SuaraJawaTengah.id - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mangkir kerja selama beberapa hari dengan alasan sejumlah fasilitasnya ditarik. Tindakan Jumadi dinilai bisa dikenai sanksi.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Hamidah Abdurrachman mengatakan, tindakan Jumadi tidak masuk kerja merupakan tindakan indispliner yang bisa dikenai sanksi karena melanggar ketentuan sebagai wakil wali kota.
"Sanksi tentu bertahap ya. Misal diberi teguran lisan, lalu teguran tertulis. Kalau berlanjut ya bisa saja wali kota mengajukan pemberhentian," kata Hamidah, Senin (22/2/2021).
Menurut Hamidah, alasan Jumadi tidak masuk kantor karena sejumlah fasilitas yang melekat padanya ditarik adalah alasan yang terlalu pribadi.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tempel Prabowo Jadi Kandidat Potensial Pilpres 2024
"Sebagai seorang pejabat negara dia harus ngantor. Kalau fasilitas ditarik beda soal. Kalau ada persolaan pribadi ya silakan diselesaikan. Kalau dia tidak ada fasilitas kan bisa berangkat. Dia harus bisa menunjukkan tanpa fasilitaspun tetap bisa bekerja dengan baik, tidak bergantung sama fasilitas saja," tandasnya.
Hamidah melihat selama ini hubungan Jumadi dengan Wali Kota Tega Dedy Yon Supriyono tidak ada masalah. Namun dengan adanya penarikan fasilitas yang ada pada Jumadi sebagai wakil wali kota maka patut menimbulkan tanda tanya.
"Selama ini saya melihat hubungan keduanya baik. Wakil wali kota diberi ruang yang cukup luas. Kalau tiba-tiba sampai ditarik ya memang tanda tanya, ada apa? Tapi di luar itu, seandainya dia tidak masuk kerja ya bisa dianggap melakukan tindakan indispliner," ujarnya.
Seperti diberitakan, konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya Muhamad Jumadi mencuat. Jumadi diketahui sudah beberapa hari tidak masuk kerja tanpa alasan jelas. Keberadaannya juga tidak diketahui.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengungkapkan, Jumadi sudah tidak masuk kantor sejak 11 Februari 2021 atau sudah 11 hari.
Baca Juga: Dua Pekan Ini, Jawa Tengah Bebas dari Zona Merah Covid-19
"Mulai tanggal 11 Februari sampai hari ini tidak ada di tempat (kantor). Keberadaannya tidak diketahui. Sudah beberapa kali saya telpon juga tidak diangkat," ujarnya, Senin (22/2/2021).
Menurut Johardi, Jumadi baru memberi informasi terkait keberadaannya melalui pesan WhatsApp, Senin (22/2/2021).
"Pak wakil sudah menginformasi ke saya tadi, saya di Tegal, hanya itu saja. Saya jawab bapak segera saja menghadap ke pak wali kota," sebut Johardi.
Menanggapi hal itu, Jumadi membantah dirinya tidak masuk kerja selama 11 hari. Namun dia mengakui tidak masuk kantor selama lima hari dengan alasan fasilita yang melekat padanya sudah ditarik sekda sejak Kamis (18/2/2021).
"Sekda menarik fasilitas saya. Sopir sama ajudan ditarik. Ini saya suruh nyopir sendiri apa gimana?," ujar Jumadi saat dihubungi, Senin (22/1/2021).
Menurut Jumadi, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, wakil wali kota salah satunya berhak untuk mendapatkan fasilitas protokoler.
"Lha saya tidak dapat protokol, tidak ada sopir tidak ada ajudan, saya nyopir sendiri? Naik gojek? Alasan kenapa ditarik saya tidak tahu," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Biodata Dedy Yon Supriyono, Pingsan saat Kampanye Akbar hingga Muntah-muntah
-
Sosok Istri Dedy Yon Supriyono, Calon Wali Kota Tegal yang Pingsan Saat Kampanye
-
Rekam Jejak Hendrar Prihadi Sebelum jadi Cawagub Jawa Tengah
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?