Kelenteng tersebut yakni Kelenteng Tek Hay Kiong yang berlokasi di Jalan Gurame, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat. Kelenteng tertua di Kota Tegal ini diperkirakan dibangun pada 1760 dan hingga kini masih digunakan untuk beribadah.
Berdasarkan prasasti yang ada di kelenteng, pada awal berdiri, Kelenteng Tek Hay Kiong bernama Jin Jin Bio. Perubahan nama menjadi Tek Hay Kiong terjadi setelah kelenteng direnovasi besar-besaran pada 1837 karena kondisinya rusak.
Wijanarto menyebut, Kelenteng Tek Hay Kiong juga menjadi salah satu bukti akulturasi sekaligus asimilasi budaya di Tegal karena keberadaan gamelan di dalamnya.
"Gamelan itu merupakan persembahan untuk menghormati tradisi Jawa. Selain gamelan, di Kelenteng Tek Hay Kiong juga ada sajen khas orang Jawa," ujarnya.
Tradisi Jawa juga tercermin dalam tradisi kirab membawa patung dewa-dewa yang ada di Kelenteng Tek Hay Kiong ke pantai sekaligus untuk dilakukan ritual peribadatan. Tradisi ini biasanya digelar setiap perayaan Cap Go Meh.
"Tradisi membawa patung dewa ke laut untuk dijamas setiap peryaaan cap Go Meh itu sama dengan tradisi sedekah laut di kalangan orang Jawa," ujar Wijanarto.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng