SuaraJawaTengah.id - Isu dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Kebumen terus bergulir.
Seperti diketahui, muncul dugaan penyelewengan dana ratusan unit Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan program Kemensos oleh sejumlah oknum.
Dari informasi yang dihimpun, bantuan yang disunat sebanyak 120 unit RTLH dengan perkiraan Rp 4-5 juta setiap unit.
Anggota Komisi B DPRD Kebumen, Suprijanto mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi tahun 2019 silam tersebut dan hingga saat ini stagnan.
"Kalau sudah bersinggungan langsung dan terbukti merugikan masyarakat, ini jelas tidak bisa dibiarkan. Harus selesai sampai akarnya," kata sosok yang akrab disapa Dodi, Sabtu (30/1/2021) dilansir dari Hestek.id--jaringan Suara.com.
Dodi menegaskan, butuh keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan sunatan Bansos. Jangan sampai ada main mata atau tebang pilih dalam proses penyidikan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menyoroti perkembangan penyidikan kasus dugaan sunatan Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Sekarang tinggal kita tunggu aparat kinerjanya seperti apa. Harus ada kepastian hukum," tegas Dodi yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kebumen.
Dirinya juga meminta, agar polisi bersikap profesional dan transparansi dalam mengusut kasus yang terjadi di empat kecamatan tersebut. Sehingga tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat.
Baca Juga: Kasus Suap Pengadaan Bansos di Jabodetabek, KPK Panggil Dua Saksi
"Profesionalisme dipertaruhkan. Ini untuk menghindari kecurigaan dan benar jika polisi memang obyektif dalam menangani kasus," jelas Dodi.
Dirinya juga tak habis pikir dan mengaku prihatin. Masih saja ada oknum yang tega mengambil keuntungan dari rakyat miskin.
"Bagaimana mungkin rangking kemiskinan Kebumen akan naik di tingkat provinisi, kalau program pengentasan kemiskinan sudah carut marut, bahkan dimanfaatkan segelintir orang," ucap dia.
Dodi menambahkan, Komisi B DPRD Kebumen yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat berkomitmen untuk mengawal proses penegakan hukum atas dugaan sunatan bansos yang saat ini tengah ditangani Polres Kebumen.
"Kita akan menunggu ending dari kemelut yang menyangkut hajat orang banyak. Jangan sampai kasus ini mandeg tanpa ada kepastian hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini