SuaraJawaTengah.id - Isu dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Kebumen terus bergulir.
Seperti diketahui, muncul dugaan penyelewengan dana ratusan unit Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan program Kemensos oleh sejumlah oknum.
Dari informasi yang dihimpun, bantuan yang disunat sebanyak 120 unit RTLH dengan perkiraan Rp 4-5 juta setiap unit.
Anggota Komisi B DPRD Kebumen, Suprijanto mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi tahun 2019 silam tersebut dan hingga saat ini stagnan.
"Kalau sudah bersinggungan langsung dan terbukti merugikan masyarakat, ini jelas tidak bisa dibiarkan. Harus selesai sampai akarnya," kata sosok yang akrab disapa Dodi, Sabtu (30/1/2021) dilansir dari Hestek.id--jaringan Suara.com.
Dodi menegaskan, butuh keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan sunatan Bansos. Jangan sampai ada main mata atau tebang pilih dalam proses penyidikan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menyoroti perkembangan penyidikan kasus dugaan sunatan Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Sekarang tinggal kita tunggu aparat kinerjanya seperti apa. Harus ada kepastian hukum," tegas Dodi yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kebumen.
Dirinya juga meminta, agar polisi bersikap profesional dan transparansi dalam mengusut kasus yang terjadi di empat kecamatan tersebut. Sehingga tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat.
Baca Juga: Kasus Suap Pengadaan Bansos di Jabodetabek, KPK Panggil Dua Saksi
"Profesionalisme dipertaruhkan. Ini untuk menghindari kecurigaan dan benar jika polisi memang obyektif dalam menangani kasus," jelas Dodi.
Dirinya juga tak habis pikir dan mengaku prihatin. Masih saja ada oknum yang tega mengambil keuntungan dari rakyat miskin.
"Bagaimana mungkin rangking kemiskinan Kebumen akan naik di tingkat provinisi, kalau program pengentasan kemiskinan sudah carut marut, bahkan dimanfaatkan segelintir orang," ucap dia.
Dodi menambahkan, Komisi B DPRD Kebumen yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat berkomitmen untuk mengawal proses penegakan hukum atas dugaan sunatan bansos yang saat ini tengah ditangani Polres Kebumen.
"Kita akan menunggu ending dari kemelut yang menyangkut hajat orang banyak. Jangan sampai kasus ini mandeg tanpa ada kepastian hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025