SuaraJawaTengah.id - Kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit Provinsi Sumatera Utara ditolak oleh Pemerintah.
Hal itu tentu saja disambut positif oleh DPD Partai Demokrat Jawa Tengah. Mereka bersyukur atas sikap pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menolak pengesahan kepengurusan partai berlambang bintang mercy versi KLB.
"Kami dari DPD Jateng dan seluruh jajaran serta DPC se-Jateng serta di tingkat PAC, ranting, dan anak ranting sujud syukur. Keadilan sudah ditegakkan dan terimakasih kepada pemerintah terutama Bapak Presiden Jokowi yang sudah berlaku adil bagi kami semua," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPD Demokrat Jateng Kartina Sukawati dilansir dari ANTARA di Semarang, Rabu (31/3/2021).
Menurut dia, keputusan Kemenkumham ini merupakan kebahagiaan bagi jajaran Partai Demokrat, khususnya di Jateng sebab dengan demikian menunjukkan demokrasi di Indonesia masih tegak berdiri.
Terkait dengan hal tersebut, DPD Partai Demokrat Jateng berencana mengadakan syukuran sebagai bentuk terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa secara sederhana.
"Kami syukuran tapi bukan euforia mewah-mewah dan juga khataman Alquran serta santunan anak yatim. Kami sangat bersyukur atas hasil yang kami terima ini," ujarnya.
Perempuan yang juga menjadi anggota DPRD Provinsi Jateng ini menilai pemerintah tidak gegabah dalam memutuskannya, namun berlandaskan aturan dan undang-undang dalam pemeriksaan dan verifikasi berkas kubu KLB Sibolangit.
Jika ada ketidakpuasan dari kubu KLB Sibolangit, kata dia, maka nantinya tidak akan lagi berhadap dengan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), namun akan berhadapan dengan pemerintah.
"Ketidakcocokan dan ketidakpuasan tentunya ada bagi mereka, keputusan pemerintah merupakan supremasi tertinggi dalam kenegaraan kita. Kami akan tetap merespon apapun tindakan mereka. Kami sebagai kader akan selalu garis lurus kepada DPP jika ada instruksi langkah yang diperintahkan," katanya.
Baca Juga: Demokrat Moeldoko Ditolak, Yasonna: Bukti Pemerintah Bertindak Objektif
Seperti diwartakan, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit.
Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).
Berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham, termasuk melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Sibolangit pada 5 Maret 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi dan Diversifikasi Bisnis untuk Dorong Pertumbuhan Konsisten Sepanjang Tahun 2025
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green