SuaraJawaTengah.id - Kasus bantuan sosial atau bansos yang menyeret politisi Juliari P.Batubara terus bergulir. Bupati Semarang atau Ketua DPC PDI Perjuangan Ngesti Nugraha akan diperiksa Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK).
Bupati Semarang yang baru saja dilantik, Ngesti Nugraha, siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dilansir dari Semarangpos.com, Ngesti Nugraha dijadwalkan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus korupsi atau dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.
Ngesti sebenarnya akan diperiksa KPK pada Kamis (25/2/2021). Meski demikian, ia tidak bisa memenuhi panggilan itu dan meminta penjadwalan ulang.
Baca Juga: Kamar Pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Disegel KPK
“Kemarin saya mengajukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan itu. Hal itu karena bertepatan dengan acara pelantikan saya sebagai bupati terpilih bersama pak Basari sebagai Wakil Bupati Semarang terpilih,” jelas Ngesti kepada wartawan di rumah dinasnya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (26/2/2021).
Ngesti menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya akan memenuhi panggilan KPK itu. Namun, kapan penjadwalan ulangnya ia hingga kini belum mengetahui.
“Pasti saya akan datang. Tapi, saya minta penjadwalan ulang,” tegasnya.
Disinggung terkait pemeriksaan KPK itu, Ngesti enggan banyak berkomentar. Ia juga tidak mau beranda-andai dengan pemeriksaan tersebut.
“Kan belum tahu bagaimana? Kita taat hukum saja dan akan selalu taat,” ujar Ngesti.
Baca Juga: Ditangkap KPK Dini Hari, Nurdin Abdullah: Saya Sedang Tidur
Panggilan dari KPK untuk Ngesti Nugraha tersebut terkait kasus pengadaan bansos Covid-19. Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus korupsi itu.
Selain mantan Mensos Juliari P. Batubara, KPK juga menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. KPK juga menetapkan dua pihak swasta yang diduga memberikan suap sebagai tersangka yakni Ardian I.M. dan Harry Van Sidabukke.
Sementara itu, Ngesti resmi dilantik sebagai Bupati Semarang oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Pelantikan tersebut berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat pagi.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Minta Cadewas KPK Jika Terpilih Tak Ladeni Wawancara Doorstop Wartawan
-
Disoal DPR, Cadewas Benny Mamoto Usul OTT KPK Dilindungi UU Khusus Seperti Kasus Narkoba
-
Ramai Dibahas Saat Fit and Proper Test Capim KPK di DPR, Alex Marwata Tegaskan OTT Tak Bisa Dihilangkan
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
-
Komisi III DPR Cecar Capim-Cadewas KPK soal OTT hingga Penyadapan, Sahroni Bongkar Alasannya!
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
Pilihan
-
Selain Marselino Ferdinan, Ini 3 Selebrasi Ikonik Pemain Indonesia: Gaya Suster Ngesot
-
Evaluasi Negatif, Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Rupiah Langsung Loyo Terhadap Dolar AS Setelah BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Terkini
-
Tega! Dilarang Isi Pertalite, Pengendara Plat Merah Aniaya Petugas SPBU Semarang
-
Awas Jebakan Politisasi Agama di Pilkada 2024! Begini Cara Melawannya
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda Jateng 21-23 November
-
Resmi! Dawet Ayu Banjarnegara Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
-
Pengamat UIN Walisongo Ungkap Dampak Politik Uang: Dari Korupsi hingga Praktik 'Balas Jasa'