Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 11 Maret 2021 | 14:34 WIB
Ilustrasi pendaftara SMK Negeri Jateng mulai dibuka. [Antara/Herman Dewantoro]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka kesempatan bagi siswa tidak mampu mengikuti seleksi sekolah gratis di SMK Negeri Jateng. Kuota yang disediakan di tahun ajaran 2021/2022 sebanyak 264 kursi.

Kepala SMK Negeri Jateng Kampus I Semarang Sriyono mengatakan, kuota tersebut tersebar di tiga kampus. Kampus I SMK N Jateng di Semarang sebanyak 120 siswa, Kampus II di Pati 48 siswa dan Kampus III di Purbalingga 96 siswa.

Ia menyebut, periode pendaftaran telah dimulai pada 8 Maret hingga 30 April 2021. Hingga Rabu (10/3/2021) pagi tercatat ada ribuan peminat dan 160 pendaftar yang mengunjungi di laman pendaftaran https://ppdb.smknjateng.sch.id.

"Sekolah ini digagas oleh Pak Gubernur Ganjar Pranowo, untuk memutuskan rantai kemiskinan melalui pendidikan. Karena dengan pendidikan, kesejahteraan masyarakat pun akan berubah," ujarnya dalam keterangan tertulis di Semarang, Rabu (11/3/2021).

Baca Juga: DPD Partai Demokrat Jateng Disebut Minta Rp1 Miliar ke Ayu Palaretin

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menanggung seluruh biaya pembelajaran, dari mulai pendaftaran hingga lulus. Tidak hanya itu, seluruh biaya hidup anak didik SMK Negeri Jateng pun ditanggung APBD, mulai dari asrama, makan minum hingga seragam.

Terkait proses seleksi atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini dilakukan secara daring. Mengingat, wabah Covid-19 yang belum mengizinkan proses tatap muka.

"Untuk validasi data siswa kita gunakan fasilitas Video Call. Lalu bagaimana jika calon siswa tak punya handphone? Kami bisa melakukan kroscek dengan menghubungi handphone ketua RT, lingkungan sampai Lurah yang dalam form pendaftaran sudah dicantumkan," sebut Sriyono.

Hal itu berlaku pula dengan pembelajaran yang masih menggunakan daring. Baik melalui aplikasi temu daring yang sudah umum, dan aplikasi SiJuna (Sistem Jurnal Pembelajaran).

Dengan SiJuna, guru bisa memonitor siswa yang mengikuti pembelajaran atau absen.

"Jika ditemukan ada kesulitan belajar dan kesulitan hidup harus bantu keluarga, maka akan dilanjutkan dengan home visit. Selain itu, kami juga telah memberikan bantuan 27 unit handphone, baik yang tidak punya atau peningkatan spesifikasi," urainya.

Baca Juga: Tak Mau Diisolasi, Pasien Positif Covid-19 di Wonogiri Ngamuk

Jadwal kegiatannya yakni pendaftaran online melalui website https://ppdb.smknjateng.sch.id pada 8 Maret-30 April 2021, unggah hasil scan berkas asli 8 Maret-30 April, seleksi tahap I administrasi dan validasi berkas (online) 8 Maret-2 Mei, pengumuman seleksi tahap I (administrasi) 3 Mei 2021, seleksi tahap 2 : tes akademik (online) dan penilaian bonus prestasi 5-6 Mei 2021, pengumuman hasil seleksi tahap 2 pada 10 Mei, seleksi tahap 3 (psikotes, kesehatan dan kebugaran) pada 24-25 Mei, verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik secara daring/online pada 7-9 Juni, pengumuman hasil seleksi tahap 3 pada 14 Juni, daftar ulang peserta didik pada 15-17 Juni, masuk asrama pada 11 Juli, orientasi peserta didik baru pada 12-16 Juli, dan hari pertama pembelajaran pada 12 Juli.

Dia menyebut, calon siswa harus mengunggah berkas asli hasil scan sebagai persyaratan administasi yang meliputi kartu keluarga, KTP ayah dan ibu atau wali, surat keterangan meninnggal dunia dari kelurahan jika orang tua sudah meninggal, pas foto 3 x4 background merah, akta kelahiran, kartu NISN, surat kemiskinan (KPS, KIP, PKH,SKTM dll), bukti pembayaran rekening listrik 1 bulan terakhir untuk listrik prabayar, atau struk pembelian listrik 2 periode terakhir untuk listrik prabayar, bukti pembayaran PBB terbaru, slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan pekerjaan ayah dan ibu dari kelurahan, foto rumah tampak depan, samping, ruang utama, kamar tidur, kamar mandi, dapur, surat keterangan rerata nilai rapor semester 1-5, rekomendasi kepala sekolah, piagam prestasi kejuaraan jika siswa mempunyai prestasi kejuaraan, surat persetujuan orang tua, dan pakta integritas.

Load More