SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Tuban, Gondangrejo, Karanganyar digegerkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi, Senin 912/4/2021) sekitar pukul 07.20 WIB.
Pelakunya merupakan seorang kakek bernisial S (68). Dari informasi yang dihimpun, pelaku terpaksa membunuh cucunya sendiri yakni HA (17) di rumahnya setelah dirinya dan ibu korban diserang lebih dulu menggunakan kayu.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, kejadian itu bermula pelaku didatangi korban yang membawa kayu jati berukuran 45 sentimeter.
HA kemudian mendaratkan kayu tersebut berkali-kali ke wajah kakeknya dan membuat sang kakek terluka.
Setelah menyerang sang kakek, HA kemudian pergi ke kamar ibunya yang berada di sebelah kamar pelaku. Sebelum menyerang ibu korban, S datang menyusul sembari membawa cangkul dan menghantamkan cangkul tersebut ke kepala cucunya. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di bagian dahi dan wajah.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ngipang, Solo, oleh warga sekitar dan personel Polsek Gondangrejo. Namun, nyawa HA tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 08.55 WIB oleh tim medis IGD RSUD Ngipang.
Ketua RT setempat, Darmadi, mengatakan saat kejadian itu warga tidak mengetahui sama sekali. Dia mengaku hanya mengetahui korban sudah terluka dan dibawa ke RSUD Ngipang untuk pertolongan.
Namun, berdasarkan kesaksian warga sekitar, korban sering cekcok dengan keluarga. Sedangkan antara korban dan pelaku masih berhubungan keluarga kakek dan cucu.
“Itu murni membela diri [yang dilakukan pelaku]. Karena memang sudah diserang. Pelaku juga sudah tua dan penglihatannya sudah tidak jelas karena punya penyakit diabetes. Tapi memang korban itu sering bertengkar dengan anggota keluarga,” ucap dia kepada Solopos.com di lokasi.
Baca Juga: Terungkap! Penusuk Wanita Muda hingga Tewas di Karo Dendam Ditagih Utang
Kapolsek Gondangrejo, AKP Riyanto, mengatakan pelaku sudah diamankan di Polsek Gondangrejo. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar karena korban masih dibawah umur.
“Karena ini masalah keluarga dan korban masih di bawah umur jadi dilimpahkan ke PPA Polres Karanganyar. Berdasarkan pemeriksaan ini sudah jelas memang statusnya melindungi diri dari serangan yang dilakukan korban ke anggota keluarga,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama