SuaraJawaTengah.id - Setelah disebut mangkir kerja selama 11 hari, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mendatangi kantornya di kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (23/2/2021). Namun Jumadi tak bisa masuk karena ruangan kerjanya terkunci.
Wakil Wali Kota Tegal Jumadi terlihat datang ke Balai Kota dengan diantar istrinya, Dyah Probondari menggunakan mobil pribadi pukul 08.25 WIB.
Setiba di Balai Kota, Wakil Wali Kota Tegal Jumadi langsung menuju ke kantornya yang berada di lantai dasar Gedung Sekretariat Daerah (Setda). Namun orang nomor dua di Pemkot Tegal itu tak bisa masuk lantaran pintu kantornya terkunci.
Selain dikunci, di pintu tersebut tertempel kertas bertuliskan "Bapak Wakil Wali Kota Tegal Tidak Ada di Tempat Mulai Tanggal 11 Februari 2021 Sampai Dengan Sekarang".
Jumadi pun urung masuk kantornya dan kemudian mendatangi ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Johardi yang berada di gedung yang sama. Setelah berada di ruangan sekda sekitar setengah jam, Jumadi kemudian memutuskan meninggalkan Balai Kota setelah dijemput oleh istrinya.
"Hari ini saya ke kantor mau masuk ruangan dikunci, tidak ada staf, tidak ada siapa-siapa. Saya rencananya mau menerima sejumlah mahasiswa terkait acara seminar, tapi ini saya nggak bisa masuk gimana, dikunci begini, saya harus pulang. Masak saya nongkrong di sini?," ujar Jumadi sebelum meninggalkan Balai Kota.
Jumadi mengaku diantar istri karena sopir dan ajudannya sudah ditarik sekda. Dia mempertanyakan tulisan yang dipasang di pintu ruangan kerjanya.
"Sampai sini pintu kantor saya terkunci, staf saya tidak ada semua, bahkan dikatakan ada saya tidak di tempat sejak 11 Februari, ini aja sudah salah. Ini saya tidak tahu maksudnya seperti apa," ujarnya.
Jumadi menegaskan tidak ada masalah dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, sehingga dia mengaku tidak mengerti alasan ruangan kantornya dikunci dan fasilitas sopir dan ajudan ditarik.
Baca Juga: Bersedia Ganti Alat Tangkap, Nelayan Cantrang Tegal: Pemerintah Jangan PHP
"Saya tidak ada masalah. Semuanya bisa dikomunikasikan kan? Selama ini saya di kantor tidak pernah ditanya, giliran saya pulang ke rumah pribadi ditanya, saya bingung," ucapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Sekda Kota Tegal Johardi menyebut Jumadi tidak masuk kerja selama 11 hari sejak 11 Februari 2020. Jumadi juga disebut tidak diketahui keberadaannya.
"Mulai tanggal 11 Februari sampai hari ini tidak ada di tempat (kantor). Keberadaannya tidak diketahui. Sudah beberapa kali saya telpon juga tidak diangkat," ujarnya, Senin (22/2/2021).
Menurut Johardi, Jumadi baru memberi informasi terkait keberadaannya melalui pesan WhatsApp, Senin (22/2/2021).
"Pak wakil sudah menginformasi ke saya tadi, saya di Tegal, hanya itu saja. Saya jawab bapak segera saja menghadap ke pak wali kota," sebut Johardi.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis