SuaraJawaTengah.id - Jajaran Polresta Surakarta membekuk enam orang yang asyik judi qiu-qiu di salah satu bangunan kawasan Kestalan, Banjarsari, Solo, Minggu (14/3/2021) sore.
Uniknya, penangkapan itu berkait laporan warga yang mengirim pesan plus share location ke Tim Sparta Polresta Surakarta yang langsung mendatangi koordinat yang dikirimkan.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (15/3/2021) dini hari, memaparkan dalam pesan aduan, warga mengaku resah dengan aktivitas perjudian qiu-qiu di Solo itu.
“Enam orang kami tangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Solo. Seluruhnya kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” paparnya.
Enam orang yang ditangkap seluruhnya warga luar Kota Solo. Identitas para pejudi itu yakni ER (27) warga Ngrombo, Plupuh, Sragen, PR (34) warga Gondangrejo, Karanganyar.
Kemudian SBR (49) warga Matesih, Karanganyar, SLT (41) warga Ngrombo, Plupuh, Sragen, SWT (60) warga Bulurejo, Gondangrejo, Karanganyar,
Menurutnya, dari tangan para pelaku perjudian qiu-qiu itu, aparat Polresta Solo menyita enam set kartu domino, uang sejumlah Rp250.000, dan selembar tikar. Para pelaku dijerat Pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun penjara.
"Kami mengapresiasi dukungan aktif masyarakat Kota Solo dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat)," ujar dia.
Sebelumnya, Tim Sparta Sabhara Polresta Solo menangkap empat orang pejudi di kawasan Banyuangung, Banjarsari, Solo, pada Sabtu (13/3/2021) dini hari. Empat pejudi itu tertangkap saat bermain judi dadu dalam aplikasi berbasis Android.
Baca Juga: Malang Memanas, Mahasiswa Papua-Polisi di Solo Justru Kompak Panen Lele
Para pelaku sengaja menggunakan aplikasi untuk mengelabui petugas. Namun, saat penggeledahan polisi tetap menemukan bukti untu menjerat para pelaku.
“Saat tim kami mengecek, ternyata benar ada aktivitas judi. Kami langsung tangkap mereka. Satu unit handphone berisi aplikasi dadu dan sejumlah uang kami sita,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025