SuaraJawaTengah.id - Isu dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Kebumen terus bergulir.
Seperti diketahui, muncul dugaan penyelewengan dana ratusan unit Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan program Kemensos oleh sejumlah oknum.
Dari informasi yang dihimpun, bantuan yang disunat sebanyak 120 unit RTLH dengan perkiraan Rp 4-5 juta setiap unit.
Anggota Komisi B DPRD Kebumen, Suprijanto mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi tahun 2019 silam tersebut dan hingga saat ini stagnan.
"Kalau sudah bersinggungan langsung dan terbukti merugikan masyarakat, ini jelas tidak bisa dibiarkan. Harus selesai sampai akarnya," kata sosok yang akrab disapa Dodi, Sabtu (30/1/2021) dilansir dari Hestek.id--jaringan Suara.com.
Dodi menegaskan, butuh keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan sunatan Bansos. Jangan sampai ada main mata atau tebang pilih dalam proses penyidikan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menyoroti perkembangan penyidikan kasus dugaan sunatan Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Sekarang tinggal kita tunggu aparat kinerjanya seperti apa. Harus ada kepastian hukum," tegas Dodi yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kebumen.
Dirinya juga meminta, agar polisi bersikap profesional dan transparansi dalam mengusut kasus yang terjadi di empat kecamatan tersebut. Sehingga tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat.
Baca Juga: Kasus Suap Pengadaan Bansos di Jabodetabek, KPK Panggil Dua Saksi
"Profesionalisme dipertaruhkan. Ini untuk menghindari kecurigaan dan benar jika polisi memang obyektif dalam menangani kasus," jelas Dodi.
Dirinya juga tak habis pikir dan mengaku prihatin. Masih saja ada oknum yang tega mengambil keuntungan dari rakyat miskin.
"Bagaimana mungkin rangking kemiskinan Kebumen akan naik di tingkat provinisi, kalau program pengentasan kemiskinan sudah carut marut, bahkan dimanfaatkan segelintir orang," ucap dia.
Dodi menambahkan, Komisi B DPRD Kebumen yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat berkomitmen untuk mengawal proses penegakan hukum atas dugaan sunatan bansos yang saat ini tengah ditangani Polres Kebumen.
"Kita akan menunggu ending dari kemelut yang menyangkut hajat orang banyak. Jangan sampai kasus ini mandeg tanpa ada kepastian hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global