SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membenarkan sudah melaporkan wakilnya, Muhamad Jumadi ke polisi terkait pencemaran nama baik dan dugaan rekayasa kasus.
Meski demikian, Dedy Yon tak mau berbicara banyak terkait langkah hukum yang membuat perseteruannya dengan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi semakin memanas itu.
Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke kuasa hukumnya karena akan fokus menjalankan roda pemerintahan di Kota Tegal.
"Fokus pada jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik," kata Dedy Yon, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Ngantor Diantar Istri, Ruang Kerjanya malah Terkunci
Dedy Yon juga tak mau berbicara terkait kemungkinan dirinya akan duduk bersama dengan Jumadi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mengatur waktu pertemuan Dedy Yon dan Jumadi, namun belum terealisasi.
"Saya sebagai sekda menjembatani, tapi mungkin masing-masing masih mencari waktu. Kalau saya harapannya ya cepat ketemu, salaman, selesai," ujarnya.
Menurut Johardi, Dedy Yon dan Jumadi terakhir kali bertemu pada 12 Februari 2021 usai Jumadi pulang dari Jakarta.
Saat itu, Jumadi sempat diklarifikasi terkait dugaan rekayasa kasus yang membuatnya akhirnya dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Mangkir Kerja, Pengamat: Bisa Dikenai Sanksi
"Sampai sekarang belum bertemu lagi," ujar Johardi.
Sebagai sekda, Johardi berharap hubungan antara Dedy Yon dan Jumadi bisa kembali seperti semula demi pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berusaha menjembatani karena di depan kita masyarakat yang perlu dibantu, diayomi. Kalau kita masih mempertahankan ego masing-masing masyarakat akan menangis," ujar dia.
Perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah sopir dan ajudan, dan staf di kantor Jumadi ditarik pemkot.
Tak hanya itu, ruangan kerja Jumadi di Balai Kota juga sempat dikunci sehingga dia tidak masuk kantor.
Penarikan fasilitas negara itu dilakukan karena Jumadi disebut mangkir kerja selama 11 hari sejak 11 Februari 2021.
Terbaru, Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jateng pada Rabu (24/2/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus narkoba.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Biodata Dedy Yon Supriyono, Pingsan saat Kampanye Akbar hingga Muntah-muntah
-
Sosok Istri Dedy Yon Supriyono, Calon Wali Kota Tegal yang Pingsan Saat Kampanye
-
Hendak Padamkan Api di Bangunan Pasar yang Terbakar, Petugas Damkar Ini justru Terlindas Mobil
-
Ratusan Knalpot Brong di Tegal Dimusnahkan
-
6 Fakta Ucie Sucita, Penyanyi Dangdut yang Viral Setelah Bergoyang Bareng Wali Kota Tegal
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?