SuaraJawaTengah.id - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mangkir kerja selama beberapa hari dengan alasan sejumlah fasilitasnya ditarik. Tindakan Jumadi dinilai bisa dikenai sanksi.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Hamidah Abdurrachman mengatakan, tindakan Jumadi tidak masuk kerja merupakan tindakan indispliner yang bisa dikenai sanksi karena melanggar ketentuan sebagai wakil wali kota.
"Sanksi tentu bertahap ya. Misal diberi teguran lisan, lalu teguran tertulis. Kalau berlanjut ya bisa saja wali kota mengajukan pemberhentian," kata Hamidah, Senin (22/2/2021).
Menurut Hamidah, alasan Jumadi tidak masuk kantor karena sejumlah fasilitas yang melekat padanya ditarik adalah alasan yang terlalu pribadi.
"Sebagai seorang pejabat negara dia harus ngantor. Kalau fasilitas ditarik beda soal. Kalau ada persolaan pribadi ya silakan diselesaikan. Kalau dia tidak ada fasilitas kan bisa berangkat. Dia harus bisa menunjukkan tanpa fasilitaspun tetap bisa bekerja dengan baik, tidak bergantung sama fasilitas saja," tandasnya.
Hamidah melihat selama ini hubungan Jumadi dengan Wali Kota Tega Dedy Yon Supriyono tidak ada masalah. Namun dengan adanya penarikan fasilitas yang ada pada Jumadi sebagai wakil wali kota maka patut menimbulkan tanda tanya.
"Selama ini saya melihat hubungan keduanya baik. Wakil wali kota diberi ruang yang cukup luas. Kalau tiba-tiba sampai ditarik ya memang tanda tanya, ada apa? Tapi di luar itu, seandainya dia tidak masuk kerja ya bisa dianggap melakukan tindakan indispliner," ujarnya.
Seperti diberitakan, konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya Muhamad Jumadi mencuat. Jumadi diketahui sudah beberapa hari tidak masuk kerja tanpa alasan jelas. Keberadaannya juga tidak diketahui.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengungkapkan, Jumadi sudah tidak masuk kantor sejak 11 Februari 2021 atau sudah 11 hari.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tempel Prabowo Jadi Kandidat Potensial Pilpres 2024
"Mulai tanggal 11 Februari sampai hari ini tidak ada di tempat (kantor). Keberadaannya tidak diketahui. Sudah beberapa kali saya telpon juga tidak diangkat," ujarnya, Senin (22/2/2021).
Menurut Johardi, Jumadi baru memberi informasi terkait keberadaannya melalui pesan WhatsApp, Senin (22/2/2021).
"Pak wakil sudah menginformasi ke saya tadi, saya di Tegal, hanya itu saja. Saya jawab bapak segera saja menghadap ke pak wali kota," sebut Johardi.
Menanggapi hal itu, Jumadi membantah dirinya tidak masuk kerja selama 11 hari. Namun dia mengakui tidak masuk kantor selama lima hari dengan alasan fasilita yang melekat padanya sudah ditarik sekda sejak Kamis (18/2/2021).
"Sekda menarik fasilitas saya. Sopir sama ajudan ditarik. Ini saya suruh nyopir sendiri apa gimana?," ujar Jumadi saat dihubungi, Senin (22/1/2021).
Menurut Jumadi, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, wakil wali kota salah satunya berhak untuk mendapatkan fasilitas protokoler.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli