Sementara Kapolsek Pegandon Iptu Agus Supriyadi mengakui, kalau anggotanya juga punya usaha sampingan membuat mebel.
“Sepanjang tidak menganggu tugas utamanya sebagai anggota polisi tidak masalah. Yang penting yang utama adalah pekerjaan sebagai polisi, kalau sampai mengutamakan pekerjaan sampingan mereka pasti akan saya tegur,” ujar kapolsek Pegandon.
Agus berharap, tidak hanya Aipda Tri Suyanto yang bisa mengembangkan usaha tambahan, namun bisa dicontoh anggota yang lain.
“Namun semua itu pakai catatan asal tidak menganggu pekerjaan utamanya,’ imbuhnya.
Bagi Agus menjadi pengayom masyarakat tak cukup dengan pekerjaan utamanya sebagai polisi. Dengan berwirausaha bisa merangkul masyarakat sekitar dan memberi manfaat baik secara langsung maupun tidak, terlebih dalam kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa