lainnya, agar terkesan pihak kepolisian lah yang salah.
Baca Juga: Gegara Embat 7 Batang Rokok Tetangga, Bocah 15 Tahun Terancam 7 Tahun Bui
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
Gubernur Luthfi Minta Mahasiswa Jangan Cuma Demo: Kritik Harus Berbasis Data!
-
Mau Bawa Pulang Besi Curian, Malah Pulang Bareng Polisi, Dua Pria di Karanganyar Dibekuk
-
Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak