SuaraJawaTengah.id - Belakangan ini ramai istilah Radikal. Terbaru Din Syasmsuddin juga dicap sebagai radikal dan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB).
Namun istilah radikal tidak hanya dimiliki oleh para teroris, namun dalam arti hukum di Indonesia radikal adalah orang yang melanggar aturan atau undang-undang dasar Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai istilah radikal.
Mahfud MD mengatakan, bahwa lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia karena Presiden Soekarno itu radikal.
"Istilah radikal itu bagus, Indonesia itu lahir karena bung karno radikal, generasi bung karno radikal," kata Mahfud dikutip saat jadi salah satu narasumber dalam acara Hari Ulang Tahun ke-13 salah satu televisi swasta di Indonesia yakni TvOne.
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan bahwa sebenarnya istilah radikal itu bagus. Tidak hanya Bung Karno, Nabi Muhammad juga radikal memperjuangkan Agama Islam.
"Islam itu berkembang karena radikal. Kalau bung karno radikal itu bagus, untuk menjatuhkan penjajah, nabi muhammad juga bagus. Jangan diartikan diluar itu," ujarnya.
Namun, radikal yang dimaksud pemerintah adalah orang-orang yang melanggar hukum di Indonesia.
"Tapi ada radikal yang jelek, radikal itu ingin membongkar tanpa aturan, Kalau dari pemerintah, radikal yang melanggar hukum," ujarnya.
Baca Juga: Apa Itu Radikal yang Belakangan Menggegerkan Politik Indonesia?
Mantan ketua MK itu juga menerangkan, radikal tidak hanya hukum yang dilanggar, tapi tidak mengakui ideologi dan undang-undang dasar.
"Radikal menurut hukum; ingin mengganti undang-undang dasar tanpa prosedur, ingin menjatuhkan pemerintah yang sah, ingin mengganti ideologi," kata Mahfud MD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC