SuaraJawaTengah.id - Seorang pelajar SMP asal Kebumen berinisial IH (15) harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Prembun usai aksi pencurian.
Tak tanggung-tanggung, bocah ingusan itu nekat mencuri pakaian dalam mulai bra hingga celana dalam milik anak gadis kepala desa tetangga.
Kapolsek Prembun, AKP Tejo Suwono mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada pertengahan Januari lalu.
Tak hanya pakaian dalam, pelaku juga mencuri seekor burung kicau yang ada di halaman rumah Pak Kades. Total kerugian ditaksir Rp 750 ribu.
Meski tertangkap tangan, namun karena pelaku masih di bawah umur, Kapolsek berusaha mengambil langkah diversi.
“Pelaku melakukan pencurian celana dalam, bra dan seekor burung, Karena masih dibawah umur kita upayakan diversi sesuai dalam pasal 362 KUHP,” jelas Tejo dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, Sabtu (20/2/2021).
Sidang Diversi dilakuan dengan acuan Pasal 1 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pada sidang itu, pihak korban, pelaku beserta orangtuanya turut dihadirkan. Turut hadir pula petugas dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Purwokerto serta perwakilan Dinas Sosial Kebumen yang diwakili Camat Prembun.
“Pelaku dihukum wajib kerja sosial, yakni bersih-bersih masjid setiap sore selama tiga bulan. Kami harap hukuman ini membuat pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi, masa depannya masih panjang, kami akan kawal proses pembinaannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Dikejar Anjing, Maling Tertangkap Basah Nangkring di Atap Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City