SuaraJawaTengah.id - Isu dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Kebumen terus bergulir.
Seperti diketahui, muncul dugaan penyelewengan dana ratusan unit Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan program Kemensos oleh sejumlah oknum.
Dari informasi yang dihimpun, bantuan yang disunat sebanyak 120 unit RTLH dengan perkiraan Rp 4-5 juta setiap unit.
Anggota Komisi B DPRD Kebumen, Suprijanto mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi tahun 2019 silam tersebut dan hingga saat ini stagnan.
"Kalau sudah bersinggungan langsung dan terbukti merugikan masyarakat, ini jelas tidak bisa dibiarkan. Harus selesai sampai akarnya," kata sosok yang akrab disapa Dodi, Sabtu (30/1/2021) dilansir dari Hestek.id--jaringan Suara.com.
Dodi menegaskan, butuh keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan sunatan Bansos. Jangan sampai ada main mata atau tebang pilih dalam proses penyidikan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menyoroti perkembangan penyidikan kasus dugaan sunatan Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Sekarang tinggal kita tunggu aparat kinerjanya seperti apa. Harus ada kepastian hukum," tegas Dodi yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kebumen.
Dirinya juga meminta, agar polisi bersikap profesional dan transparansi dalam mengusut kasus yang terjadi di empat kecamatan tersebut. Sehingga tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat.
Baca Juga: Kasus Suap Pengadaan Bansos di Jabodetabek, KPK Panggil Dua Saksi
"Profesionalisme dipertaruhkan. Ini untuk menghindari kecurigaan dan benar jika polisi memang obyektif dalam menangani kasus," jelas Dodi.
Dirinya juga tak habis pikir dan mengaku prihatin. Masih saja ada oknum yang tega mengambil keuntungan dari rakyat miskin.
"Bagaimana mungkin rangking kemiskinan Kebumen akan naik di tingkat provinisi, kalau program pengentasan kemiskinan sudah carut marut, bahkan dimanfaatkan segelintir orang," ucap dia.
Dodi menambahkan, Komisi B DPRD Kebumen yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat berkomitmen untuk mengawal proses penegakan hukum atas dugaan sunatan bansos yang saat ini tengah ditangani Polres Kebumen.
"Kita akan menunggu ending dari kemelut yang menyangkut hajat orang banyak. Jangan sampai kasus ini mandeg tanpa ada kepastian hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
7 Fakta Banjir dan Longsor Mengerikan yang Menghantam Kudus, 1 Korban Tewas!
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim