SuaraJawaTengah.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kabupaten Brebes menggagalkan penyelundupan ribuan butir pil eximer.
Obat psikotropika itu diselundupkan dengan cara dilempar dari luar lapas saat petugas dan narapidana sedang berbuka puasa.
Kepala Lapas Klas IIB Brebes, Isnawan mengungkapan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Selasa (13/4/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas yang sedang melakukan kontrol keliling awalnya menemukan sebuah bungkusan plastik berwana hitam di area branggang atau area antara tembok keliling lapas dengan blok sel narapidana.
Saat dicek, bungkusan itu berisi antara lain ribuan butir pil eximer yang dikemas dalam empat paket berbeda.
"Isi bungkusan berupa eximer dan tramadol. Itu ada empat paket, satu paket sekitar 1.000 butir, jadi total 4.000-an terbagi jadi empat paket. Selain itu ada satu set alat untuk mentato," ujar Isnawan, Rabu (14/4/2021).
Isnawan menduga bungkusan barang terlarang tersebut dilempar seseorang dari balik tembok keliling lapas setinggi sekitar enam meter yang berseberangan langsung dengan jalan raya.
"Waktu penemuan itu lagi saat-saat buka puasa. Dugaan kami yang melempar itu mencari kelengahan petugas. Ditambah kondisi sudah gelap. Padahal kita tetap ada jadwal kontroling saat itu. Dipikirnya tidak ada," ujarnya.
Menurut Isnawan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk menyelidiki pelaku yang melempar paket dan narapidana yang akan menerima paket.
Baca Juga: 2 Pria Selundupkan 2 Kg Sabu di Sepatu Ditangkap di Bandara Kualanamu
"Kami pasti mencurigai setiap narapidana, tapi kami masih memetakan siapa penerimanya," katanya.
Isnawan menambahkan, pihaknya juga melakukan peningkatan pengamanan untuk mengantisipasi kejadian serupa. Peristiwa ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di Lapas Klas IIB Brebes dalam dua tahun terakhir.
"Kami adakan penebalan pengamanan. Kotroling kita tambah intensitasnya. Kita tambah paling tidak satu jam sekali pasti ada petugas yang keliling," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Brebes Iptu Aris Maryono mengatakan, penyelidikan yang dilakukan antara lain dengan memetakan narapidana maupun tahanan kasus narkoba.
"Kita mapping yang biasa memakai yang mana. Paketannya mahal juga itu, (yang menerima) pasti bukan tahanan biasa. Harga per paket atau 1.000 butir itu Rp3,5 juta. Tapi biasanya mereka jualnya butiran, per butir itu Rp50 ribu," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi