SuaraJawaTengah.id - Warga yang tinggal di sekitar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono, Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal mengeluhkan bau busuk yang menyengat.
Pasalnya, TP Darupono lama sudah tidak lagi menampung sampah dan dialihkan ke TPA yang baru. Namun demikian kondisi sampah di TPA Darupono lama massih menggunung dan menyisakan banyak persoalan.
Kondisi tersebut menyebabkan bau tak sedap yang sangat menyengat. Bau tak sedap tersebut muncul akibat pembusukan tumpukan berbagai sampah yang menunggunung. Bau menyengat dari TPA Darupono Lama itu sudah tercium jarak 100 meter.
“Kalau pas angin kencang, baunya sampai ke pemukiman warga,” kata Sarwono, warga Desa Darupono dilansir dari AyoSemarang.com--jaringan Suara.com, Jumat (02/04/2021).
Kalau bau, menurutnya warga memang sudah terbiasa. Warga justru khawatir saat musim kamarau tiba. Sebab tumpukan mengeluarkan gas metan. Sehingga saat panas kemarau terjadi kebakaran.
Kebakaran tersebut, praktis menimbulkan polusi asap. Asap yang timbul dari kebakaran biasanya sampai ke pemukiman warga.
“Sehingga mengganggu kesehatan pernafasan. Terutama anak-anak maupun manula,” tuturnya.
Kemarau tahun lalu, diakuinya asap kebakaran mengakibatkan banyak warga yang menderita infeksi saluran pernafasan akut (Ispa). Makanya ia meminta agar tumpukan sampah tersebut segera diantisipasi.
Salah satu caranya, yakni dengan mengangkut sampah tersebut ke TPA Darupono Baru. Sebab di sana sudah dikelola dengan sistem Sanitary Landfill. Sehingga sudah tidak menimbulkan gas metan yang menyebabkan bau busuk dan terbakar.
Baca Juga: Juliari Akui Beri Duit ke Ketua PDIP Kendal, Tengku Zulkarnain: Dari Mana?
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Irwin Suryono mengaku bahwa tumpukan sampah di TPA lama saat ini masih dalam kajian. Rencananya akan dilakukan Revitalisasi TPA.
Revitalisasi TPA tersebut dilakukan dengan menguruk sampah dengan tanah. Sehingga nantinya lahan bisa kembali dimanfaatkan dengan kembali.
“Lahan bisa ditanami pohon kembali,” akunya.
Namun rencana tersebut, tentu saja harus menunggu sampai gas metan dari pembusukan sampah sudah habis. Sehingga tanah bisa ditanami kembali.
“Tapi itu masih sebatas rencana. Karena Saat ini masih dalam kajian,” paparnya.
Kajian dilakukan DLH bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang). Selain itu juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai pelaksana teknis nantinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight