SuaraJawaTengah.id - Petugas gabungan dari Polres Kendal, BNN Kendal, dan keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendal menggelar sidak dan razia di sel tahanan, Rabu (7/4/2021) dini hari.
Hasilnya, sejumlah barang illegal yang dilarang dibawa para tahanan berhasil diamankan. Sejumlah barang terlarang yang ditemukan mulai pisau buatan, gunting, dan paku dari dalam sel dan tempat ibadah di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal Samsul Hidayat menyampaikan, setelah dilakukan operasi dalam sidak (inspeksi mendadak) dari tim gabungan, ada sejumlah barang-barang tajam dan tumpul.
"Tadi kita temukan ada pisau buatan, gunting dan paku yang ditemukan di lingkungan masjid lapas," kata Samsul Hidayat dilansir AyoSemarang.com--jaringan Suara.com.
Menurutnya, semua lingkungan wajib digeledah, baik di kamar hunian napi maupun di lingkungan lapas. Hal ini dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan semua tempat yang ada bisa dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam yang membahayakan keamanan.
Pihak lapas, kata Samsul, akan senantiasa membuka pintu jika ada informasi yang harus ditindaklanjuti dengan menggelar razia di lapas baik itu dari Polri maupun dari BNNK Kendal.
Dikatakan di tiap blok mulai dari blok A, B dan blok C banyak ditemukan barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian napi, seperti paku, korek, kabel antena tv, sendok dan kerajinan tangan.
"Kerajinan tangan berupa miniatur kapal ini seharusnya dikerjakan di luar kamar hunian, mungkin ini berada di dalam kamar hunian karena ingin menyelesaikan pekerjaannya," ungkapnya.
Dalam operasi yang digelar, tim gabungan tidak menemukan obat-obatan terlarang. Namun, tim sempat menemukan kartu domino buatan para napi yang berbahan dasar kertas rokok dan digambar bulatan-bulatan domino.
Baca Juga: Sampah di TPA Darupono Lama Menggunung, Timbulkan Bau Menyengat
"Langkah kami selanjutnya akan melaporkan temuan dalam giat malam ini kepimpinan. Ini merupakan sinergitas dari kami dengan Polri dan BNN untuk menciptakan keamanan di lapas," tandasnya.
Reza Amin selaku petugas dari BNNK Kendal mengaku, giat razia yang digelar tidak menemukan obat-obatan terlarang.
"Alhamdulillah, lapas ini bersih. Kami tidak menemukan obat-obatan terlarang," terangnya.
Ia berharap, ke depan lapas tetap selalu bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang sehingga bisa menjadi percontohan lapas lain dan bisa menjadi lapas bersinar, bersih dari narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati