
SuaraJawaTengah.id - Bupati Jepara Dian Kristiandi, akhirnya memutuskan bahwa Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara sah secara hukum sebagai rumah ibadah.
Keputusan ini menjadi kado terindah bagi Umat Nasrani di sana. Apalagi, sudah 18 tahun lebih Umat Kristiani di Desa Dermolo RT 02/RW 06 tak bisa menempati bangunan gereja.
Itu dilatarbelakangi adanya penolakan sebagian warga yang menganggap gereja itu, tidak memiliki kekuatan hukum untuk dijadikan tempat ibadah.
Melalui surat keputusan bernomor 452.2/0412 perihal penyelesaian ijin pendirian rumah ibadah (gereja), bupati memutuskan bangunan gereja yang berlokasi di RT 02/RW 06, Desa Dermolo, dinyatakan legal atas status hukum yang sudah dimiliki.
Baca Juga: Gereja dan Rumah Sakit di Kepulauan Talaud Terkena Dampak Gempa
Keputusan itu didasarkan pada hasil rapat koordinasi Forkopimda, FKUB, Kemenag, dan Pimpinan Ormas Keagamaan (18/1/2021), bertempat di Ruang Kerja Bupati Jepara tentang penyelesaian persoalan pendirian gereja.
”Bahwa surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor: 648/150 tanggal 09 Maret 2002 tentang ijin mendirikan rumah ibadah (gereja) di Desa Dermolo RT di RT 02/RW 06, Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara dinyatakan tetap berlaku,” bunyi keputusan Bupati Jepara yang ditandatangani pada 27 Januari 2021.
Theofillus Tumijan, pendeta yang rumahnya berada persis di belakang Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) itu, mengatakan bahwa ia sudah menerima surat tersebut pada pagi tadi, Kamis (28/1/2021).
Ia menerima langsung surat yang diantarkan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jepara.
”Iya, tadi pagi suratnya sudah saya terima yang diantar oleh bagian kesra,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021) malam.
Baca Juga: Sulawesi Utara Diguncang Gempa Dahsyat, Rumah Sakit Hingga Gereja Rusak
Meskipun telah menerima surat tersebut, Theo enggan untuk banyak berbicara kepada media. Termasuk tentang apa yang akan dilakukannya dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti surat yang telah ia terima.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sejarah Cincin Nelayan Paus Fransiskus, Ini Alasan Harus Dihancurkan Setelah Wafat
-
9 Prosesi Sakral Gereja Katolik Setelah Kematian Paus Fransiskus
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa untuk Paus Fransiskus yang Telah Wafat
-
Menag Nasaruddin Umar Berduka Paus Fransiskus Wafat: Persahabatan Tak Pernah Kita Lupakan
-
Vatikan Berduka: Paus Fransiskus Wafat Setelah Berjuang Melawan Pneumonia
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
Terkini
-
Jadi Garda Terdepan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Luncurkan Program Kecamatan Berdaya
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Rejeki untuk Isi Dompet Digitalmu!
-
Sinergi BRI Semarang A Yani dan RS Panti Wilasa, Ambulans Baru untuk Selamatkan Lebih Banyak Nyawa
-
Link Saldo DANA Kaget Hadir Lagi! Klaim Sekarang untuk Awali Hari dengan Semangat!
-
Gambaran Hari Kiamat dalam Surat Yasin Ayat 65, Tangan dan Kaki akan Menjadi Saksi Hidup Manusia