SuaraJawaTengah.id - Penerimaan pajak di Jawa Tengah ditargatkan pada 2021 ini mencapai Rp43,468 triliun. Target sebesar itu terbagi dalam dua Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I dan Kanwil DJP Jateng II.
Dilansir dari Semarangpos.com, Kepala Kanwil DJP Jateng I, Teguh Budiarto, mengatakan pihaknya mendapat amanah target penerimaan pajak mencapai Rp31,029 triliun. Sementara sisanya, Rp12,439 triliun menjadi target penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng II.
Penerimaan pajak, lanjut Teguh digunakan negara untuk membiayai APBN. Selain itu, pajak juga digunakan untuk membiayai APBD melalui dana bagi hasil pajak.
“Selain bertugas mengumpulkan penerimaan negara, kami juga menjaga agar perekonomian nasional tetap stabil. Oleh karenanya, Dirjen Pajak menggelontorkan beberapa insentif perpajakan kepada masyarakat,” tutur Teguh di Semarang, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Marak Odong-Odong di Kota Tegal, Awas! Langgar Lalu Lintas
Teguh menambahkan untuk memenuhi target yang ditetapkan pemerintah tersebut, pihaknya pun harus bekerja sama dengan instansi terkait di Jateng. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Kanwil DJP Jateng I dalam upaya memenuhi target penerimaan negara dari sektor pajak.
Ganjar mengaku selama menjadi Gubernur Jateng sering menyampaikan masukan terkait masalah pajak dan responsnya cukup bagus. Ia juga mengapresiasi terhadap layanan perpajakan selama ini.
“Sekarang bicara mengenai pajak lebih menyenangkan karena bisa melalui media sosial. Terlebih saat bicara tentang e-filing. Hal yang tidak sulit dilakukan. Terima kasih karena asistensi dari kantor pajak sangat bagus,” ujar Ganjar saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJP Jateng I di kantornya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sebagai Relawan Pajak non-Mahasiswa.
Baca Juga: DPD Partai Demokrat Jateng Disebut Minta Rp1 Miliar ke Ayu Palaretin
Dirjen Pajak saat ini memang tengah getol melakukan perekrutan Relawan Pajak yang terdiri dari kalangan mahasiswa maupun non-mahasiswa.
Relawan Pajak ini bertugas melakukan pendampingan terhadap wajib pajak yang ingin menyampaikan SPT Tahunan maupun konsultasi masalah perpajakan.
Berita Terkait
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak
-
CEK FAKTA: Akun TikTok Sebarkan Tautan Pemutihan Pajak
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta