SuaraJawaTengah.id - Aparat kepolisian Kabupaten Purbalingga bertindak tegas atas ucapan komentar di media sosial yang menjurus profokasi. Hal itu terjadi saat penerapan Jateng di Rumah Saja.
Dilansir dari Hestek.id media jaringan Suara.com, Seorang pelajar SMP di Purbalingga terpaksa berurusan dengan polisi karena asal komentar di facebook. Karena memberikan komentar provokasi saat gerakan Jateng di Rumah Saja.
Siswa berinisial MNZ (13) ini menulis “tempilingi bae yuh polisine (ayo pukuli saja polisinya)” di sebuah foto kegiatan penutupan jalan dalam rangka gerakan Jateng di Rumah Saja.
“Beberapa waktu yang lalu didapati informasi sebuah akun media sosial berkomentar di salah satu grup Facebook yang isinya ajakan untuk menempelengi polisi,” Kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).
Melihat postingan tersebut, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan terhadap pemilik akun. Setelah diketahui identitasnya, yang bersangkutan langsung dimintai keterangan dengan pendampingan orangtua.
“Karena masih di bawah umur maka kami lakukan upaya pembinaan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi. Kemudian kita serahkan kembali kepada orang tuanya untuk pengawasan lebih lanjut,” kata Gurbavov.
MHZ mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dia juga membuat surat pernyataan dengan tanda tangan orang tuanya.
“MNZ mengaku iseng menuliskan komentar ajakan untuk memukuli polisi. Tujuannya untuk sensasi, agar komentarnya bisa dibalas oleh banyak orang lain di grup media sosial facebook” jelasnya.
Gurbacov mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Meskipun hanya sebuah komentar, namun apa yang ditulis dapat menjadi perkara pidana jika menyinggung seseorang atau institusi.
Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Berhasil Buat Pasar di Solo Sepi
“Jangan sampai tulisan di media sosial menimbulkan keresahan bagi masyarakat, membuat sakit hati masyarakat atau kelompok masyarakat,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan