SuaraJawaTengah.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat keputusan bersama tentang seragam sekolah atau disebut SKB Tiga Menteri pada Rabu (3/2/2021).
SKB Tiga Menteri itu tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menanggapi hal itu SKB Tiga Menteri itu Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta kepala sekolah untuk tidak memaksakan seragam identitas dengan simbol agama kepada guru dan muridnya. Sebab, agama adalah hak asasi yang melekat pada setiap individu.
“Sekolah yang identitas muslim, kalau mereka semuanya sepakat (sekolah dan wali murid, red), nggak usah memaksakan deh, karena belum tentu yang muslim juga berjilbab, itu haknya,” katanya Achmad Husein dilansir dari Hestek.id, Rabu (17/2/2021).
Namun demikian, Husein sepertinya tetap memberikan celah agar sekolah dapat menggunakan atribut agama tertentu dalam seragam.
“Kalau dididik, dipersuasif, mereka saling setuju itu no problem lah ya,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta kepala sekolah untuk tidak menarik pungutan dalam bentuk apapun kepada wali murid. Termasuk diantaranya pungutan seragam, LKS atau buku pembelajaran.
“Karena ini di zaman ekonomi lagi susah. Jangan mewajibkan SD, SMP Negeri pungutan apapun kepada orang tua, termasuk seragam. Ini sekolah juga masih di rumah,” katanya.
Pernyataan Husein tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: SKB Tiga Menteri Soal Seragam Siswa Ditolak Walkot Pariaman, Ini Kata DPR
Dukungan ini sekaligus sebagai jawaban terkait kabar bohong jika Husein menjadi salah satu kepala daerah yang menolak keputusan pemerintah pusat tersebut.
“Dalam informasi yang saya dapat, mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar menyebut ada kepala daerah yang menolak SKB 3 Menteri termasuk Bupati Banyumas. Itu tidak benar, hoaks itu,” katanya
Sebagai pemerintah daerah, Pemkab Banyumas akan mengikuti kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Ia menegaskan, dengan terbitnya SKB tiga menteri ini pihaknya akan menindaklanjuti melalui Dinas Pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya
-
Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan