SuaraJawaTengah.id - Seorang perempuan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Kudus berinisial Y (43) diketahui terlibat perselingkuhan. Bahkan Y yang merupakan istri pejabat pemerintah setempat selingkuh dengan lebih dari satu pria.
Total sebanyak lima aparatur sipil negara atau ASN Pemkab Kudus mendapat sanksi berupa penundaan kenaikan gaji secara berkala dan penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun. Sanksi itu mereka peroleh karena kedapatan melanggar aturan sebagai ASN.
“Dari kelima ASN tersebut, ada yang [mendapat sanksi] karena melakukan perselingkuhan, mangkir kerja, pelanggaran disiplin serta melakukan perceraian tanpa izin,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Catur Widyatno dilansir dari Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Sabtu (3/4/2021).
Ia mengungkapkan berkas usulan pemberian sanksi terhadap kelima ASN tersebut sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri pada awal Januari 2021.
Khusus ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan, melibatkan oknum aparat TNI. Pihak Denpom Salatiga juga sudah melakukan pemberkasan meski akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia.
ASN yang terlibat perselingkuhan, selanjutnya diusulkan dijatuhi sanksi penurunan pangkat dan tidak akan ada kenaikan selama tiga tahun serta tidak mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama setahun.
“Akan dievaluasi apakah sudah ada perubahan atau masih melakukan pelanggaran terhadap aturan sebagai ASN. Jika masih melanggar tentunya sanksi pemberian TPP bisa diperpanjang,” ujar Kepala BKPP Kudus.
Demikian halnya ASN lain yang juga melakukan pelanggaran kedisiplinan sebagai ASN akan ada evaluasi apakah masih mengulang pelanggaran serupa atau tidak. Sejumlah ASN yang melanggar disiplin ditemukan justru ketika digelar razia di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan demikian, tingkat kedisiplinan ASN masih ada yang belum menerapkan aturan dengan benar, meskipun sudah diatur sedemikian rupa dengan sistem masih terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Suami Selingkuh, Momen Wanita Ini Kunjungi Rumah Lama Viral Bikin Nyesek
“Saat ini sudah ada absensi sidik jari [fingerprint] di masing-masing OPD. Ternyata siang harinya mangkir dari kerja dan baru kembali sore hari ketika absen pulang,” ujarnya.
Pelaksana tugas Bupati Kudus, Hartopo ,mengingatkan semua ASN di Kabupaten Kudus agar terbuka dengan keluarganya sehingga rumah tangga tetap utuh dan harmonis serta tidak sampai terjadi kasus perselingkuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat