SuaraJawaTengah.id - Lantaran berebut area perairan yang banyak cumi-cuminya, para nelayan di Jepara saling bentrok dengan nelayan asal Juwana, Kabupaten Pati.
Kapal nelayan asal Juwana Kabupaten Pati bahkan sampai diseret ke pinggir pantai untuk dimintai keterangan.
Ketua Kelompok Nelayan Jonson Bondo Yanto mengaku, bentrokan antar nelayan tidak hanya terjadi sekali dua kali. Tetapi seringkali terjadi.
Sayangnya, nelayan asal Juwana yang menggunakan kapal obor dan jaring besar, itu tidak jera. Sementara nelayan Jepara menggunakan peralatan tradisional.
”Ini sudah terjadi berkali-kali. Kebetulan kemarin satu kapal berhasil kami seret ke pinggir,” kata Yanto, saat mediasi di Kantor Pol Air Jepara, Rabu (24/3/2021).
Yanto dan ratusan nelayan tradisional lain sangat berbantung pada hasil tangkapan di pinggiran laut. Jarak yang biasa mereka tempuh yakni antara 4 mil sampai 12 mil dari bibir pantai.
Dalam menangkap ikan atau cumi-cumi, mereka hanya menggunakan kapal kecil dengan alat tangkap sederhana.
Sementara itu, lanjut Yanto, nelayan-nelayan kapal obor milik nelayan Juwana, biasa menggunakan alat tangkap skala besar. Akibatnya, semua jenis dan ukuran ikan maupun cumi-cumi ikut terjaring.
Cara itu bagi Yanto dan nelayan Jepara dianggap tidak ramah lingkungan. Bahkan merusak ekosistem biota laut.
Baca Juga: Hanya Ditemukan Perahu Tanpa Awak, Nelayan Jembrana Hilang Saat Melaut
”Bahkan, cumi-cumi seukuran jari kelingking pun ikut terjaring. Padahal itu masih bisa besar. Yang harganya tentu lebih mahal,” terang Yanto.
Beberapa waktu lalu, sebuah kapal milik nelayan Juwana diseret sekelompok nelayan yang berasal dari daerah Jepara. Pasalnya, nelayan asal Juwana tersebut menjaring cumi-cumi di perairan 4 sampai 12 mil dari bibir pantai.
Atas kejadian berulang itu, Yanto meminta agar pemerintah mengambil sikap tegas. Antara lain yaitu dengan membuat aturan tentang boleh atau tidaknya kapal-kapal besar mengambil biota laut di area pinggir.
Kepada pemerintah, Yanto berharap ada ketegasan. Yaitu dengan membuat aturan tentang jarak diperbolehkannya kapal non tradisional menjaring ikan di perairan Jepara Utara.
”Jarak perairan yang kerap disinggahi nelayan kapal obor itu sebenarnya tempat kami mencari makan. Kalau begitu caranya kami tidak bisa makan. Kami minta jangan lagi menjaring di pinggir,” tegas Yanto.
Di sisi lain, Beni, pemilik kapal yang tertangkap, mengaku pihaknya menangkap cumi-cumi tidak melanggar aturan. Meskipun area perairan yang disinggahinya dipermasalahkan oleh nelayan tradisional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota