SuaraJawaTengah.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Magelang, menegaskan tidak pernah memberi mandat kepada kader untuk menghadiri kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang, Dian Mega Aryani mengatakan Fraksi Demokrat DPRD Kota Magelang solid mendukung kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Bahwa saya tidak pernah menandatangani surat kuasa kepada siapapun untuk datang ke KLB ilegal di Deli Serdang,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang Kepada SuaraJawatTengah.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/3/2021).
Dian Mega Aryani juga memastikan, kepengurusannya setia kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Dian mengancam akan melakukan tindakan hukum kepada pihak yang mencatut namanya perihal pemberian izin menghadiri kongres luar biasa.
“Apabila ada yang mengatasnamakan saya itu namanya ilegal dan dapat dituntut menurut hukum,” ujarnya.
Sikap DPC Kota Magelang sejalan dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah. Mereka tidak mengakui hasil KLB Deliserdang yang dinilai ilegal.
Menurut Dian Mega Aryani, hari ini seluruh fraksi Partai Demokrat se-Indonesia menggelar pertemuan secara daring dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
Dian tidak merinci apa isi detail pertemuan tersebut. Namun kemungkinan besar terkait upaya politik dan hukum yang akan ditempuh Partai Demokrat untuk melawan hasil KLB Deliserdang. “Ini baru Zoom fraksi seluruh Indonesia dengan Ketum.”
Baca Juga: Darmizal Kubu Moeldoko Nangis Sesenggukan, Menyesal Menangkan SBY 2015
Susunan pengurus partai yang diklaim sebagai hasil kongres luar biasa Partai Demokrat di Deliserdang, sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3/2021).
Tidak satupun kubu Cikeas masuk dalam susunan formatur Partai Demokrat hasil KLB Deliserdang.
Posisi strategis Ketua Dewan Pembina diduduki Marzuki Alie, Sekretaris Dewan Pembina, Mayor Jenderal (Purn) Yahya Sacawiria, Ketua Umum, Moeldoko, dan Sekretaris Jenderal, Jhoni Allen Marbun.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!