SuaraJawaTengah.id - Penerimaan pajak di Jawa Tengah ditargatkan pada 2021 ini mencapai Rp43,468 triliun. Target sebesar itu terbagi dalam dua Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I dan Kanwil DJP Jateng II.
Dilansir dari Semarangpos.com, Kepala Kanwil DJP Jateng I, Teguh Budiarto, mengatakan pihaknya mendapat amanah target penerimaan pajak mencapai Rp31,029 triliun. Sementara sisanya, Rp12,439 triliun menjadi target penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng II.
Penerimaan pajak, lanjut Teguh digunakan negara untuk membiayai APBN. Selain itu, pajak juga digunakan untuk membiayai APBD melalui dana bagi hasil pajak.
“Selain bertugas mengumpulkan penerimaan negara, kami juga menjaga agar perekonomian nasional tetap stabil. Oleh karenanya, Dirjen Pajak menggelontorkan beberapa insentif perpajakan kepada masyarakat,” tutur Teguh di Semarang, Selasa (9/3/2021).
Teguh menambahkan untuk memenuhi target yang ditetapkan pemerintah tersebut, pihaknya pun harus bekerja sama dengan instansi terkait di Jateng. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Kanwil DJP Jateng I dalam upaya memenuhi target penerimaan negara dari sektor pajak.
Ganjar mengaku selama menjadi Gubernur Jateng sering menyampaikan masukan terkait masalah pajak dan responsnya cukup bagus. Ia juga mengapresiasi terhadap layanan perpajakan selama ini.
“Sekarang bicara mengenai pajak lebih menyenangkan karena bisa melalui media sosial. Terlebih saat bicara tentang e-filing. Hal yang tidak sulit dilakukan. Terima kasih karena asistensi dari kantor pajak sangat bagus,” ujar Ganjar saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJP Jateng I di kantornya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sebagai Relawan Pajak non-Mahasiswa.
Baca Juga: Marak Odong-Odong di Kota Tegal, Awas! Langgar Lalu Lintas
Dirjen Pajak saat ini memang tengah getol melakukan perekrutan Relawan Pajak yang terdiri dari kalangan mahasiswa maupun non-mahasiswa.
Relawan Pajak ini bertugas melakukan pendampingan terhadap wajib pajak yang ingin menyampaikan SPT Tahunan maupun konsultasi masalah perpajakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir