Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 April 2021 | 09:09 WIB
Ilustrasi peredaran narkoba di Kota Tegal meningkat saat Pandemi Covid-19. (Pixabay/B-A)

"Secara nasional, kalangan pekerja paling tinggi. Prosentasenya 50,34%. Kemudian disusul penyalahgunaan di kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 27%," jelasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba memakai narkoba. Selain dapat merusak otak dan organ tubuh, pengguna juga bisa berhadapan dengan hukum.

"Makanya edukasi itu utama. Narkoba itu bisa merusak diri dan masa depan. Terlebih saat ini, transaksi narkoba bukan hanya untuk kalangan menengah ke atas, tetapi sudah menyasar masyarakat menengah ke bawah. Makannya ini menjadi keprihatinan bersama," ucapnya.

Load More