SuaraJawaTengah.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat keputusan bersama tentang seragam sekolah atau disebut SKB Tiga Menteri pada Rabu (3/2/2021).
SKB Tiga Menteri itu tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menanggapi hal itu SKB Tiga Menteri itu Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta kepala sekolah untuk tidak memaksakan seragam identitas dengan simbol agama kepada guru dan muridnya. Sebab, agama adalah hak asasi yang melekat pada setiap individu.
“Sekolah yang identitas muslim, kalau mereka semuanya sepakat (sekolah dan wali murid, red), nggak usah memaksakan deh, karena belum tentu yang muslim juga berjilbab, itu haknya,” katanya Achmad Husein dilansir dari Hestek.id, Rabu (17/2/2021).
Namun demikian, Husein sepertinya tetap memberikan celah agar sekolah dapat menggunakan atribut agama tertentu dalam seragam.
“Kalau dididik, dipersuasif, mereka saling setuju itu no problem lah ya,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta kepala sekolah untuk tidak menarik pungutan dalam bentuk apapun kepada wali murid. Termasuk diantaranya pungutan seragam, LKS atau buku pembelajaran.
“Karena ini di zaman ekonomi lagi susah. Jangan mewajibkan SD, SMP Negeri pungutan apapun kepada orang tua, termasuk seragam. Ini sekolah juga masih di rumah,” katanya.
Pernyataan Husein tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: SKB Tiga Menteri Soal Seragam Siswa Ditolak Walkot Pariaman, Ini Kata DPR
Dukungan ini sekaligus sebagai jawaban terkait kabar bohong jika Husein menjadi salah satu kepala daerah yang menolak keputusan pemerintah pusat tersebut.
“Dalam informasi yang saya dapat, mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar menyebut ada kepala daerah yang menolak SKB 3 Menteri termasuk Bupati Banyumas. Itu tidak benar, hoaks itu,” katanya
Sebagai pemerintah daerah, Pemkab Banyumas akan mengikuti kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Ia menegaskan, dengan terbitnya SKB tiga menteri ini pihaknya akan menindaklanjuti melalui Dinas Pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang