SuaraJawaTengah.id - Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla mengatakan penyuntikan vaksin COVID-19 secara mandiri dapat mempercepat pemerintah dalam mencapai target vaksinasi secara nasional dalam setahun.
Menurut JK, mustahil bagi pemerintah untuk mengejar ketertinggalan vaksinasi terhadap sedikitnya 70 persen dari total penduduk jika hanya mengandalkan program vaksin gratis.
"Bila vaksinasi mau diselesaikan dalam waktu setahun, dibutuhkan vaksin setidaknya 1 juta per hari. Hal itu tidak mungkin dilaksanakan oleh pemerintah saja," kata JK dalam laporan Antara, Jumat (29/1/2021).
JK juga mendukung rencana pembolehan vaksin COVID-19 secara mandiri di Indonesia agar makin cepat jumlah warga yang divaksin.
"Kami mendukung upaya vaksinasi secara mandiri atau gotong royong karena ini akan mempercepat vaksinasi,” katanya.
JK mencontohkan vaksin mandiri dapat dilakukan oleh perusahaan swasta terhadap para karyawannya sehingga perusahaan tersebut dapat kembali bekerja dengan normal dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Katakanlah pabrik rokok karyawannya sampai 25.000, kalau vaksinnya ditanggung perusahaan, itu artinya gratis juga dan meringankan beban pemerintah dan rakyat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah memasang target vaksinasi COVID-19 terhadap 70 persen dari populasi di Indonesia.
Hal itu bertujuan agar Indonesia dapat mengejar ketertinggalan kekebalan komunal dibandingkan negara lain di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Hasil Uji Inggris: Vaksin Novavax 89,3 Persen Lawan Corona Varian Baru
Berdasarkan penghitungan Budi, 70 persen dari total jiwa penduduk Indonesia berjumlah sekitar 181 juta orang.
Dengan kebutuhan dua dosis bagi setiap orang, menurut dia, perlu sedikitnya 362 juta suntikan vaksin.
Kekhawatiran jika vaksinasi mandiri
Dalam laporan Suara.com sebelumnya, menurut pendapat analis kebijakan publik Rustam Ibrahim pemerintah sebaiknya memprioritaskan program vaksinasi yang sekarang sedang berlangsung.
Program vaksinasi gratis yang diselenggarakan pemerintah saat ini dinilai sudah tepat.
"Setuju! Pemerintah jangan dulu berpikir vaksinasi mandiri. Akan jadi lahan bisnis mafia obat dan vaksin akan jadi mahal. Mereka bisa buat isu vaksin gratis tidak bermutu dan sebagainya. Keputusan Presiden Jokowi vaksin gratis untuk seluruh rakyat sudah benar. Yang ingin vaksin mandiri pergi saja ke luar negeri," kata Rustam di media sosial.
Berita Terkait
-
Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi
-
Warga Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke JK untuk Bersihkan Rumah
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa