SuaraJawaTengah.id - Kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit Provinsi Sumatera Utara ditolak oleh Pemerintah.
Hal itu tentu saja disambut positif oleh DPD Partai Demokrat Jawa Tengah. Mereka bersyukur atas sikap pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menolak pengesahan kepengurusan partai berlambang bintang mercy versi KLB.
"Kami dari DPD Jateng dan seluruh jajaran serta DPC se-Jateng serta di tingkat PAC, ranting, dan anak ranting sujud syukur. Keadilan sudah ditegakkan dan terimakasih kepada pemerintah terutama Bapak Presiden Jokowi yang sudah berlaku adil bagi kami semua," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPD Demokrat Jateng Kartina Sukawati dilansir dari ANTARA di Semarang, Rabu (31/3/2021).
Menurut dia, keputusan Kemenkumham ini merupakan kebahagiaan bagi jajaran Partai Demokrat, khususnya di Jateng sebab dengan demikian menunjukkan demokrasi di Indonesia masih tegak berdiri.
Terkait dengan hal tersebut, DPD Partai Demokrat Jateng berencana mengadakan syukuran sebagai bentuk terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa secara sederhana.
"Kami syukuran tapi bukan euforia mewah-mewah dan juga khataman Alquran serta santunan anak yatim. Kami sangat bersyukur atas hasil yang kami terima ini," ujarnya.
Perempuan yang juga menjadi anggota DPRD Provinsi Jateng ini menilai pemerintah tidak gegabah dalam memutuskannya, namun berlandaskan aturan dan undang-undang dalam pemeriksaan dan verifikasi berkas kubu KLB Sibolangit.
Jika ada ketidakpuasan dari kubu KLB Sibolangit, kata dia, maka nantinya tidak akan lagi berhadap dengan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), namun akan berhadapan dengan pemerintah.
"Ketidakcocokan dan ketidakpuasan tentunya ada bagi mereka, keputusan pemerintah merupakan supremasi tertinggi dalam kenegaraan kita. Kami akan tetap merespon apapun tindakan mereka. Kami sebagai kader akan selalu garis lurus kepada DPP jika ada instruksi langkah yang diperintahkan," katanya.
Baca Juga: Demokrat Moeldoko Ditolak, Yasonna: Bukti Pemerintah Bertindak Objektif
Seperti diwartakan, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit.
Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).
Berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham, termasuk melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Sibolangit pada 5 Maret 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BPK Audit 4 Sektor Strategis Pemprov Jateng, Taj Yasin Minta Seluruh OPD Buka Data
-
Dari Warung hingga Usaha Menengah, BRI Kucurkan Rp1.235 Triliun ke UMKM
-
BRI Makin Kokoh Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Laba Capai Rp31,2 Triliun
-
Meneladani Jejak R.M. Margono, UT Purwokerto Awali Rangkaian Halaqah dengan Ziarah dan Doa Bersama
-
Jateng Kejar Zero Sampah 2029, Ribuan Ton Sampah Disulap Jadi Listrik dan Bahan Bakar