SuaraJawaTengah.id - Kelakuan bejat dilakukan oleh guru ngaji di Kabupaten Sragen. Predator itu melakukan asusila kepada muridnya sendiri.
Pelaku berinesial HAP, 20, seorang guru ngaji di sebuah desa di Kecamatan Ngrampal, Sragen. Ia nekat mencabuli dua muridnya sendiri yang masing-masing berusia 6 dan 7 tahun.
Parahnya lagi, aksi bejat itu dilakukan HAP di sebuah musala tempat ia mengajari anak-anak di kampung itu mengaji pada 14 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, aksi bejat itu bermula ketika HAP melihat dua muridnya WS, 7, dan YF, 6, bermain di sekitar musala pada pukul 20.00 WIB.
HAP kemudian memanggil keduanya untuk masuk ke dalam musala. Di musala itu, HAP lantas meminta WS dan YF menyentuh kemaluannya.
HAP nekat melakukan masturbasi dengan bantuan tangan dua muridnya itu. Ia juga nekat mengerayangi bagian sensitif dari dua bocah perempuan itu.
Puas dengan aksi cabul itu, HAP si guru ngaji lantas meminta WS dan YF tidak menceritakan perbuatan cabul yang dia lakukan kepada orang lain, termasuk kepada orang tua mereka.
Sekitar pukul 21.30 WIB, kedua bocah itu akhirnya keluar dari musala.
Di luar musala, keduanya bertemu dengan orang tua mereka yang sebelumnya dibuat repot karena tidak menemukan anak-anaknya. Saat ditanya, mereka habis berbuat apa, keduanya tidak menjawab.
Baca Juga: Terkuak! Ini Motif Tukang Kelapa Ditusuk-tusuk Guru Ngaji di Bekasi
Namun, dalam perjalanan pulang, keduanya bercerita bahwa mereka diminta memegang rahasia oleh guru ngajinya, HAP.
Sehari berselang, sekitar pukul 23.00 WIB, WS akhirnya mau buka suara. Ia menceritakan perbuatan cabul yang dia alami bersama YF di musala bersama sang guru ngaji, HAP. Hal itu membuat orang tua WS dan YF marah.
Warga sekitar yang mendengar cerita itu ikut terbawa emosi. Keesokan harinya, warga sudah berkumpul di depan musala untuk memberi pelajaran kepada HAP.
Beruntung, aksi main hakim sendiri itu dapat dicegah setelah aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat datang ke ke lokasi. Selanjutnya, HAP dibawa ke Polres Sragen untuk dimintai keterangan.
“Saya tak punya kelainan. Saya hanya khilaf,” kata HAP kepada wartawan di Mapolres Sragen, Rabu (10/2/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak
-
Menaker Apresiasi Program Magang Nasional BRI, Buka Peluang Karier bagi Talenta Muda
-
BRI Gandeng Prodia, Hadirkan Promo Medical Check-Up hingga Pemeriksaan Genomics
-
Kisah Cucur Aulia, UMKM Binaan RB Rembang yang Sukses Mengangkat Jajanan Tradisional
-
Semarang Diprakirakan Cerah Berawan, Hujan Berpotensi Turun Sore Nanti