SuaraJawaTengah.id - Pembangunan Bendungan Bener yang berada di Kabupaten Purworejo dipermasalahkan warga sekitar. Pasalnya pemerintah belum memberikan pembayaran ganti rugi atas pembangunan bendungan tersebut.
Sejumlah warga pemilik lahan terdampak pembangunan Bendungan Bener Purworejo pun mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian penandatanganan surat diskresi oleh Menteri ATR/BPN.
Desakan itu disampaikan oleh Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Abdullah, bersama Ketua Paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masteben), Eko Siswoyo di Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (13/3/2021).
"Persoalan utama yang kami sampaikan disini adalah terkait lahan warga yang sudah dimusyawarahkan baik bentuk maupun nilai ganti ruginya, tetapi belum terbayarkan, sehingga warga menanyakan sekaligus menuntut kepada pemerintah, karena waktu pembayaran yang disepakati maupun yang sesuai regulasi telah lewat sehingga masyarakat ada yang merasakan keresahan kenapa lahannya belum dibayarkan," ungkap Abdullah dilasnir dari Suaraindonesia.co.id.
Abdullah menyebut, mestinya sesuai kesepakatan pembayaran ganti rugi lahan dibayarkan pada tanggal 22 Februari 2021 lalu.
"Sekarang sudah tanggal 13 Maret 2021, ada keterlambatan setengah bulan. Masyarakat yang dibutuhkan adalah soal kepastian, tidak minta dibayar dalam satu hari itu ndak, tetapi ketika sudah ada kepastian misal tanggal 1, 2 atau kapan akan dibayarkan, masyarakat itu bisa relatif menerima," katanya.
Lebih jauh, Abdullah mengatakan, pihaknya akan menanyakan kembali ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo pada senin depan. Warga akan menanyakan kembali ke BPN tentang janji yang disampaikan kemarin pada saat masyarakat melakukan aksi demontrasi di kantor BPN.
"Apakah yang disampaikan itu betul teralisasi yaitu terkait dengan surat diskrasi yang ditandatangani oleh Bapak Mentri ATR/BPN," ujarnya.
Disebutkan, dalam pembangunan bendungan Bener, ada sekitar 1500 bidang dari 1092 warga pemilik lahan yang belum dibayarkan.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal Jateng, Jokowi: Manajemen Rapi dan Prosesnya Lancar
"Secara angka ada sekitar 320 miliyar nilai ganti rugi lahan yang belum dibayarkan," jelasnya.
Abdullah berharap agar pihak-pihak yang diberikan mandat dan kewenangan yang sekaligus diberikan amanat untuk melakukan pembebasan lahan, melakukan pembayaran, untuk bisa melaksanakan dan tunaikan tugasnya dengan baik.
"Taati aturan dengan baik dan jangan mengingakari atas kesepakatan yang dibuat sehingga nanti proses pembangunan bendungan Bener dapat berjalan dengan baik dan selesai dengan waktu yang telah dijadwalkan," harapnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masteben), Eko Siswoyo mengatakan, hingga saat ini mereka masih terus menunggu kepastian dari BPN terkait waktu pembayaran.
“Saat mediasi Kepala BPN pada sore itu menyampaikan bahwa surat diskresi akan ditandatangani Menteri ATR/BPN. Tapi sampai detik ini belum ada tanda tangan dari Bapak Menteri,” ujarnya.
Terkait langkah-langkah yang akan dilakukan warga untuk memperoleh haknya, Eko mengaku masih menunggu kepastian dari BPN. Meski demikian, aksi demontrasi tidak menutup kemungkinan akan kembali dilakukan jika pihak terkait tak kunjung aja kepastian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama