SuaraJawaTengah.id - Penerimaan pajak di Jawa Tengah ditargatkan pada 2021 ini mencapai Rp43,468 triliun. Target sebesar itu terbagi dalam dua Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I dan Kanwil DJP Jateng II.
Dilansir dari Semarangpos.com, Kepala Kanwil DJP Jateng I, Teguh Budiarto, mengatakan pihaknya mendapat amanah target penerimaan pajak mencapai Rp31,029 triliun. Sementara sisanya, Rp12,439 triliun menjadi target penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng II.
Penerimaan pajak, lanjut Teguh digunakan negara untuk membiayai APBN. Selain itu, pajak juga digunakan untuk membiayai APBD melalui dana bagi hasil pajak.
“Selain bertugas mengumpulkan penerimaan negara, kami juga menjaga agar perekonomian nasional tetap stabil. Oleh karenanya, Dirjen Pajak menggelontorkan beberapa insentif perpajakan kepada masyarakat,” tutur Teguh di Semarang, Selasa (9/3/2021).
Teguh menambahkan untuk memenuhi target yang ditetapkan pemerintah tersebut, pihaknya pun harus bekerja sama dengan instansi terkait di Jateng. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Kanwil DJP Jateng I dalam upaya memenuhi target penerimaan negara dari sektor pajak.
Ganjar mengaku selama menjadi Gubernur Jateng sering menyampaikan masukan terkait masalah pajak dan responsnya cukup bagus. Ia juga mengapresiasi terhadap layanan perpajakan selama ini.
“Sekarang bicara mengenai pajak lebih menyenangkan karena bisa melalui media sosial. Terlebih saat bicara tentang e-filing. Hal yang tidak sulit dilakukan. Terima kasih karena asistensi dari kantor pajak sangat bagus,” ujar Ganjar saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJP Jateng I di kantornya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sebagai Relawan Pajak non-Mahasiswa.
Baca Juga: Marak Odong-Odong di Kota Tegal, Awas! Langgar Lalu Lintas
Dirjen Pajak saat ini memang tengah getol melakukan perekrutan Relawan Pajak yang terdiri dari kalangan mahasiswa maupun non-mahasiswa.
Relawan Pajak ini bertugas melakukan pendampingan terhadap wajib pajak yang ingin menyampaikan SPT Tahunan maupun konsultasi masalah perpajakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025