SuaraJawaTengah.id - Tingkat hunian (okupansi) hotel di Kota Magelang anjlok ke angka 10 persen setelah pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19. Dampaknya akan semakin parah setelah pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2021.
Ketua Badan Pimpinan Cabang Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Magelang, Edi Hamdani mengatakan larangan mudik lebaran pasti akan memukul dunia pariwisata khususnya usaha hotel dan restoran. Tingkat okupansi hotel turun dari rata-rata 60 persen sebelum pandemi, menjadi hanya 10 persen.
“Apalagi nanti ada larangan mudik lebaran. Tamu-tamu dari travel agent, pemesanan online dan digital pasti berkurang,” kata Edi Hamdani kepada SuaraJawaTengah.id, Senin (29/3/2021).
Akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hotel nyaris tidak mendapat tamu harian.
Operasional hotel berbintang bertahan dengan mengandalkan penyewaan ruang-ruang rapat. Jika ada tamu harian, mereka dilayani dengan tarif potongan harga hampir 60 persen.
“Andaikan ada tamu, itu tamu grup yang harganya dibanting sangat murah. Pembayarannya pun mundur,” ujar Edi Hamdani.
Edi menyebut meski tidak ada hotel di Magelang yang sampai tutup atau dijual akibat pandemi, kondisi mereka sudah cukup memprihatinkan. Hampir seluruh hotel mempekerjakan pegawai secara bergiliran untuk menghemat biaya pengeluaran.
“Kami hanya menunggu tamu-tamu yang ‘kesasar’. Karyawan masih bekerja bergilir. Saya tekankan pada karyawan tahun ini tidak ada Lebaran, tidak ada Natalan.”
Terlebih kata Edi, usaha pariwisata sensitif terhadap isu-isu yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan. Keputusan pemerintah memberlakukan larangan mudik menyebabkan banyak wisatawan membatalkan rencana kunjungan.
Baca Juga: Sudah Dilarang, Kemenhub Sebut 27,6 Juta Orang Akan Nekat Mudik Lebaran
“Jangankan larangan mudik, pemerintah bilang memperpanjang PPKM saja kami sudah tiarap. Orang yang pergi keluar kota sudah malas duluan. Terbayang di perbatasan dimintai surat swab, belum disuruh putar balik,” kata Edi.
Edi Hamdani mendukung upaya pemerintah mencegah penularan Covid-19. Terutama rencana pemberian vaksin kepada pegawai hotel dan restoran di bawah PHRI Kota Magelang.
Dia berharap pemerintah tidak melarang hotel dan restoran menerima tamu dan pengunjung. “PHRI Kota Magelang mengimbau ada kebijakan bilamana ada tamu yang menginap di hotel dan makan di restoran untuk dapat diterima.”
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama