
SuaraJawaTengah.id - Tingkat hunian (okupansi) hotel di Kota Magelang anjlok ke angka 10 persen setelah pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19. Dampaknya akan semakin parah setelah pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2021.
Ketua Badan Pimpinan Cabang Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Magelang, Edi Hamdani mengatakan larangan mudik lebaran pasti akan memukul dunia pariwisata khususnya usaha hotel dan restoran. Tingkat okupansi hotel turun dari rata-rata 60 persen sebelum pandemi, menjadi hanya 10 persen.
“Apalagi nanti ada larangan mudik lebaran. Tamu-tamu dari travel agent, pemesanan online dan digital pasti berkurang,” kata Edi Hamdani kepada SuaraJawaTengah.id, Senin (29/3/2021).
Akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hotel nyaris tidak mendapat tamu harian.
Operasional hotel berbintang bertahan dengan mengandalkan penyewaan ruang-ruang rapat. Jika ada tamu harian, mereka dilayani dengan tarif potongan harga hampir 60 persen.
“Andaikan ada tamu, itu tamu grup yang harganya dibanting sangat murah. Pembayarannya pun mundur,” ujar Edi Hamdani.
Edi menyebut meski tidak ada hotel di Magelang yang sampai tutup atau dijual akibat pandemi, kondisi mereka sudah cukup memprihatinkan. Hampir seluruh hotel mempekerjakan pegawai secara bergiliran untuk menghemat biaya pengeluaran.
“Kami hanya menunggu tamu-tamu yang ‘kesasar’. Karyawan masih bekerja bergilir. Saya tekankan pada karyawan tahun ini tidak ada Lebaran, tidak ada Natalan.”
Terlebih kata Edi, usaha pariwisata sensitif terhadap isu-isu yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan. Keputusan pemerintah memberlakukan larangan mudik menyebabkan banyak wisatawan membatalkan rencana kunjungan.
Baca Juga: Sudah Dilarang, Kemenhub Sebut 27,6 Juta Orang Akan Nekat Mudik Lebaran
“Jangankan larangan mudik, pemerintah bilang memperpanjang PPKM saja kami sudah tiarap. Orang yang pergi keluar kota sudah malas duluan. Terbayang di perbatasan dimintai surat swab, belum disuruh putar balik,” kata Edi.
Edi Hamdani mendukung upaya pemerintah mencegah penularan Covid-19. Terutama rencana pemberian vaksin kepada pegawai hotel dan restoran di bawah PHRI Kota Magelang.
Dia berharap pemerintah tidak melarang hotel dan restoran menerima tamu dan pengunjung. “PHRI Kota Magelang mengimbau ada kebijakan bilamana ada tamu yang menginap di hotel dan makan di restoran untuk dapat diterima.”
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Jateng Incar Investor! BRI Siap Gelar Karpet Merah Lewat Layanan Perbankan Modern
-
Miris! Siswa SD Negeri di Brebes Terpaksa Belajar di Teras Masjid
-
Viral Bocah Curi Motor karena Ingin Belajar Mengemudi, Endingnya Tak Sesuai Harapan
-
Tambang Galian C di Jepara Longsor, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya
-
Bedah Tuntas Spesifikasi Gahar Indomobil eMotor Tyranno, Harga Cuma Rp26 Jutaan OTR Semarang!