SuaraJawaTengah.id - Masa Pandemi Covid-19 rupanya membuat peredaran narkoba di Kota Tegal mengalami peningkatan. Padahal ekonom mengalami pelambatan, bahkan bisa dikatakan memburuk.
Namun, Pandemi Covid-19 malah membuat kasus penyalahgunaan obat terlarang meningkat secara signifikan. Hal itu dilihat dari data rehabilitasi BNN Kota Tegal dan pengungkapan kasus Polres Tegal Kota.
Dilansir dari Ayosemarang.com, Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman mengatakan, berdasarkan data rehabilitasi, kenaikan penyalahgunaan narkoba meningkat sebanyak 73% di tahun 2021.
"Tahun kemarin ada 15 orang yang rehabilitasi. Sekarang, sampai di bulan Maret saja sudah 11 orang. Sudah sangat signifikan kenaikannya, 73%," katanya di Tegal, Kamis, (8/3/2021).
Sedangkan dari data pengungkapan kasus Polres Tegal Kota, angka penyalahgunaan narkoba sudah meningkat 54% dibanding tahun sebelumnya.
"Dari data penangkapan di Polres Tegal Kota, tahun kemarin ada 37 kasus. Di tahun ini, sampai Maret sudah 20 kasus. Ini juga meningkat," bebernya.
Bukan hanya itu, kenaikan itu juga bisa dilihat dari data penyalaahgunaan narkoba secara nasional.
Menurutnya, penangkapan sabu-sabu di tahun 2020, ada sebanyak 1.152 kilogram. Sementara sampai dengan akhir Maret 2021, ada sebanyak 808 kilogram sabu yang berhasil diungkap.
"Artinya, penyalahgunaan sabu sampai bulan Maret sudah meningkat secara signifikan atau sudah 70%," jelasnya.
Baca Juga: Tenaga Medis Asia di AS: Hadapi Pandemi, Serangan Kebencian Anti-Asia
Selain itu, angka kenaikan itu juga bisa dilihat dari data pengungkapan narkotika jenis ganja.
"Nah untuk ganja angkanya sudah melebihi ungkap kasus selama setahun. Sampai akhir Maret sudah ada 3.462 kilogram ganja, sedangkan di tahun 2020 ada 2.410 kilogram," terangnya.
Ia juga membeberkan, peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba terjadi merata di daerah-daerah lain.
"Hampir merata. Di masa pandemi Covid-19 tingkat penyalahagunaan narkotika meningkat. Dilihat juga dari hasil barang buktinya," ujarnya.
Sudirman menilai, meningkatnya penyalahgunaan narkoba disebabkan tingginya tingkat stres masyarakat di pandemi Covid-19.
Terutama masyarakat menengah ke bawah, seperti di kalangan pekerjaan swasta yang menduduki prosentase tertinggi angka penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025
-
Salut! Tak Ingin Makanan Terbuang, Pelajar MAN 1 Pati Bagikan MBG kepada Warga Membutuhkan
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?