SuaraJawaTengah.id - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mangkir kerja selama beberapa hari dengan alasan sejumlah fasilitasnya ditarik. Tindakan Jumadi dinilai bisa dikenai sanksi.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Hamidah Abdurrachman mengatakan, tindakan Jumadi tidak masuk kerja merupakan tindakan indispliner yang bisa dikenai sanksi karena melanggar ketentuan sebagai wakil wali kota.
"Sanksi tentu bertahap ya. Misal diberi teguran lisan, lalu teguran tertulis. Kalau berlanjut ya bisa saja wali kota mengajukan pemberhentian," kata Hamidah, Senin (22/2/2021).
Menurut Hamidah, alasan Jumadi tidak masuk kantor karena sejumlah fasilitas yang melekat padanya ditarik adalah alasan yang terlalu pribadi.
"Sebagai seorang pejabat negara dia harus ngantor. Kalau fasilitas ditarik beda soal. Kalau ada persolaan pribadi ya silakan diselesaikan. Kalau dia tidak ada fasilitas kan bisa berangkat. Dia harus bisa menunjukkan tanpa fasilitaspun tetap bisa bekerja dengan baik, tidak bergantung sama fasilitas saja," tandasnya.
Hamidah melihat selama ini hubungan Jumadi dengan Wali Kota Tega Dedy Yon Supriyono tidak ada masalah. Namun dengan adanya penarikan fasilitas yang ada pada Jumadi sebagai wakil wali kota maka patut menimbulkan tanda tanya.
"Selama ini saya melihat hubungan keduanya baik. Wakil wali kota diberi ruang yang cukup luas. Kalau tiba-tiba sampai ditarik ya memang tanda tanya, ada apa? Tapi di luar itu, seandainya dia tidak masuk kerja ya bisa dianggap melakukan tindakan indispliner," ujarnya.
Seperti diberitakan, konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya Muhamad Jumadi mencuat. Jumadi diketahui sudah beberapa hari tidak masuk kerja tanpa alasan jelas. Keberadaannya juga tidak diketahui.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengungkapkan, Jumadi sudah tidak masuk kantor sejak 11 Februari 2021 atau sudah 11 hari.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tempel Prabowo Jadi Kandidat Potensial Pilpres 2024
"Mulai tanggal 11 Februari sampai hari ini tidak ada di tempat (kantor). Keberadaannya tidak diketahui. Sudah beberapa kali saya telpon juga tidak diangkat," ujarnya, Senin (22/2/2021).
Menurut Johardi, Jumadi baru memberi informasi terkait keberadaannya melalui pesan WhatsApp, Senin (22/2/2021).
"Pak wakil sudah menginformasi ke saya tadi, saya di Tegal, hanya itu saja. Saya jawab bapak segera saja menghadap ke pak wali kota," sebut Johardi.
Menanggapi hal itu, Jumadi membantah dirinya tidak masuk kerja selama 11 hari. Namun dia mengakui tidak masuk kantor selama lima hari dengan alasan fasilita yang melekat padanya sudah ditarik sekda sejak Kamis (18/2/2021).
"Sekda menarik fasilitas saya. Sopir sama ajudan ditarik. Ini saya suruh nyopir sendiri apa gimana?," ujar Jumadi saat dihubungi, Senin (22/1/2021).
Menurut Jumadi, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, wakil wali kota salah satunya berhak untuk mendapatkan fasilitas protokoler.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City