SuaraJawaTengah.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kabupaten Brebes menggagalkan penyelundupan ribuan butir pil eximer.
Obat psikotropika itu diselundupkan dengan cara dilempar dari luar lapas saat petugas dan narapidana sedang berbuka puasa.
Kepala Lapas Klas IIB Brebes, Isnawan mengungkapan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Selasa (13/4/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas yang sedang melakukan kontrol keliling awalnya menemukan sebuah bungkusan plastik berwana hitam di area branggang atau area antara tembok keliling lapas dengan blok sel narapidana.
Saat dicek, bungkusan itu berisi antara lain ribuan butir pil eximer yang dikemas dalam empat paket berbeda.
"Isi bungkusan berupa eximer dan tramadol. Itu ada empat paket, satu paket sekitar 1.000 butir, jadi total 4.000-an terbagi jadi empat paket. Selain itu ada satu set alat untuk mentato," ujar Isnawan, Rabu (14/4/2021).
Isnawan menduga bungkusan barang terlarang tersebut dilempar seseorang dari balik tembok keliling lapas setinggi sekitar enam meter yang berseberangan langsung dengan jalan raya.
"Waktu penemuan itu lagi saat-saat buka puasa. Dugaan kami yang melempar itu mencari kelengahan petugas. Ditambah kondisi sudah gelap. Padahal kita tetap ada jadwal kontroling saat itu. Dipikirnya tidak ada," ujarnya.
Menurut Isnawan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk menyelidiki pelaku yang melempar paket dan narapidana yang akan menerima paket.
Baca Juga: 2 Pria Selundupkan 2 Kg Sabu di Sepatu Ditangkap di Bandara Kualanamu
"Kami pasti mencurigai setiap narapidana, tapi kami masih memetakan siapa penerimanya," katanya.
Isnawan menambahkan, pihaknya juga melakukan peningkatan pengamanan untuk mengantisipasi kejadian serupa. Peristiwa ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di Lapas Klas IIB Brebes dalam dua tahun terakhir.
"Kami adakan penebalan pengamanan. Kotroling kita tambah intensitasnya. Kita tambah paling tidak satu jam sekali pasti ada petugas yang keliling," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Brebes Iptu Aris Maryono mengatakan, penyelidikan yang dilakukan antara lain dengan memetakan narapidana maupun tahanan kasus narkoba.
"Kita mapping yang biasa memakai yang mana. Paketannya mahal juga itu, (yang menerima) pasti bukan tahanan biasa. Harga per paket atau 1.000 butir itu Rp3,5 juta. Tapi biasanya mereka jualnya butiran, per butir itu Rp50 ribu," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis
-
Sarif Abdillah Dorong Destinasi Wisata Jateng Perkuat Standar Keselamatan Wisatawan