SuaraJawaTengah.id - Seorang pelajar SMP asal Kebumen berinisial IH (15) harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Prembun usai aksi pencurian.
Tak tanggung-tanggung, bocah ingusan itu nekat mencuri pakaian dalam mulai bra hingga celana dalam milik anak gadis kepala desa tetangga.
Kapolsek Prembun, AKP Tejo Suwono mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada pertengahan Januari lalu.
Tak hanya pakaian dalam, pelaku juga mencuri seekor burung kicau yang ada di halaman rumah Pak Kades. Total kerugian ditaksir Rp 750 ribu.
Baca Juga: Dikejar Anjing, Maling Tertangkap Basah Nangkring di Atap Rumah
Meski tertangkap tangan, namun karena pelaku masih di bawah umur, Kapolsek berusaha mengambil langkah diversi.
“Pelaku melakukan pencurian celana dalam, bra dan seekor burung, Karena masih dibawah umur kita upayakan diversi sesuai dalam pasal 362 KUHP,” jelas Tejo dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, Sabtu (20/2/2021).
Sidang Diversi dilakuan dengan acuan Pasal 1 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pada sidang itu, pihak korban, pelaku beserta orangtuanya turut dihadirkan. Turut hadir pula petugas dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Purwokerto serta perwakilan Dinas Sosial Kebumen yang diwakili Camat Prembun.
“Pelaku dihukum wajib kerja sosial, yakni bersih-bersih masjid setiap sore selama tiga bulan. Kami harap hukuman ini membuat pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi, masa depannya masih panjang, kami akan kawal proses pembinaannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Pakai Baju Hazmat Ternyata Pencuri, Begini Reaksi Polisi Kota Malang
Berita Terkait
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat