SuaraJawaTengah.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Magelang, menegaskan tidak pernah memberi mandat kepada kader untuk menghadiri kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang, Dian Mega Aryani mengatakan Fraksi Demokrat DPRD Kota Magelang solid mendukung kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Bahwa saya tidak pernah menandatangani surat kuasa kepada siapapun untuk datang ke KLB ilegal di Deli Serdang,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang Kepada SuaraJawatTengah.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/3/2021).
Dian Mega Aryani juga memastikan, kepengurusannya setia kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Dian mengancam akan melakukan tindakan hukum kepada pihak yang mencatut namanya perihal pemberian izin menghadiri kongres luar biasa.
“Apabila ada yang mengatasnamakan saya itu namanya ilegal dan dapat dituntut menurut hukum,” ujarnya.
Sikap DPC Kota Magelang sejalan dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah. Mereka tidak mengakui hasil KLB Deliserdang yang dinilai ilegal.
Menurut Dian Mega Aryani, hari ini seluruh fraksi Partai Demokrat se-Indonesia menggelar pertemuan secara daring dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
Dian tidak merinci apa isi detail pertemuan tersebut. Namun kemungkinan besar terkait upaya politik dan hukum yang akan ditempuh Partai Demokrat untuk melawan hasil KLB Deliserdang. “Ini baru Zoom fraksi seluruh Indonesia dengan Ketum.”
Baca Juga: Darmizal Kubu Moeldoko Nangis Sesenggukan, Menyesal Menangkan SBY 2015
Susunan pengurus partai yang diklaim sebagai hasil kongres luar biasa Partai Demokrat di Deliserdang, sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3/2021).
Tidak satupun kubu Cikeas masuk dalam susunan formatur Partai Demokrat hasil KLB Deliserdang.
Posisi strategis Ketua Dewan Pembina diduduki Marzuki Alie, Sekretaris Dewan Pembina, Mayor Jenderal (Purn) Yahya Sacawiria, Ketua Umum, Moeldoko, dan Sekretaris Jenderal, Jhoni Allen Marbun.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan