SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 27 kabupaten di Jawa Tengah rawan ternjadi bencana alam berupa pergerakan tanah. Hal itu perlu diantisipasi sejak dini untuk meminimalisir korban jiwa.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah Sudjarwanto Dwiatmoko menyebut , 27 daerah itu tidak seluruhnya rawan longsor, tetapi hanya daerah perbukitan atau yang memiliki lereng.
Daerah di Jawa Tengah itu, seperti di Majenang dan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, di Salem dan Sirampog, Kabupaten Brebes, di Karanglewas, Kabupaten Banyumas, di Karangsembung, Kabupaten Kebumen. Kemudian di Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Tegal, Banjarnegara, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, Magelang, Karanganyar, Wonogiri, Semarang, Kudus, Pati, dan Rembang.
"Berdasarkan kajian yang kami lakukan, terdapat 27 kabupaten yang memiliki wilayah rawan gerakan tanah sehingga direkomendasikan untuk mengantisipasi bencana longsor," kata Sudjarwanto dilansir ANTARA di Semarang, Kamis (4/3/2021).
Menurut dia, kerentanan longsor terjadi karena faktor geomorfologi meliputi sudut lereng, bentuk atau tipe, relief.
"Semua daerah yang berlereng berpotensi bergerak turun, semakin terjal akan tambah berpotensi, meskipun longsor juga bisa terjadi di daerah datar," ujarnya.
Faktor rawan longsor lainnya jenis batuan dan struktur geologi di mana jenis batu lempung yang berkarakter mudah mengembang karena kadar air rentan longsor serta zona patahan/sesar dan lapisan batuan yang sejajar lereng juga memiliki kerentanan longsor.
Faktor lainnya, kondisi klimatologi atau curah hujan, kondisi lingkungan atau tata guna lahan, serta faktor aktivitas manusia.
Terkait dengan hal itu, Dinas ESDM Jateng mengingatkan kabupaten/kota untuk mewaspadai daerah yang rentan longsor, apalagi dengan curah hujan yang tinggi.
Baca Juga: Cuaca Kota Serang Terkini, Hujan Diperkirakan Turun Siang Hari
"Di situlah kita 'me-warning' sebagai upaya mitigasi paling awal, maka wajib dibaca peta 'overlay' antara kerentanan gerakan tanah dengan prakiraan hujan dari BMKG," katanya.
Dengan peta kerentanan gerakan tanah, lanjut Sudjarwanto, masyarakat yang tinggal di lereng mesti memahami potensi rawan longsor dan diperlukan adanya pengetatan pemerintah daerah dalam memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) di daerah lereng.
"Yang terpenting lain adalah harus bisa mengendalikan drainase lereng. Jadi kalau bisa diatur berapa jumlah yang boleh meresap, diatur yang boleh 'run off' (aliran permukaan). Kalau 'run off' jangan sampai sampai mengerosi. Ya caranya kemudian membuat alur-alur, yang alurnya itu membuat air itu 'direct' ke badan sungai," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City