SuaraJawaTengah.id - Sejumlah pengurus vihara dan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Jepara diresahkan dengan adanya penipuan yang mengatasnamakan Bupati Jepara, Dian Kristiandi. Penipuan itu dilakukan oknum melalui platform media sosial (Medsos) WhatsApp.
Penipu yang saat ini masih diburu itu menggunakan nomor telepon +62878 6050 8337. Lewat pesan singkat, penipu memasang profil akun WhatsApp-nya menggunakan foto Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan mengatakan, pelaku berdalih meminta bantuan untuk meminta hibah bagi tempat peribadatan dengan atas nama Bupati Jepara Dian Kristiandi. Padahal, saat ini Pemkab Jepara tidak melakukan kegiatan tersebut.
Arif menyebut, tercatat sudah ada beberapa pengurus vihara yang melaporkan pesan penipu itu. Tidak hanya Vihara, ternyata ada juga ponpes yang mendapatkan pesan yang sama.
Dengan adanya kejadian ini, Pemkab Jepara meminta kepada masyarakat, pengurus tempat ibadah agar tidak percaya dengan pesan singkat yang mengatasnamakan Bupati Jepara Dian Kristiandi, yang akan memberikan bantuan melalui transfer uang ke nomor rekening.
"Sekali lagi, kalau mendapatkan telpon ataupun WA dari nomor tersebut tidak usah ditanggapi. Itu bukan nomor bupati," kata Arif, Jumat (19/2/2021).
Pihaknya melanjutkan, pesan yang dilakukan oknum tersebut dikhawatirkan, akan meminta sejumlah uang kepada korbannya.
Maka pemkab mengeluarkan imbauan bahwa iming-iming bantuan itu tidak benar. Sedangkan nomor yang digunakan bukan nomor Bupati Jepara.
"Saya informasikan kepada pengurus semua tempat idadah, pondok pesantren di Kabupaten Jepara untuk tidak merespon pesan via WA dan memberikan nomer rekening ke nomor yang mengatasnamakan Bupati Jepara," tegas Arif.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penipu Bermodus Mantan Ajudan Bung Karno
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api