SuaraJawaTengah.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kabupaten Brebes menggagalkan penyelundupan ribuan butir pil eximer.
Obat psikotropika itu diselundupkan dengan cara dilempar dari luar lapas saat petugas dan narapidana sedang berbuka puasa.
Kepala Lapas Klas IIB Brebes, Isnawan mengungkapan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Selasa (13/4/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas yang sedang melakukan kontrol keliling awalnya menemukan sebuah bungkusan plastik berwana hitam di area branggang atau area antara tembok keliling lapas dengan blok sel narapidana.
Saat dicek, bungkusan itu berisi antara lain ribuan butir pil eximer yang dikemas dalam empat paket berbeda.
"Isi bungkusan berupa eximer dan tramadol. Itu ada empat paket, satu paket sekitar 1.000 butir, jadi total 4.000-an terbagi jadi empat paket. Selain itu ada satu set alat untuk mentato," ujar Isnawan, Rabu (14/4/2021).
Isnawan menduga bungkusan barang terlarang tersebut dilempar seseorang dari balik tembok keliling lapas setinggi sekitar enam meter yang berseberangan langsung dengan jalan raya.
"Waktu penemuan itu lagi saat-saat buka puasa. Dugaan kami yang melempar itu mencari kelengahan petugas. Ditambah kondisi sudah gelap. Padahal kita tetap ada jadwal kontroling saat itu. Dipikirnya tidak ada," ujarnya.
Menurut Isnawan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk menyelidiki pelaku yang melempar paket dan narapidana yang akan menerima paket.
Baca Juga: 2 Pria Selundupkan 2 Kg Sabu di Sepatu Ditangkap di Bandara Kualanamu
"Kami pasti mencurigai setiap narapidana, tapi kami masih memetakan siapa penerimanya," katanya.
Isnawan menambahkan, pihaknya juga melakukan peningkatan pengamanan untuk mengantisipasi kejadian serupa. Peristiwa ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di Lapas Klas IIB Brebes dalam dua tahun terakhir.
"Kami adakan penebalan pengamanan. Kotroling kita tambah intensitasnya. Kita tambah paling tidak satu jam sekali pasti ada petugas yang keliling," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Brebes Iptu Aris Maryono mengatakan, penyelidikan yang dilakukan antara lain dengan memetakan narapidana maupun tahanan kasus narkoba.
"Kita mapping yang biasa memakai yang mana. Paketannya mahal juga itu, (yang menerima) pasti bukan tahanan biasa. Harga per paket atau 1.000 butir itu Rp3,5 juta. Tapi biasanya mereka jualnya butiran, per butir itu Rp50 ribu," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang