SuaraJawaTengah.id - Beberapa pengurus sah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas. Kedatangannya diterima langsung oleh jajaran komisioner KPU.
Bukan tanpa alasan, kedatangan jajaran pengurus DPC Partai Demokrat ingin menegaskan dan menyerahkan surat keputusan pengurusan yang sah yaitu kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau akrab disapa AHY.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyumas Susilo Rini, SE mengungkapkan jajaran kepengurusan yang sah di Kabupaten Banyumas saat ini masih dipegang oleh kubunya. Dirinya menolak dan menentang adanya KLB yang diselenggarakan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu.
"Kami datang kesini ingin menegaskan kembali menolak adanya KLB di Deli Serdang yang inkonstinkonstitusional. Selain itu juga kami tetap solid di kubu AHY yang kepengurusannya sah secara hukum," katanya saat di KPU Banyumas, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, keputusan kepengurusan Partai Demokrat Banyumas yang sah sudah tercantum di Silon dan kemenkumham. Namun pihaknya membawa kembali keputusan SK kepengurusan.
"Saya memohon dengan sangat kepada KPU Banyumas apabila ada yang memasukkan kepengurusan misalnya, mohon untuk tidak menerimanya. Itu memang yang dipesani oleh DPP ke DPC," jelasnya.
Susilo Rini, sebagai pemilik suara sah pada saat pelaksanaan KLB tersebut, sedang berada di Kota Semarang mengikuti Rakorda Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh ketua DPD dan 35 ketua DPC se Jawa Tengah yang memiliki SK kepengurusan.
"Apabila ada yang mengatasnamakan Jawa Tengah terutama Kabupaten Banyumas hadir di KLB Deli Serdang itu tidak sah. Apabila ada pun kita akan proses secara hukum kita ajukan proses pidana," terangnya.
Bukan tanpa alasan silaturahmi ini berlangsung, pasalnya Rini mendapat informasi jika ada warga Banyumas yang menghadiri KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang.
Baca Juga: Beredar Maklumat Demokrat, Pakai Identitas Partai Tanpa Izin Didenda Rp 2 M
"Jadi kemarin saat Rakorda Jawa Tengah kita kan ngumpul ya, saya mendapat informasi dari Jateng hadir 17 orang dari 11 kabupaten. Kelihatannya dari Banyumas ada yang hadir ke sana. Nah ini yang sedang kami selidiki. Kalau memang iya (hadir), mungkin akan kita proses hukum dan pidanakan," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi mengaku prihatin dengan permasalahan yang saat ini menimpa Partai Demokrat. Pihaknya menegaskan bahwa lembaga KPU satu suara mengikuti keputusan pusat mengenai kepengurusan sah.
"Sampai saat ini SK kepengurusan yang sah sampai saat ini adalah SK yang disahkan oleh kemenkumham dibawah pimpinan AHY. Sampai saat ini tidak ada SK apapun masuk KPU Kabupaten Banyumas. Bagi kami yang sah adalah Partai Demokrat pimpinan Susilo Rini," tegasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota