SuaraJawaTengah.id - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokat Kota Tegal mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin sore (16/3/2021). Mereka menegaskan sebagai kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kedatangan mereka diterima para Komisioner KPU Kota Tegal. Setelah menyampaikan tujuannya, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal Hendria Priatma menyerahkan sejumlah dokumen kepada Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni.
Hendria mengatakan, kedatangan dirinya bersama pengurus yang lain untuk menyerahkan sejumlah dokumen Partai Demokrat yang sesuai dengan hasil Kongres ke 5 Partai Demokrat di Jakarta pada 2020.
“Sesuai dengan pernyataan Menkopolhukam bahwa yang menjadi dasar atau landasan adalah AD/ART 2020 maka dokumen-dokumen Partai Demokrat yang sah sesuai hasil kongres yang sah sudah berada di KPU,” katanya.
Baca Juga: Muncul di Rapat DPR, Jhoni Allen Tuai Selamat Jadi Sekjen PD Kubu Moeldoko
Menurut Hendria, jajarannya solid berada di bawah kepemimpinan AHY dan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
"Sikap kami tegas, menolak KLB karena dari semua syarat yang ada terkait KLB di Deli Serdang semuanya cacat hukum," tandas Hendria.
Hendria menyinggung terkait adanya 16 orang perwakilan dari Jawa Tengah yang disebut menghadiri KLB di Deli Serdang.
Dia menegaskan pengurus mulai dari ranting, PAC, hingga DPC dan organisasi sayap Partai Demokrat Kota Tegal patuh kepada AHY sebagai ketua umum yang sah. "Kami tegak lurus kepada ketua umum yang sah, AHY," tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni mengatakan, pihaknya pada prinsipnya memfasilitasi semua partai peserta pemilu yang sesuai dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: DPC Partai Demokrat Banyumas Ancam Pidanakan Hasil KLB Versi Moeldoko
"Bukan hanya Partai Demokrat saja, tapi ada beberapa partai yang sebelumnya juga ke KPU berkaitan dengan dualisme kepengurusan. Masing-masing mengklaim sebagai pengurus yang sah, tapi siapapun itu yang dipegang KPU adalah keputusan Kemenkumham," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Almarhum Renville Antonio
-
AHY Umumkan Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor Jadi Wasekjen Demokrat: Darah Baru untuk Partai
-
Resmi! AHY Umumkan Struktur Baru Pengurus DPP Partai Demokrat 2025-2030, Ini Nama-namanya
-
Ada Kasus Klaim Sulit Cair, DPR: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Asuransi Hanya Membebani
-
Warisan Ekonomi SBY: Anggota DPR Ungkap Strategi Jitu yang Masih Ampuh di Tengah Krisis
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025