SuaraJawaTengah.id - Tingkat hunian (okupansi) hotel di Kota Magelang anjlok ke angka 10 persen setelah pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19. Dampaknya akan semakin parah setelah pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2021.
Ketua Badan Pimpinan Cabang Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Magelang, Edi Hamdani mengatakan larangan mudik lebaran pasti akan memukul dunia pariwisata khususnya usaha hotel dan restoran. Tingkat okupansi hotel turun dari rata-rata 60 persen sebelum pandemi, menjadi hanya 10 persen.
“Apalagi nanti ada larangan mudik lebaran. Tamu-tamu dari travel agent, pemesanan online dan digital pasti berkurang,” kata Edi Hamdani kepada SuaraJawaTengah.id, Senin (29/3/2021).
Akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hotel nyaris tidak mendapat tamu harian.
Operasional hotel berbintang bertahan dengan mengandalkan penyewaan ruang-ruang rapat. Jika ada tamu harian, mereka dilayani dengan tarif potongan harga hampir 60 persen.
“Andaikan ada tamu, itu tamu grup yang harganya dibanting sangat murah. Pembayarannya pun mundur,” ujar Edi Hamdani.
Edi menyebut meski tidak ada hotel di Magelang yang sampai tutup atau dijual akibat pandemi, kondisi mereka sudah cukup memprihatinkan. Hampir seluruh hotel mempekerjakan pegawai secara bergiliran untuk menghemat biaya pengeluaran.
“Kami hanya menunggu tamu-tamu yang ‘kesasar’. Karyawan masih bekerja bergilir. Saya tekankan pada karyawan tahun ini tidak ada Lebaran, tidak ada Natalan.”
Terlebih kata Edi, usaha pariwisata sensitif terhadap isu-isu yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan. Keputusan pemerintah memberlakukan larangan mudik menyebabkan banyak wisatawan membatalkan rencana kunjungan.
Baca Juga: Sudah Dilarang, Kemenhub Sebut 27,6 Juta Orang Akan Nekat Mudik Lebaran
“Jangankan larangan mudik, pemerintah bilang memperpanjang PPKM saja kami sudah tiarap. Orang yang pergi keluar kota sudah malas duluan. Terbayang di perbatasan dimintai surat swab, belum disuruh putar balik,” kata Edi.
Edi Hamdani mendukung upaya pemerintah mencegah penularan Covid-19. Terutama rencana pemberian vaksin kepada pegawai hotel dan restoran di bawah PHRI Kota Magelang.
Dia berharap pemerintah tidak melarang hotel dan restoran menerima tamu dan pengunjung. “PHRI Kota Magelang mengimbau ada kebijakan bilamana ada tamu yang menginap di hotel dan makan di restoran untuk dapat diterima.”
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya