SuaraJawaTengah.id - Aparat kepolisian Kabupaten Purbalingga bertindak tegas atas ucapan komentar di media sosial yang menjurus profokasi. Hal itu terjadi saat penerapan Jateng di Rumah Saja.
Dilansir dari Hestek.id media jaringan Suara.com, Seorang pelajar SMP di Purbalingga terpaksa berurusan dengan polisi karena asal komentar di facebook. Karena memberikan komentar provokasi saat gerakan Jateng di Rumah Saja.
Siswa berinisial MNZ (13) ini menulis “tempilingi bae yuh polisine (ayo pukuli saja polisinya)” di sebuah foto kegiatan penutupan jalan dalam rangka gerakan Jateng di Rumah Saja.
“Beberapa waktu yang lalu didapati informasi sebuah akun media sosial berkomentar di salah satu grup Facebook yang isinya ajakan untuk menempelengi polisi,” Kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Berhasil Buat Pasar di Solo Sepi
Melihat postingan tersebut, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan terhadap pemilik akun. Setelah diketahui identitasnya, yang bersangkutan langsung dimintai keterangan dengan pendampingan orangtua.
“Karena masih di bawah umur maka kami lakukan upaya pembinaan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi. Kemudian kita serahkan kembali kepada orang tuanya untuk pengawasan lebih lanjut,” kata Gurbavov.
MHZ mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dia juga membuat surat pernyataan dengan tanda tangan orang tuanya.
“MNZ mengaku iseng menuliskan komentar ajakan untuk memukuli polisi. Tujuannya untuk sensasi, agar komentarnya bisa dibalas oleh banyak orang lain di grup media sosial facebook” jelasnya.
Gurbacov mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Meskipun hanya sebuah komentar, namun apa yang ditulis dapat menjadi perkara pidana jika menyinggung seseorang atau institusi.
Baca Juga: 5 Tahun Tidur di Becak, Mudasir Minta Maaf Nggak Ikut Jateng di Rumah Saja
“Jangan sampai tulisan di media sosial menimbulkan keresahan bagi masyarakat, membuat sakit hati masyarakat atau kelompok masyarakat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Harta Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif Capai Rp 11 Miliar, Janji Tak Ambil Gaji Selama Menjabat
-
Bupati Termuda Jawa Tengah Janji Tidak Ambil Gaji Hingga 5 Tahun ke Depan, Memang Berapa Honornya?
-
Fahmi Muhammad Hanif Lulusan Apa? Tak Mau Ambil Gaji sebagai Bupati
-
Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Termuda Janji Tak Mau Ambil Gaji
-
Bupati Purbalingga Siap Tampung Vokalis Sukatani yang Dipecat: Warganet Beri Pujian
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara