SuaraJawaTengah.id - Seorang buronan kasus korupsi BPR BKK Kabupaten Pati berhasil dirungkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati, Kamis (8/4/2021) sore.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati Mahmudi mengatakan, Hendro (45) dicokok di rumahnya Desa Keboromo, Kecamatan Tayu. Ia diketahui telah menjadi buronan selama 15 tahun lamanya.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, selama ini dia berada di luar Jawa. Kebetulan saat ini dia sedang pulang ke Pati dan kami tangkap di kediamannya," ujarnya kepada awak media di Kejari Kabupaten Pati.
Dijelaskan Mahmudi, jika Hendro telah melakukan tindak pidana korupsi, saat masih menjabat sebagai Direktur PD BPR BKK Dukuhseti.
"Dalam kurun 1998 sampai 1999, terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan menyalurkan kredit tidak sesuai prosedur, mengatasnamakan orang lain. Perbuatannya merugikan BPR BKK Pati senilai Rp207 juta," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Mahmudi, pihaknya bekerja sama dengan Kejati Jateng dan Tim AMC Kejagung.
"Kami mendapat info dari tim AMC, tim jaksa agung muda intelijen, dan tim kejati Jateng," bebernya.
Begitu Tim Tangkap Buronan mengetahui lokasi Hendro. Tim segera bergegas ke lokasi untuk kemudian meringkus terpidana.
"Kami mendapat share lokasi bahwa terpidana berada di Pati dan segera mengambil tindakan," tegas Mahmudi.
Baca Juga: Nasib Karyawan Usai Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung
Ditambahkan, perkara yang menjerat Hendro sudah diputus Mahkamah Agung pada 2006 lalu, dengan amar putusan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Selanjutnya, Hendro resmi memakai rompi merah dan menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pati. Hendro kemudian digelandang ke Lapas Kelas IIB Pati untuk dijebloskan ke penjara, sesuai kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir