SuaraJawaTengah.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang memutuskan belum akan melonggarkan pemberian izin pertunjukan. Petunjukan seni hanya bisa dilakukan secara virtual tanpa penonton.
Juru Bicara Satgas, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, meski jumlah kasus penularan Covid-19 di Magelang cenderung turun, pihaknya tidak ingin mengendurkan kewaspadaan.
“Artinya di lokasi pertunjukan itu (tanpa penonton), walaupun di wilayah kita jumlahnya (penularan Covid) menurun tapi dengan banyak pertimbangan kami masih menerapkan tanpa penonton,” kata Nanda di Command Center, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Jumat (19/3/2021).
Menurut Nanda, pihaknya pernah beberapa kali memberikan izin pertunjukan wayang kulit dan kegiatan di kompleks Candi Borobudur. Namun sesuai kesepakatan, seluruh kegiatan itu dilakukan tanpa penonton yang berpotensi menjadi kerumunan.
Kebijakan ini kata Nanda, sambil menunggu perkembangan instruksi dari Satgas Pusat Penanganan Covid-19. “Karena informasi dari pusat katanya ada perubahan (izin) pertunjukan musik. Tapi kami belum ada petunjuk,” ujar Nanda.
Pelaksanaan pertunjukan tanpa penonton, sudah dilakukan sejumlah kelompok seni di Magelang. Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga memfasilitasi pertunjukan virtual setiap minggu di Tourism Information Center.
Terkait izin penyelenggaraan tradisi nyadran yang biasa digelar warga menjelang bulan Ramadhan, Nanda membatasi warga yang hadir hanya 50 orang.
Acara yang semula dipusatkan di satu dusun, bisa dipecah ke beberapa kelompok kecil setingkat rukun tetangga (RT).
“Silakan, tapi maksimal 50 orang. Masyarakat itu berkelompoknya tidak jadi satu, tapi dipecah di beberapa tempat.”
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meroket, 16 Kota di Prancis kembali Terapkan Lockdown
Pemerintah sedang mengaji melonggarkan aturan pemberian izin pertunjukan selama pandemi. Pertunjukan musik boleh diselenggarakan dengan menjaga protokol kesehatan dan pembatasan jumlah penonton.
Hingga 18 Maret 2021, jumlah konfirmasi baru warga yang terdeteksi tertular Covid di 152 orang. Sebanyak 8.412 warga Magelang telah dinyatakan sembuh.
Pemerintah Kabupaten Banyumas salah satu yang mulai membolehkan penyelenggaraan pertunjukan. Kebijakan itu diambil untuk meringankan beban para seniman yang “puasa” naik panggung sejak awal pandemi.
Aturan yang harus dipenuhi penyelenggara pertunjukan antara lain, mendapat izin dari Satgas Covid-19 setempat. Penonton wajib memperhatikan jaga jarak dan memakai masker.
Pertunjukan idealnya diadakan di luar ruangan. Jika digelar di ruang tertutup, jumlah penontonnya paling banyak hanya separo dari kapasitas gedung.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota