SuaraJawaTengah.id - Penerimaan pajak di Jawa Tengah ditargatkan pada 2021 ini mencapai Rp43,468 triliun. Target sebesar itu terbagi dalam dua Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I dan Kanwil DJP Jateng II.
Dilansir dari Semarangpos.com, Kepala Kanwil DJP Jateng I, Teguh Budiarto, mengatakan pihaknya mendapat amanah target penerimaan pajak mencapai Rp31,029 triliun. Sementara sisanya, Rp12,439 triliun menjadi target penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng II.
Penerimaan pajak, lanjut Teguh digunakan negara untuk membiayai APBN. Selain itu, pajak juga digunakan untuk membiayai APBD melalui dana bagi hasil pajak.
“Selain bertugas mengumpulkan penerimaan negara, kami juga menjaga agar perekonomian nasional tetap stabil. Oleh karenanya, Dirjen Pajak menggelontorkan beberapa insentif perpajakan kepada masyarakat,” tutur Teguh di Semarang, Selasa (9/3/2021).
Teguh menambahkan untuk memenuhi target yang ditetapkan pemerintah tersebut, pihaknya pun harus bekerja sama dengan instansi terkait di Jateng. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Kanwil DJP Jateng I dalam upaya memenuhi target penerimaan negara dari sektor pajak.
Ganjar mengaku selama menjadi Gubernur Jateng sering menyampaikan masukan terkait masalah pajak dan responsnya cukup bagus. Ia juga mengapresiasi terhadap layanan perpajakan selama ini.
“Sekarang bicara mengenai pajak lebih menyenangkan karena bisa melalui media sosial. Terlebih saat bicara tentang e-filing. Hal yang tidak sulit dilakukan. Terima kasih karena asistensi dari kantor pajak sangat bagus,” ujar Ganjar saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJP Jateng I di kantornya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sebagai Relawan Pajak non-Mahasiswa.
Baca Juga: Marak Odong-Odong di Kota Tegal, Awas! Langgar Lalu Lintas
Dirjen Pajak saat ini memang tengah getol melakukan perekrutan Relawan Pajak yang terdiri dari kalangan mahasiswa maupun non-mahasiswa.
Relawan Pajak ini bertugas melakukan pendampingan terhadap wajib pajak yang ingin menyampaikan SPT Tahunan maupun konsultasi masalah perpajakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama