Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 Maret 2021 | 09:20 WIB
Ilustrasi prostitusi online lagi menjadi sorotan

Sementara berdasarkan data Surakarta dalam Angka 2020 yang dirilis BPS Surakarta tidak ditemukan jumlah PSK di Kota Bengawan. Meski demikian ada sejumlah PSK yang terjaring razia setiap kali operasi pekat dilakukan aparat Polresta Solo.

Praktik prostitusi ini sangat penting diberantas karena menjadi salah satu masalah sosial masyarakat sejak dulu kala. Selain itu, aktivitas seks bebas sangat berisiko terhadap peningkatan kasus HIV/AIDS.

Kekinian Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memerintahkan polisi dan jajarannya memberantas praktik segala macam prostitusi, termasuk online di Kota Bengawan. 

Instruksi tersebut disampaikan Gibran setelah terjun melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu (27/2/2021). Dalam operasi tersebut sebanyak 36 PSK diamankan.

Baca Juga: Tarif 'Wah' Prostitusi Online di Solo, Bisnis Esek-esek yang Dilibas Gibran

“Kemarin operasi pekat bersama Polresta Solo kan baru pertama kali. Lalu banyak masukan di twitter sama michat lebih banyak, akan kami telusuri dan trace satu per satu,” terang Gibran, Senin (1/3/2021).

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Polresta Solo sudah menurunkan tim siber untuk menyelidiki pratik prostitusi online.

“Penyelidikan sudah kami lakukan untuk menindaklanjuti aduan yang dimaksud. Segera kami rilis perkembangannya. Kami dan Wali Kota Solo dalam satu frekuensi dan cara berpikir sama mewujudkan Solo Bebas Pekat,”papar Kapolresta.

Load More