SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak akan menutup pasar saat melaksanakan Gerakan Jawa Tengah di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Jadi yang pertama adalah kami membuat harus ada kemanfaatan terhadap pemutusan penyebaran COVID-19 ini. Tetapi ekonomi itu jangan sampai menjadi tidak bergerak sama sekali, terutama di level orang-orang kecil," katanya di Pendopo Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dalam rapat persiapan pelaksanaan Gerakan Jawa Tengah di Rumah Saja untuk tingkat Kabupaten Banyumas, hari ini.
Rapat tersebut juga membahas sejumlah ketentuan yang akan diberlakukan di Banyumas dengan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tahap II di Jawa Tengah, yang di dalamnya mengatur kebijakan Gerakan Jawa Tengah di Rumah Saja.
Menurut Bupati, dalam surat edaran tersebut banyak ketentuan yang diatur, salah satunya penutupan kegiatan kemasyarakatan di antaranya mewajibkan mal dan pusat-pusat perbelanjaan saat pelaksanaan Gerakan Jawa Tengah di Rumah Saja.
"Pasar tidak tutup tetapi dikendalikan. Artinya, kapasitasnya itu, keluar-masuknya orang di dalam pasar jangan sampai umpel-umpelan (berdesakan). Nanti dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang akan mengatur, setiap pasar akan dijaga, kalau perlu masuknya bergantian," katanya.
Ia mengatakan Pemkab Banyumas pada Kamis (4/2) dan Jumat (5/2) akan mengerahkan sekitar 50 mobil untuk menyosialisasikan rencana pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja kepada masyarakat termasuk menginformasikan tentang bahaya COVID-19 beserta upaya pencegahannya.
Kendati demikian, dia mengatakan Gerakan Jawa Tengah di Rumah Saja tidak bisa menjadikan wilayah Banyumas sepi secara keseluruhan.
"Kita tidak mungkin 100 persen seperti itu (sepi, red.). Seperti pasar, kalau seluruh pasar kami tutup, nanti orang-orang belanjanya ke mana, makanya kami kendalikan saja," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, salah seorang pedagang sayuran di wilayah Purwokerto Utara, Ningsih mengaku khawatir jika pasar ditutup selama pelaksanaan Gerakan Jawa Tengah di Rumah Saja.
Baca Juga: Viral! Bukan di Gedung DPR, Pemuda Ini Suarakan Aspirasinya di Lampu Merah
"Kalau pasar ditutup, nanti saya harus kulakan di mana? Kan tidak mungkin membeli sayuran dalam jumlah banyak pada Jumat untuk dijual selama tiga hari ke depan. Yang ada sayurannya busuk dan tidak laku dijual," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan