SuaraJawaTengah.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat keputusan bersama tentang seragam sekolah atau disebut SKB Tiga Menteri pada Rabu (3/2/2021).
SKB Tiga Menteri itu tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menanggapi hal itu SKB Tiga Menteri itu Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta kepala sekolah untuk tidak memaksakan seragam identitas dengan simbol agama kepada guru dan muridnya. Sebab, agama adalah hak asasi yang melekat pada setiap individu.
“Sekolah yang identitas muslim, kalau mereka semuanya sepakat (sekolah dan wali murid, red), nggak usah memaksakan deh, karena belum tentu yang muslim juga berjilbab, itu haknya,” katanya Achmad Husein dilansir dari Hestek.id, Rabu (17/2/2021).
Namun demikian, Husein sepertinya tetap memberikan celah agar sekolah dapat menggunakan atribut agama tertentu dalam seragam.
“Kalau dididik, dipersuasif, mereka saling setuju itu no problem lah ya,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta kepala sekolah untuk tidak menarik pungutan dalam bentuk apapun kepada wali murid. Termasuk diantaranya pungutan seragam, LKS atau buku pembelajaran.
“Karena ini di zaman ekonomi lagi susah. Jangan mewajibkan SD, SMP Negeri pungutan apapun kepada orang tua, termasuk seragam. Ini sekolah juga masih di rumah,” katanya.
Pernyataan Husein tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: SKB Tiga Menteri Soal Seragam Siswa Ditolak Walkot Pariaman, Ini Kata DPR
Dukungan ini sekaligus sebagai jawaban terkait kabar bohong jika Husein menjadi salah satu kepala daerah yang menolak keputusan pemerintah pusat tersebut.
“Dalam informasi yang saya dapat, mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar menyebut ada kepala daerah yang menolak SKB 3 Menteri termasuk Bupati Banyumas. Itu tidak benar, hoaks itu,” katanya
Sebagai pemerintah daerah, Pemkab Banyumas akan mengikuti kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Ia menegaskan, dengan terbitnya SKB tiga menteri ini pihaknya akan menindaklanjuti melalui Dinas Pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global