SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polresta Surakarta membekuk enam orang yang asyik judi qiu-qiu di salah satu bangunan kawasan Kestalan, Banjarsari, Solo, Minggu (14/3/2021) sore.
Uniknya, penangkapan itu berkait laporan warga yang mengirim pesan plus share location ke Tim Sparta Polresta Surakarta yang langsung mendatangi koordinat yang dikirimkan.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (15/3/2021) dini hari, memaparkan dalam pesan aduan, warga mengaku resah dengan aktivitas perjudian qiu-qiu di Solo itu.
“Enam orang kami tangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Solo. Seluruhnya kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” paparnya.
Enam orang yang ditangkap seluruhnya warga luar Kota Solo. Identitas para pejudi itu yakni ER (27) warga Ngrombo, Plupuh, Sragen, PR (34) warga Gondangrejo, Karanganyar.
Kemudian SBR (49) warga Matesih, Karanganyar, SLT (41) warga Ngrombo, Plupuh, Sragen, SWT (60) warga Bulurejo, Gondangrejo, Karanganyar,
Menurutnya, dari tangan para pelaku perjudian qiu-qiu itu, aparat Polresta Solo menyita enam set kartu domino, uang sejumlah Rp250.000, dan selembar tikar. Para pelaku dijerat Pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun penjara.
"Kami mengapresiasi dukungan aktif masyarakat Kota Solo dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat)," ujar dia.
Sebelumnya, Tim Sparta Sabhara Polresta Solo menangkap empat orang pejudi di kawasan Banyuangung, Banjarsari, Solo, pada Sabtu (13/3/2021) dini hari. Empat pejudi itu tertangkap saat bermain judi dadu dalam aplikasi berbasis Android.
Baca Juga: Malang Memanas, Mahasiswa Papua-Polisi di Solo Justru Kompak Panen Lele
Para pelaku sengaja menggunakan aplikasi untuk mengelabui petugas. Namun, saat penggeledahan polisi tetap menemukan bukti untu menjerat para pelaku.
“Saat tim kami mengecek, ternyata benar ada aktivitas judi. Kami langsung tangkap mereka. Satu unit handphone berisi aplikasi dadu dan sejumlah uang kami sita,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo