Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 27 Februari 2021 | 12:22 WIB
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menghadiri pelantikan dirinya di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (26/2/2021). (Semarangpos.com/Youtube Pemprov Jateng)

SuaraJawaTengah.id - Kasus bantuan sosial atau bansos yang menyeret politisi Juliari P.Batubara terus bergulir. Bupati Semarang atau Ketua DPC PDI Perjuangan Ngesti Nugraha akan diperiksa Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK). 

Bupati Semarang yang baru saja dilantik, Ngesti Nugraha, siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Dilansir dari Semarangpos.com, Ngesti Nugraha dijadwalkan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus korupsi atau dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.

Ngesti sebenarnya akan diperiksa KPK pada Kamis (25/2/2021). Meski demikian, ia tidak bisa memenuhi panggilan itu dan meminta penjadwalan ulang.

Baca Juga: Kamar Pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Disegel KPK

“Kemarin saya mengajukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan itu. Hal itu karena bertepatan dengan acara pelantikan saya sebagai bupati terpilih bersama pak Basari sebagai Wakil Bupati Semarang terpilih,” jelas Ngesti kepada wartawan di rumah dinasnya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (26/2/2021).

Ngesti menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya akan memenuhi panggilan KPK itu. Namun, kapan penjadwalan ulangnya ia hingga kini belum mengetahui.

“Pasti saya akan datang. Tapi, saya minta penjadwalan ulang,” tegasnya.

Disinggung terkait pemeriksaan KPK itu, Ngesti enggan banyak berkomentar. Ia juga tidak mau beranda-andai dengan pemeriksaan tersebut.

“Kan belum tahu bagaimana? Kita taat hukum saja dan akan selalu taat,” ujar Ngesti.

Baca Juga: Ditangkap KPK Dini Hari, Nurdin Abdullah: Saya Sedang Tidur

Panggilan dari KPK untuk Ngesti Nugraha tersebut terkait kasus pengadaan bansos Covid-19. Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus korupsi itu.

Selain mantan Mensos Juliari P. Batubara, KPK juga menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. KPK juga menetapkan dua pihak swasta yang diduga memberikan suap sebagai tersangka yakni Ardian I.M. dan Harry Van Sidabukke.

Sementara itu, Ngesti resmi dilantik sebagai Bupati Semarang oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Pelantikan tersebut berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat pagi.

Load More