SuaraJawaTengah.id - Seorang buronan kasus korupsi BPR BKK Kabupaten Pati berhasil dirungkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati, Kamis (8/4/2021) sore.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati Mahmudi mengatakan, Hendro (45) dicokok di rumahnya Desa Keboromo, Kecamatan Tayu. Ia diketahui telah menjadi buronan selama 15 tahun lamanya.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, selama ini dia berada di luar Jawa. Kebetulan saat ini dia sedang pulang ke Pati dan kami tangkap di kediamannya," ujarnya kepada awak media di Kejari Kabupaten Pati.
Dijelaskan Mahmudi, jika Hendro telah melakukan tindak pidana korupsi, saat masih menjabat sebagai Direktur PD BPR BKK Dukuhseti.
"Dalam kurun 1998 sampai 1999, terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan menyalurkan kredit tidak sesuai prosedur, mengatasnamakan orang lain. Perbuatannya merugikan BPR BKK Pati senilai Rp207 juta," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Mahmudi, pihaknya bekerja sama dengan Kejati Jateng dan Tim AMC Kejagung.
"Kami mendapat info dari tim AMC, tim jaksa agung muda intelijen, dan tim kejati Jateng," bebernya.
Begitu Tim Tangkap Buronan mengetahui lokasi Hendro. Tim segera bergegas ke lokasi untuk kemudian meringkus terpidana.
"Kami mendapat share lokasi bahwa terpidana berada di Pati dan segera mengambil tindakan," tegas Mahmudi.
Baca Juga: Nasib Karyawan Usai Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung
Ditambahkan, perkara yang menjerat Hendro sudah diputus Mahkamah Agung pada 2006 lalu, dengan amar putusan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Selanjutnya, Hendro resmi memakai rompi merah dan menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pati. Hendro kemudian digelandang ke Lapas Kelas IIB Pati untuk dijebloskan ke penjara, sesuai kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal