SuaraJawaTengah.id - Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah menetapkan kebijakan baru bernama "Jateng di Rumah Saja." Jadi, apa itu Jateng di Rumah Saja?
Gerakan Jateng di Rumah Saja ialah kebijakan yang diberlakukan kepada warga Jawa Tengah agar tidak keluar rumah guna menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Gubernur Ganjar bahkan memerintahkan seluruh tempat keramaian ditutup dan operasi yustisi dilakukan secara serentak. Kebijakan gerakan Jateng di Rumah Saja akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 6 dan 7 Februari 2021.
“Nah kita siap-siap, sebelum dua hari itu, yang pengin belanja dulu untuk persiapan di rumah, tidak usah banyak-banyak toh cuma dua hari,” kata Ganjar dikutip dari humas.jatengprov.go.id, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Sempat Ragu, Nakes Ini Akhirnya Mau Disuntik Vaksin Covid-19
Keputusan kebijakan Jateng di Rumah Saja sudah dibicarakan dalam rapat dengan para Sekda. Kebijakan itu diberlakukan sebagai respons atas keluhan Presiden Joko Widodo yang menilai pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) gagal.
Peraturan Jateng di Rumah Saja
Gerakan Jateng di Rumah Saja ini telah disahkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021, tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Adapun beberapa peraturan gerakan Jateng di Rumah Saja dapat disimak berikut ini.
- Gerakan Jateng di Rumah Saja berlaku pada 6-7 Februari 2021.
- Gerakan itu dilaksanakan sesuai dengan kondisi kearifan lokal wilayah masing-masing. Seperti: penutupan Car Free Day, destinasi wisata, pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan.
- Pada hari itu akan dimanfaatkan untuk sterilisasi atau penyemprotan disinfektan.
- Tempat-tempat ramai seperti area pariwisata, toko, pasar, diistirahatkan dulu. Meskipun demikian, khusus untuk layanan umum seperti rumah sakit akan tetap beroperasi seperti biasa dengan melaksanakan protokol kesehatan.
- Operasi sterilisasi akan dilakukan secara serentak oleh Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri. Masyarakat diminta untuk mendukung program Jawa Tengah ini dengan tinggal di rumah pada tanggal yang telah disebutkan.
Dengan menerapkan "Jateng di Rumah Saja" diharapkan laju pertumbuhan dan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah khususnya dapat ditekan. Sehingga secara berangsur-angsur nantinya kita dapat terbebas dari ancaman Covid-19.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Ubah Indikator Peta Zonasi Risiko Daerah
Sekarang kalian sudah paham apa itu Jateng di Rumah Saja? Mari patuhi gerakan ini agar menekan penyebaran covid-19 dan pandemi virus corona segera hilang.
Berita Terkait
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
-
Jateng Siap Sambut Kedatangan Pemudik, Ahmad Luthfi Siapkan Langkah Cepat
-
Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka