SuaraJawaTengah.id - Isu dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Kebumen terus bergulir.
Seperti diketahui, muncul dugaan penyelewengan dana ratusan unit Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan program Kemensos oleh sejumlah oknum.
Dari informasi yang dihimpun, bantuan yang disunat sebanyak 120 unit RTLH dengan perkiraan Rp 4-5 juta setiap unit.
Anggota Komisi B DPRD Kebumen, Suprijanto mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi tahun 2019 silam tersebut dan hingga saat ini stagnan.
"Kalau sudah bersinggungan langsung dan terbukti merugikan masyarakat, ini jelas tidak bisa dibiarkan. Harus selesai sampai akarnya," kata sosok yang akrab disapa Dodi, Sabtu (30/1/2021) dilansir dari Hestek.id--jaringan Suara.com.
Dodi menegaskan, butuh keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan sunatan Bansos. Jangan sampai ada main mata atau tebang pilih dalam proses penyidikan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menyoroti perkembangan penyidikan kasus dugaan sunatan Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Sekarang tinggal kita tunggu aparat kinerjanya seperti apa. Harus ada kepastian hukum," tegas Dodi yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kebumen.
Dirinya juga meminta, agar polisi bersikap profesional dan transparansi dalam mengusut kasus yang terjadi di empat kecamatan tersebut. Sehingga tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat.
Baca Juga: Kasus Suap Pengadaan Bansos di Jabodetabek, KPK Panggil Dua Saksi
"Profesionalisme dipertaruhkan. Ini untuk menghindari kecurigaan dan benar jika polisi memang obyektif dalam menangani kasus," jelas Dodi.
Dirinya juga tak habis pikir dan mengaku prihatin. Masih saja ada oknum yang tega mengambil keuntungan dari rakyat miskin.
"Bagaimana mungkin rangking kemiskinan Kebumen akan naik di tingkat provinisi, kalau program pengentasan kemiskinan sudah carut marut, bahkan dimanfaatkan segelintir orang," ucap dia.
Dodi menambahkan, Komisi B DPRD Kebumen yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat berkomitmen untuk mengawal proses penegakan hukum atas dugaan sunatan bansos yang saat ini tengah ditangani Polres Kebumen.
"Kita akan menunggu ending dari kemelut yang menyangkut hajat orang banyak. Jangan sampai kasus ini mandeg tanpa ada kepastian hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City