SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 5 tahanan Polres Kabupaten Purbalingga dikabarkan kabur 13 hari yang lalu. Kelima tahanan tersebut berhasil ditangkap kembali di lokasi yang berbeda-beda.
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, lima tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Purbalingga pada Selasa (25/3/2021), telah berhasil ditangkap seluruhnya. Lima Tahanan diamankan di tiga lokasi yang berbeda.
"Setelah kejadian tahanan kabur, kami melakukan upaya pengejaran dan alkhamdulillah setelah 13 hari, lima tahanan tersebut berhasil diamankan kembali," Jelas Kompol Pujiono saat dikonfirmasi di Purbalingga Rabu (14/4/2021).
Dijelaskan bahwa tahanan yang pertama diamankan yaitu tersanga kasus narkoba bernama Sarjono (30) warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet. Sarjono diamankan diamankan pada Kamis (25/3/2021) di rumah saudaranya yang berada di Desa Sangkanyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Kemudian tiga tahanan lainnya berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Senin (29/3//2021). Mereka adalah AW(29) tersangka kasus narkoba, warga Pengadegan Purbalingga, kemudian DDP (24) tersangka kasus pencurian, yang merupakan warga Keduung Menjangan Pubalingga dan WFK (22) tersangka kasus narkoba, warga Bojongsari Purbalingga.
Dijelaskan oleh Kompol Mujiono bahwa ketiganya diamankan saat menaiki bus ALS ketika akan kabur menyeberang ke wilayah Lampung.
Sementara satu tahanan terakhir berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Karawang pada, Selasa (6/4/2021). Tersangka tersebut berinisial H alias Sutung (35) yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Tahanan tersebut adalah warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet.
"Dari lima tahanan tersebut, satu diantaranya sudah dilimpahkan berkasnnya ke kejaksaan. Satu tersangka tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Purbalingga,"jelasnya.
Kabag Ops menambahkan bahwa lima tahanan yang kabur akan dikenai pasal tambahan atas tindakannya, yaitu pasal 170 ayat (1) atau ayat (2) ke-1 KUHP dan pasal 406 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Sel Lapas Kendal Digeledah, Petugas Temukan Benda-benda Terlarang
Kontributor: Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara
-
Jawa Tengah Borong Penghargaan Teknologi Pendidikan 2025: Rahasia Sukses PPDB Bebas Komplain
-
Rekomendasi Tempat Wisata Thailand untuk Wisatawan Pemula