SuaraJawaTengah.id - Aparat kepolisian Kabupaten Purbalingga bertindak tegas atas ucapan komentar di media sosial yang menjurus profokasi. Hal itu terjadi saat penerapan Jateng di Rumah Saja.
Dilansir dari Hestek.id media jaringan Suara.com, Seorang pelajar SMP di Purbalingga terpaksa berurusan dengan polisi karena asal komentar di facebook. Karena memberikan komentar provokasi saat gerakan Jateng di Rumah Saja.
Siswa berinisial MNZ (13) ini menulis “tempilingi bae yuh polisine (ayo pukuli saja polisinya)” di sebuah foto kegiatan penutupan jalan dalam rangka gerakan Jateng di Rumah Saja.
“Beberapa waktu yang lalu didapati informasi sebuah akun media sosial berkomentar di salah satu grup Facebook yang isinya ajakan untuk menempelengi polisi,” Kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).
Melihat postingan tersebut, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan terhadap pemilik akun. Setelah diketahui identitasnya, yang bersangkutan langsung dimintai keterangan dengan pendampingan orangtua.
“Karena masih di bawah umur maka kami lakukan upaya pembinaan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi. Kemudian kita serahkan kembali kepada orang tuanya untuk pengawasan lebih lanjut,” kata Gurbavov.
MHZ mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dia juga membuat surat pernyataan dengan tanda tangan orang tuanya.
“MNZ mengaku iseng menuliskan komentar ajakan untuk memukuli polisi. Tujuannya untuk sensasi, agar komentarnya bisa dibalas oleh banyak orang lain di grup media sosial facebook” jelasnya.
Gurbacov mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Meskipun hanya sebuah komentar, namun apa yang ditulis dapat menjadi perkara pidana jika menyinggung seseorang atau institusi.
Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Berhasil Buat Pasar di Solo Sepi
“Jangan sampai tulisan di media sosial menimbulkan keresahan bagi masyarakat, membuat sakit hati masyarakat atau kelompok masyarakat,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya