SuaraJawaTengah.id - Kesulitan ekonomi saat Pandemi Covid-19 memang memberikan dampak buruk terhadap masyarakat di Kota Solo. Selain berdampak pada gaya hidup, kekerasan terhadap perempuan juga mengalamai peningkatan.
Pandemi ini memang melumpuhkan bidang ekonomi, PHK massal terjadi di beberapa perusahaan. Hal itu tentu saja memantik tingkat ekonomi masyarakat. Sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Solo naik dua kali lipat.
Dilansir dari Solopos.com, Laporan pada 2020 hingga awal tahun ini menunjukkan ada 30-an kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Solo. Pada medio yang sama pada 2019 dilaporkan hanya 17 kasus. Sementara, pada 2018 ada 15 kasus.
Kabid Perempuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPPA) Kota Solo, Selfi Rawung, menyebut akibat kesulitan ekonomi mendorong adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Laporan KDRT ada lima kasus. Efeknya dari faktor ekonomi, PHK [pemutusan hubungan kerja], kehilangan pekerjaan di rumah stres, dan ditinggal suami. Rata-rata korban kekerasan ini keluarga muda dengan usia ibu rumah tangga kisaran 20 tahun,” katanya kepada wartawan seusai rakor Dharma Wanita di Pendapi Gede, Kompleks Balai Kota Solo, Senin (8/3/2021).
Selfi mengatakan kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan saat pandemi berdampak pada kesulitan keuangan keluarga untuk hidup sehari-hari. Mereka akhirnya melakukan kekerasaan terhadap perempuan atau KDRT di Solo. “Kami sudah mengedukasi keluarga tersebut,” imbuhnya.
Ia menyebut jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan bisa lebih dari 30 kasus yang dilaporkan. Kekerasan terhadap perempuan bak fenomena gunung es, lebih banyak kasus yang tidak dilaporkan dan tidak tertangani daripada yang dilaporkan.
Perempuan korban kekerasan takut melapor, meski setiap wilayah sudah ada pos pelayanan terpadu. Hampir dua bulan pada 2021 ini, sambung Selfi, belum ada laporan yang masuk.
Guna mencegah kekerasan terhadap perempuan di Solo, Pemkot Solo memberikan pendampingan. Mengingat faktor penyebabnya adalah ekonomi, salah satunya tak diberikan nafkah.
Baca Juga: Hasil Drawing Piala Menpora 2021, Persija dan Bhayangkara Solo FC di Grup B
“Maka, ibu-ibu rumah tangga diberdayakan agar dapat menghasilkan untuk keluarga. Kami juga memberikan pendampingan psikologis, baik kepada anak dan suami sehingga tidak bercerai. Istrinya kami latih sehingga bisa menjadi perempuan berdaya dan dipantau sampai 5 tahun ke depan,” katanya.
Penasihat Dharma Wanita Solo, Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka, mengakui laporan kekerasan perempuan yang meningkat. Pandemi menjadi faktor utama dengan berbagai faktor, termasuk ekonomi.
Ia menyebut korban kekerasan perempuan wajib mendapatkan penanganan langsung. Pembinaan dan pelatihan kerja diharapkan menjadikan perempuan lebih berdaya.
“Pemberdayaan ini diharapkan bisa membuat mereka berkarya dan menambah penghasilan,” ucap Selvi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop
-
Konsisten Terapkan Industri Hijau, Semen Gresik Sabet Penghargaan Jateng Green Industrial Summit
-
Jukir Liar Patok Tarif Selangit, Wali Kota Solo Siapkan Pencabutan Izin hingga Blacklist
-
Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi