SuaraJawaTengah.id - Aparat kepolisian Kabupaten Purbalingga bertindak tegas atas ucapan komentar di media sosial yang menjurus profokasi. Hal itu terjadi saat penerapan Jateng di Rumah Saja.
Dilansir dari Hestek.id media jaringan Suara.com, Seorang pelajar SMP di Purbalingga terpaksa berurusan dengan polisi karena asal komentar di facebook. Karena memberikan komentar provokasi saat gerakan Jateng di Rumah Saja.
Siswa berinisial MNZ (13) ini menulis “tempilingi bae yuh polisine (ayo pukuli saja polisinya)” di sebuah foto kegiatan penutupan jalan dalam rangka gerakan Jateng di Rumah Saja.
“Beberapa waktu yang lalu didapati informasi sebuah akun media sosial berkomentar di salah satu grup Facebook yang isinya ajakan untuk menempelengi polisi,” Kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Berhasil Buat Pasar di Solo Sepi
Melihat postingan tersebut, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan terhadap pemilik akun. Setelah diketahui identitasnya, yang bersangkutan langsung dimintai keterangan dengan pendampingan orangtua.
“Karena masih di bawah umur maka kami lakukan upaya pembinaan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi. Kemudian kita serahkan kembali kepada orang tuanya untuk pengawasan lebih lanjut,” kata Gurbavov.
MHZ mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dia juga membuat surat pernyataan dengan tanda tangan orang tuanya.
“MNZ mengaku iseng menuliskan komentar ajakan untuk memukuli polisi. Tujuannya untuk sensasi, agar komentarnya bisa dibalas oleh banyak orang lain di grup media sosial facebook” jelasnya.
Gurbacov mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Meskipun hanya sebuah komentar, namun apa yang ditulis dapat menjadi perkara pidana jika menyinggung seseorang atau institusi.
Baca Juga: 5 Tahun Tidur di Becak, Mudasir Minta Maaf Nggak Ikut Jateng di Rumah Saja
“Jangan sampai tulisan di media sosial menimbulkan keresahan bagi masyarakat, membuat sakit hati masyarakat atau kelompok masyarakat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bacok Kepala Desa, Polisi Tangkap Seorang ODGJ di Purbalingga
-
Masuk KEN 2024, Festival Gunung Slamet Hadirkan Produk UMKM
-
Dua Makam Dibongkar OTK Dalam Waktu Sebulan, Diduga untuk Ritual Ilmu Hitam
-
Heboh! Makam Mahasiswi Baru Dikubur Sehari Dibongkar Orang Tak Dikenal, Ini Lokasinya
-
Intip Penampakan Rumah Kontrakan Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh Usai Menikah: Cat Kusam dan Terkelupas
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias