SuaraJawaTengah.id - Tingkat hunian (okupansi) hotel di Kota Magelang anjlok ke angka 10 persen setelah pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19. Dampaknya akan semakin parah setelah pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2021.
Ketua Badan Pimpinan Cabang Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Magelang, Edi Hamdani mengatakan larangan mudik lebaran pasti akan memukul dunia pariwisata khususnya usaha hotel dan restoran. Tingkat okupansi hotel turun dari rata-rata 60 persen sebelum pandemi, menjadi hanya 10 persen.
“Apalagi nanti ada larangan mudik lebaran. Tamu-tamu dari travel agent, pemesanan online dan digital pasti berkurang,” kata Edi Hamdani kepada SuaraJawaTengah.id, Senin (29/3/2021).
Akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hotel nyaris tidak mendapat tamu harian.
Operasional hotel berbintang bertahan dengan mengandalkan penyewaan ruang-ruang rapat. Jika ada tamu harian, mereka dilayani dengan tarif potongan harga hampir 60 persen.
“Andaikan ada tamu, itu tamu grup yang harganya dibanting sangat murah. Pembayarannya pun mundur,” ujar Edi Hamdani.
Edi menyebut meski tidak ada hotel di Magelang yang sampai tutup atau dijual akibat pandemi, kondisi mereka sudah cukup memprihatinkan. Hampir seluruh hotel mempekerjakan pegawai secara bergiliran untuk menghemat biaya pengeluaran.
“Kami hanya menunggu tamu-tamu yang ‘kesasar’. Karyawan masih bekerja bergilir. Saya tekankan pada karyawan tahun ini tidak ada Lebaran, tidak ada Natalan.”
Terlebih kata Edi, usaha pariwisata sensitif terhadap isu-isu yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan. Keputusan pemerintah memberlakukan larangan mudik menyebabkan banyak wisatawan membatalkan rencana kunjungan.
Baca Juga: Sudah Dilarang, Kemenhub Sebut 27,6 Juta Orang Akan Nekat Mudik Lebaran
“Jangankan larangan mudik, pemerintah bilang memperpanjang PPKM saja kami sudah tiarap. Orang yang pergi keluar kota sudah malas duluan. Terbayang di perbatasan dimintai surat swab, belum disuruh putar balik,” kata Edi.
Edi Hamdani mendukung upaya pemerintah mencegah penularan Covid-19. Terutama rencana pemberian vaksin kepada pegawai hotel dan restoran di bawah PHRI Kota Magelang.
Dia berharap pemerintah tidak melarang hotel dan restoran menerima tamu dan pengunjung. “PHRI Kota Magelang mengimbau ada kebijakan bilamana ada tamu yang menginap di hotel dan makan di restoran untuk dapat diterima.”
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72
-
15 Tempat Wisata di Kebumen dan Sekitarnya yang Cocok untuk Libur Sekolah dan Tahun Baru
-
Sambut Natal Penuh Suka Cita, BRI Renovasi Gereja Kristen Jawa Purwodadi
-
Ancaman Krisis Finansial Intai Gen Z, Melek Asuransi Jadi Kunci Resolusi Tahun Depan