Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 Februari 2021 | 11:21 WIB
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi tak bisa masuk ke ruangan kerjanya di Balai Kota Tegal karena pintu ruangan terkunci, Selasa (23/2/2021). [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - ‎Setelah disebut mangkir kerja selama 11 hari, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mendatangi kantornya di kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (23/2/2021). Namun Jumadi tak bisa masuk karena ruangan kerjanya terkunci.

Wakil Wali Kota Tegal Jumadi terlihat datang ke Balai Kota dengan diantar istrinya, Dyah Probondari menggunakan mobil pribadi pukul 08.25 WIB.

Setiba di Balai Kota, Wakil Wali Kota Tegal Jumadi langsung menuju ke kantornya yang berada di lantai dasar Gedung Sekretariat Daerah (Setda).‎ Namun orang nomor dua di Pemkot Tegal itu tak bisa masuk lantaran pintu kantornya terkunci.

Selain dikunci, di pintu tersebut tertempel kertas bertuliskan "Bapak Wakil Wali Kota Tegal Tidak Ada di Tempat Mulai Tanggal 11 Februari 2021 Sampai Dengan Sekarang".

Baca Juga: Bersedia Ganti Alat Tangkap, Nelayan Cantrang Tegal: Pemerintah Jangan PHP

Jumadi pun urung masuk kantornya dan kemudian mendatangi ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Johardi yang berada di gedung yang sama. Setelah berada di ruangan sekda sekitar setengah jam, Jumadi kemudian memutuskan meninggalkan Balai Kota setelah dijemput oleh istrinya.

"Hari ini saya ke kantor mau masuk ruangan dikunci, tidak ada staf, tidak ada siapa-siapa. Saya rencananya mau menerima sejumlah mahasiswa terkait acara seminar, tapi ini saya nggak bisa masuk gimana, dikunci begini, saya harus pulang. Masak saya nongkrong di sini?,‎" ujar Jumadi sebelum meninggalkan Balai Kota.

Jumadi mengaku diantar istri ‎karena sopir dan ajudannya sudah ditarik sekda. Dia mempertanyakan tulisan yang dipasang di pintu ruangan kerjanya.

"Sampai sini pintu kantor saya terkunci, staf saya tidak ada semua, bahkan dikatakan ada saya tidak di tempat sejak 11 Februari, ini aja sudah salah. Ini saya tidak tahu maksudnya seperti apa," ujarnya.

Jumadi menegaskan tidak ada masalah dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, sehingga dia mengaku tidak mengerti alasan ruangan kantornya dikunci dan fasilitas sopir dan ajudan ditarik.

Baca Juga: Hanya Dihuni 12 KK, Kampung di Kota Tegal Ini Bertahun Tahun Terisolir

"Saya tidak ada masalah. Semuanya bisa dikomunikasikan kan? Selama ini saya di kantor tidak pernah ditanya, giliran saya pulang ke rumah pribadi ditanya, saya bingung," ucapnya.

‎Seperti diketahui, sebelumnya Sekda Kota Tegal Johardi menyebut Jumadi tidak masuk kerja selama 11 hari sejak 11 Februari 2020. Jumadi juga disebut tidak diketahui keberadaannya.

"Mulai tanggal 11 Februari sampai hari ini tidak ada di tempat (kantor). Keberadaannya tidak diketahui. Sudah beberapa kali saya telpon juga tidak diangkat," ujarnya, Senin (22/2/2021).

‎Menurut Johardi, Jumadi baru memberi informasi terkait keberadaannya melalui pesan WhatsApp, Senin (22/2/2021). 

‎"Pak wakil sudah menginformasi ke saya tadi, saya di Tegal, hanya itu saja. Saya jawab bapak segera saja menghadap ke pak wali kota," sebut Johardi.

Kontributor : F Firdaus

Load More