SuaraJawaTengah.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat keputusan bersama tentang seragam sekolah atau disebut SKB Tiga Menteri pada Rabu (3/2/2021).
SKB Tiga Menteri itu tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menanggapi hal itu SKB Tiga Menteri itu Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta kepala sekolah untuk tidak memaksakan seragam identitas dengan simbol agama kepada guru dan muridnya. Sebab, agama adalah hak asasi yang melekat pada setiap individu.
“Sekolah yang identitas muslim, kalau mereka semuanya sepakat (sekolah dan wali murid, red), nggak usah memaksakan deh, karena belum tentu yang muslim juga berjilbab, itu haknya,” katanya Achmad Husein dilansir dari Hestek.id, Rabu (17/2/2021).
Namun demikian, Husein sepertinya tetap memberikan celah agar sekolah dapat menggunakan atribut agama tertentu dalam seragam.
“Kalau dididik, dipersuasif, mereka saling setuju itu no problem lah ya,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta kepala sekolah untuk tidak menarik pungutan dalam bentuk apapun kepada wali murid. Termasuk diantaranya pungutan seragam, LKS atau buku pembelajaran.
“Karena ini di zaman ekonomi lagi susah. Jangan mewajibkan SD, SMP Negeri pungutan apapun kepada orang tua, termasuk seragam. Ini sekolah juga masih di rumah,” katanya.
Pernyataan Husein tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: SKB Tiga Menteri Soal Seragam Siswa Ditolak Walkot Pariaman, Ini Kata DPR
Dukungan ini sekaligus sebagai jawaban terkait kabar bohong jika Husein menjadi salah satu kepala daerah yang menolak keputusan pemerintah pusat tersebut.
“Dalam informasi yang saya dapat, mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar menyebut ada kepala daerah yang menolak SKB 3 Menteri termasuk Bupati Banyumas. Itu tidak benar, hoaks itu,” katanya
Sebagai pemerintah daerah, Pemkab Banyumas akan mengikuti kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Ia menegaskan, dengan terbitnya SKB tiga menteri ini pihaknya akan menindaklanjuti melalui Dinas Pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir