SuaraJawaTengah.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kabupaten Brebes menggagalkan penyelundupan ribuan butir pil eximer.
Obat psikotropika itu diselundupkan dengan cara dilempar dari luar lapas saat petugas dan narapidana sedang berbuka puasa.
Kepala Lapas Klas IIB Brebes, Isnawan mengungkapan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Selasa (13/4/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas yang sedang melakukan kontrol keliling awalnya menemukan sebuah bungkusan plastik berwana hitam di area branggang atau area antara tembok keliling lapas dengan blok sel narapidana.
Saat dicek, bungkusan itu berisi antara lain ribuan butir pil eximer yang dikemas dalam empat paket berbeda.
"Isi bungkusan berupa eximer dan tramadol. Itu ada empat paket, satu paket sekitar 1.000 butir, jadi total 4.000-an terbagi jadi empat paket. Selain itu ada satu set alat untuk mentato," ujar Isnawan, Rabu (14/4/2021).
Isnawan menduga bungkusan barang terlarang tersebut dilempar seseorang dari balik tembok keliling lapas setinggi sekitar enam meter yang berseberangan langsung dengan jalan raya.
"Waktu penemuan itu lagi saat-saat buka puasa. Dugaan kami yang melempar itu mencari kelengahan petugas. Ditambah kondisi sudah gelap. Padahal kita tetap ada jadwal kontroling saat itu. Dipikirnya tidak ada," ujarnya.
Menurut Isnawan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk menyelidiki pelaku yang melempar paket dan narapidana yang akan menerima paket.
Baca Juga: 2 Pria Selundupkan 2 Kg Sabu di Sepatu Ditangkap di Bandara Kualanamu
"Kami pasti mencurigai setiap narapidana, tapi kami masih memetakan siapa penerimanya," katanya.
Isnawan menambahkan, pihaknya juga melakukan peningkatan pengamanan untuk mengantisipasi kejadian serupa. Peristiwa ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di Lapas Klas IIB Brebes dalam dua tahun terakhir.
"Kami adakan penebalan pengamanan. Kotroling kita tambah intensitasnya. Kita tambah paling tidak satu jam sekali pasti ada petugas yang keliling," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Brebes Iptu Aris Maryono mengatakan, penyelidikan yang dilakukan antara lain dengan memetakan narapidana maupun tahanan kasus narkoba.
"Kita mapping yang biasa memakai yang mana. Paketannya mahal juga itu, (yang menerima) pasti bukan tahanan biasa. Harga per paket atau 1.000 butir itu Rp3,5 juta. Tapi biasanya mereka jualnya butiran, per butir itu Rp50 ribu," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli