SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 5 tahanan Polres Kabupaten Purbalingga dikabarkan kabur 13 hari yang lalu. Kelima tahanan tersebut berhasil ditangkap kembali di lokasi yang berbeda-beda.
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, lima tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Purbalingga pada Selasa (25/3/2021), telah berhasil ditangkap seluruhnya. Lima Tahanan diamankan di tiga lokasi yang berbeda.
"Setelah kejadian tahanan kabur, kami melakukan upaya pengejaran dan alkhamdulillah setelah 13 hari, lima tahanan tersebut berhasil diamankan kembali," Jelas Kompol Pujiono saat dikonfirmasi di Purbalingga Rabu (14/4/2021).
Dijelaskan bahwa tahanan yang pertama diamankan yaitu tersanga kasus narkoba bernama Sarjono (30) warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet. Sarjono diamankan diamankan pada Kamis (25/3/2021) di rumah saudaranya yang berada di Desa Sangkanyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Kemudian tiga tahanan lainnya berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Senin (29/3//2021). Mereka adalah AW(29) tersangka kasus narkoba, warga Pengadegan Purbalingga, kemudian DDP (24) tersangka kasus pencurian, yang merupakan warga Keduung Menjangan Pubalingga dan WFK (22) tersangka kasus narkoba, warga Bojongsari Purbalingga.
Dijelaskan oleh Kompol Mujiono bahwa ketiganya diamankan saat menaiki bus ALS ketika akan kabur menyeberang ke wilayah Lampung.
Sementara satu tahanan terakhir berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Karawang pada, Selasa (6/4/2021). Tersangka tersebut berinisial H alias Sutung (35) yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Tahanan tersebut adalah warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet.
"Dari lima tahanan tersebut, satu diantaranya sudah dilimpahkan berkasnnya ke kejaksaan. Satu tersangka tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Purbalingga,"jelasnya.
Kabag Ops menambahkan bahwa lima tahanan yang kabur akan dikenai pasal tambahan atas tindakannya, yaitu pasal 170 ayat (1) atau ayat (2) ke-1 KUHP dan pasal 406 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Sel Lapas Kendal Digeledah, Petugas Temukan Benda-benda Terlarang
Kontributor: Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City