SuaraJawaTengah.id - Seorang jurnalis Tempo bernama Nurhadi mengalami sejumlah tindak kekerasan saat hendak melakukan peliputan investigasi.
Jurnalis Tempo Nurhadi, diduga dianiaya saat meliput dugaan perkara kasus suap Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji di Surabaya, pada Sabtu malam (27/3/2021).
Tidak hanya dianiaya, telepon gengam dan milik jurnalis Tempo Nurhadi juga dirusak oleh sejumlah oknum diduga aparat dan ajudan Angin Prayitno Aji.
Seperti diketahui, perkara dugaan kasus suap pajak Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Jurnalis Kabar6.com Dianiaya dan Diintimidasi saat Liputan oleh Massa FBR
Melansir rilis resmi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya. Berikut kronologi dugaan kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya, Sabtu (27/3/2021) tersebut:
Sabtu, 27 Maret 2021
Sekitar pukul 18.25: Korban Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di JL. Moro Krembangan, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya. Korban mendatangi gedung tersebut untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Sekitar Pukul 18.40: Korban memasuki Gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi dan memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.
Sekitar pukul 19.57: Korban yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto.
Baca Juga: Jurnalis Tempo Mau Dipukul Polisi, Polda Metro Jaya Akan Cek
Sekitar pukul 20.00: Korban yang akan keluar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.
Sekitar pukul 20.10: Keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal korban. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali korban, lantas korban dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh sesorang ajudan Angin Prayitno Aji. Selama proses tersebut korban mengalami perampasan HP (dipegang keluarga mempelai perempuan) kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan.
Sekitar pukul 20.30: Korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung dan korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli dan di bawa ke pos TNI. Di sana tak lama kemudian korban dimintai keterangan mengenai identitas.
Sekitar Pukul 20.45: Setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sekitar Pukul 20.55: Belum sampai ke Polres, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro. Sesampainya di Gedung Samudra Bumi Moro korban kembali diintrogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji.
Sepanjang proses introgasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendang, tampar) hingga ancaman pembunuhan. Korban juga dipaksa untuk menerima uang Rp. 600.000,- sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban. Oleh korban uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Belakangan, oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan oleh korban di salah satu bagian mobil.
Sekitar Pukul 22.25: Setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, korban kemudian dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jl. Rajawali No.9-11, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Surabaya. Di hotel tersebut korban kembali di introgasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman.
Minggu, 28 Maret 2021
Sekitar Pukul 01. 10: Korban keluar dari Acardia dan diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00.
Berita Terkait
-
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Redaksi Tempo
-
Fedi Nuril Keturunan Apa? Sampai Ajari Jubir Presiden Cara Tanggapi Teror Kepala Babi
-
Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo: Simbol Kebencian yang Ancam Kebebasan Pers
-
Ngeri! Jurnalis Bocor Alus Tempo Lagi-lagi Diteror, Kali Ini Mobil Hussein Dirusak usai Urus SIM di Depok
-
AJI Jakarta Desak Pihak Kepolisian Mengusut Tuntas Aksi Teror yang Dialami Jurnalis Tempo
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka