SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 5 tahanan Polres Kabupaten Purbalingga dikabarkan kabur 13 hari yang lalu. Kelima tahanan tersebut berhasil ditangkap kembali di lokasi yang berbeda-beda.
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, lima tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Purbalingga pada Selasa (25/3/2021), telah berhasil ditangkap seluruhnya. Lima Tahanan diamankan di tiga lokasi yang berbeda.
"Setelah kejadian tahanan kabur, kami melakukan upaya pengejaran dan alkhamdulillah setelah 13 hari, lima tahanan tersebut berhasil diamankan kembali," Jelas Kompol Pujiono saat dikonfirmasi di Purbalingga Rabu (14/4/2021).
Dijelaskan bahwa tahanan yang pertama diamankan yaitu tersanga kasus narkoba bernama Sarjono (30) warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet. Sarjono diamankan diamankan pada Kamis (25/3/2021) di rumah saudaranya yang berada di Desa Sangkanyu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Kemudian tiga tahanan lainnya berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Senin (29/3//2021). Mereka adalah AW(29) tersangka kasus narkoba, warga Pengadegan Purbalingga, kemudian DDP (24) tersangka kasus pencurian, yang merupakan warga Keduung Menjangan Pubalingga dan WFK (22) tersangka kasus narkoba, warga Bojongsari Purbalingga.
Dijelaskan oleh Kompol Mujiono bahwa ketiganya diamankan saat menaiki bus ALS ketika akan kabur menyeberang ke wilayah Lampung.
Sementara satu tahanan terakhir berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Karawang pada, Selasa (6/4/2021). Tersangka tersebut berinisial H alias Sutung (35) yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Tahanan tersebut adalah warga Desa Pengalusan Kecamatan Mrebet.
"Dari lima tahanan tersebut, satu diantaranya sudah dilimpahkan berkasnnya ke kejaksaan. Satu tersangka tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Purbalingga,"jelasnya.
Kabag Ops menambahkan bahwa lima tahanan yang kabur akan dikenai pasal tambahan atas tindakannya, yaitu pasal 170 ayat (1) atau ayat (2) ke-1 KUHP dan pasal 406 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Sel Lapas Kendal Digeledah, Petugas Temukan Benda-benda Terlarang
Kontributor: Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama