SuaraJawaTengah.id - Kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit Provinsi Sumatera Utara ditolak oleh Pemerintah.
Hal itu tentu saja disambut positif oleh DPD Partai Demokrat Jawa Tengah. Mereka bersyukur atas sikap pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menolak pengesahan kepengurusan partai berlambang bintang mercy versi KLB.
"Kami dari DPD Jateng dan seluruh jajaran serta DPC se-Jateng serta di tingkat PAC, ranting, dan anak ranting sujud syukur. Keadilan sudah ditegakkan dan terimakasih kepada pemerintah terutama Bapak Presiden Jokowi yang sudah berlaku adil bagi kami semua," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPD Demokrat Jateng Kartina Sukawati dilansir dari ANTARA di Semarang, Rabu (31/3/2021).
Menurut dia, keputusan Kemenkumham ini merupakan kebahagiaan bagi jajaran Partai Demokrat, khususnya di Jateng sebab dengan demikian menunjukkan demokrasi di Indonesia masih tegak berdiri.
Terkait dengan hal tersebut, DPD Partai Demokrat Jateng berencana mengadakan syukuran sebagai bentuk terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa secara sederhana.
"Kami syukuran tapi bukan euforia mewah-mewah dan juga khataman Alquran serta santunan anak yatim. Kami sangat bersyukur atas hasil yang kami terima ini," ujarnya.
Perempuan yang juga menjadi anggota DPRD Provinsi Jateng ini menilai pemerintah tidak gegabah dalam memutuskannya, namun berlandaskan aturan dan undang-undang dalam pemeriksaan dan verifikasi berkas kubu KLB Sibolangit.
Jika ada ketidakpuasan dari kubu KLB Sibolangit, kata dia, maka nantinya tidak akan lagi berhadap dengan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), namun akan berhadapan dengan pemerintah.
"Ketidakcocokan dan ketidakpuasan tentunya ada bagi mereka, keputusan pemerintah merupakan supremasi tertinggi dalam kenegaraan kita. Kami akan tetap merespon apapun tindakan mereka. Kami sebagai kader akan selalu garis lurus kepada DPP jika ada instruksi langkah yang diperintahkan," katanya.
Baca Juga: Demokrat Moeldoko Ditolak, Yasonna: Bukti Pemerintah Bertindak Objektif
Seperti diwartakan, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit.
Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).
Berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham, termasuk melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Sibolangit pada 5 Maret 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Dukung Aktivitas Warga, BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung Penghubung Antarkampung di Cianjur
-
Semen Gresik Perkuat Kemitraan dengan Distributor dan Toko Bangunan Area 4 Jawa Tengah
-
Kejari Batang Musnahkan 557 Barang Bukti, Kasus Narkoba dan Tawuran Pelajar Jadi Sorotan
-
Nelayan Roban Barat Terima 11 Mesin Kapal Baru, Bhimasena Power Dukung Efisiensi Biaya Melaut
-
KPK Sita Rp1,9 Miliar dalam OTT Bupati Klaten, Tong Biru Diduga Jadi Tempat Simpan Uang