SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 5 tahanan Polres Kabupaten Purbalingga dikabarkan kabur 13 hari yang lalu. Kelima tahanan tersebut berhasil ditangkap kembali di lokasi yang berbeda-beda.
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, lima tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Purbalingga pada Selasa (25/3/2021), telah berhasil ditangkap seluruhnya. Lima Tahanan diamankan di tiga lokasi yang berbeda.
"Setelah kejadian tahanan kabur, kami melakukan upaya pengejaran dan alkhamdulillah setelah 13 hari, lima tahanan tersebut berhasil diamankan kembali," Jelas Kompol Pujiono saat dikonfirmasi di Purbalingga Rabu (14/4/2021).
Dijelaskan bahwa tahanan yang pertama diamankan yaitu tersanga kasus narkoba bernama Sarjono (30) warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet. Sarjono diamankan diamankan pada Kamis (25/3/2021) di rumah saudaranya yang berada di Desa Sangkanyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Kemudian tiga tahanan lainnya berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Senin (29/3//2021). Mereka adalah AW(29) tersangka kasus narkoba, warga Pengadegan Purbalingga, kemudian DDP (24) tersangka kasus pencurian, yang merupakan warga Keduung Menjangan Pubalingga dan WFK (22) tersangka kasus narkoba, warga Bojongsari Purbalingga.
Dijelaskan oleh Kompol Mujiono bahwa ketiganya diamankan saat menaiki bus ALS ketika akan kabur menyeberang ke wilayah Lampung.
Sementara satu tahanan terakhir berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Karawang pada, Selasa (6/4/2021). Tersangka tersebut berinisial H alias Sutung (35) yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Tahanan tersebut adalah warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet.
"Dari lima tahanan tersebut, satu diantaranya sudah dilimpahkan berkasnnya ke kejaksaan. Satu tersangka tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Purbalingga,"jelasnya.
Kabag Ops menambahkan bahwa lima tahanan yang kabur akan dikenai pasal tambahan atas tindakannya, yaitu pasal 170 ayat (1) atau ayat (2) ke-1 KUHP dan pasal 406 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Sel Lapas Kendal Digeledah, Petugas Temukan Benda-benda Terlarang
Kontributor: Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya