SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 170 rumah di Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak porak poranda diterjang angin puting beliung.
Beberapa warga Kabupaten Demak terpaksa mengungsi akibat bencana tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak mengatakan, sampai saat ini ada 18 jiwa yang terpaksa diungsikann di balaidesa dan sekolah TK.
"Ada 18 jiwa yang saat ini diungsikan di balaidesa," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Gerak Cepat, Semen Gresik Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir
Sampai saat ini anggotanya sudah membersihkan puing-puing reruntuhan rumah warga dan juga mengevakuasi warga untuk melakukan pendataan secara real time.
"Kita sekarang sudah menerjunkan personel untuk melakukan pembersihan," ujarnya.
Selain tempat pengungsian, pihaknya juga sudah mempersiapkan dapur umum sebagai prasarana untuk mencukupi kebutuhan makanan bagi para pengungsi akibat angin puting beliung.
"Kita juga sudah mempersiapkan dapur umum juga untuk para pengungsi," paparnya.
Rencanya, lusa pihaknya akan melakukan pembersihan dan perbaikan terhadap rumah warga yang rusak agar warga yang terdampak bisa kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Belum Punya Detektor Puting Beliung
Adapun wilayah yang terdampak diantaranya:
1. Dukuh Krajan RW 02 :
RT 05 : 1 rumah.
RT 06 : 17 rumah.
RT 07 : 12 rumah.
RT 08 : 34 rumah.
RT 10 : 36 rumah.
RT 11 : 26 rumah.
RT 12 : 30 rumah.
RT 12 : 1 rumah Roboh.
2. Dukuh Ploso RW 3 :
RT 03 : 5 rumah.
RT 04 : 5 rumah.
RT 05 : 2 rumah.
RT 06 : 2 rumah.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Angin Puting Beliung Porak-poranda Leuwiliang Bogor, Mobil Ringsek, Rumah Dinas Camat Hancur
-
Bencana Alam Meluluhlantakkan Pamijahan Bogor, Dua Orang Dikabarkan Tewas, Empat Luka
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Lumpuhkan Sejumlah Wilayah di Bogor, Ini Penampakannya
-
Adu Pukul hingga Tawuran antar Remaja saat Sholawatan di Alun-Alun Demak Viral: Otaknya Putus
-
Harga Bawang Merah jadi 'Mewah' Tembus Rp80 Ribu Per Kilo
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul di Hitung Cepat, Sudaryono Puji Pasukan Samurai dan Jangkrik, Apa Itu?
-
Andika-Hendi Menang Telak di TPS Sendiri, Unggul Jauh dari Luthfi-Yasin!
-
Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Oknum Polisi Ditahan, Proses Hukum Dijamin Berjalan Transparan
-
Pilgub Jateng 2024: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang 100 Persen di TPS Ini