Ronald Seger Prabowo
Kamis, 31 Juli 2025 | 11:07 WIB
Longsor di lokasi galian di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, menyebabkan satu pekerja meninggal pada Rabu (30/7/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

SuaraJawaTengah.id - Tambang galian C di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, longsor, Rabu (30/7/2025).

Kejadian itu menewaskan satu pekerja. Polres Jepara kini melakukan penyelidikan terkait penyebab longsor tersebut.

Melansir ANTARA, Kamis (31/7/2025), longsor yang terjadi di area tambang galian C di Desa Bungu pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB menyebabkan seorang pekerja bernama Mathori (45) meninggal.

Warga Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari, itu meninggal dunia karena tertimbun longsoran material.

Sulkan, salah satu rekan korban yang selamat, menyampaikan bahwa pada saat kejadian ada tiga orang yang sedang menaikkan batu ke truk di bawah tebing.

Namun, tebing setinggi sekitar 20 meter yang sedang ditambang tiba-tiba longsor.

"Biasanya kalau mau longsor ada tanda-tanda, seperti suara rintik-rintik dulu. Tapi ini tidak ada, langsung longsor," kata Sulkan.

Dua pekerja berhasil menyelamatkan diri, tetapi Mathori yang berada di paling belakang tidak sempat menghindari longsoran.

Truk pengangkut bahan galian juga rusak parah karena tertimpa longsoran material.

Baca Juga: Bencana Longsor Petungkriono: 11 Orang Meninggal, 15 Masih Hilang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan pihaknya sudah menerjunkan tim ke lokasi kejadian.

"Kami juga sudah memerintahkan Unit Tipiter untuk mengecek langsung ke lokasi. Kami juga meminta klarifikasi dari pemilik tambang serta sejumlah saksi di lapangan," tegas dia.

Menurut dia, kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah dokumen terkait perizinan tambang serta penerapan standar keamanan kerja.

"Akan kami lihat apakah ada izin atau tidak, serta kemungkinan adanya kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Jika ditemukan pelanggaran hukum, akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Selama penyelidikan berlangsung, area tambang yang longsor dipasangi garis polisi.

Load More