SuaraJawaTengah.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah bakal menggelar penegakan hukum tentang perdagangan anjing untuk konsumsi di wilayahnya.
Hal itu diungkap Kepala Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng, Lalu Muhamad Syafriadi saat menjadi salah satu pembicara seminar nasional virtual atau webinar bertema Pentingnya Aturan Hukum untuk Mengakhiri Perdagangan Daging Anjing di Indonesia, pada Sabtu (6/3/2021).
Lalu menyampaikan tentang risiko ancaman wabah penyakit Rabies akibat perdagangan daging anjing di Jawa Tengah.
“Law enforcement (penegakan hukum) kami akan melakukan itu dalam waktu dekat. Karena kalau hanya surat edaran tidak akan jera. Tetapi ketika ada penerapan hukum ya tidak bisa sporadis. Lebih baik masif. Saya pikir itu akan cepat selesai,” ujarnya.
Lalu menambahkan, bahwa aturan yang dibuat pemerintah sudah menyebut sanksi pelanggaran. Maka selanjutnya yang perlu dilakukan bagaimana law enforcement itu diterapkan secara halus.
Dia mencontohkan langkah Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kesehatan Masyarakat Veteriner di Rumah Potong Hewan dan Penjualan Produk Daging dari Hewan.
“Bupati Karanganyar, satu-satunya yang mengeluarkan larangan itu. Membebaskan wilayah Karanganyar dari penjualan, pemotongan anjing. Bahkan memberikan uang ganti agar penjual daging anjing tutup dan beralih usaha,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang