SuaraJawaTengah.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kabupaten Brebes menggagalkan penyelundupan ribuan butir pil eximer.
Obat psikotropika itu diselundupkan dengan cara dilempar dari luar lapas saat petugas dan narapidana sedang berbuka puasa.
Kepala Lapas Klas IIB Brebes, Isnawan mengungkapan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Selasa (13/4/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas yang sedang melakukan kontrol keliling awalnya menemukan sebuah bungkusan plastik berwana hitam di area branggang atau area antara tembok keliling lapas dengan blok sel narapidana.
Saat dicek, bungkusan itu berisi antara lain ribuan butir pil eximer yang dikemas dalam empat paket berbeda.
"Isi bungkusan berupa eximer dan tramadol. Itu ada empat paket, satu paket sekitar 1.000 butir, jadi total 4.000-an terbagi jadi empat paket. Selain itu ada satu set alat untuk mentato," ujar Isnawan, Rabu (14/4/2021).
Isnawan menduga bungkusan barang terlarang tersebut dilempar seseorang dari balik tembok keliling lapas setinggi sekitar enam meter yang berseberangan langsung dengan jalan raya.
"Waktu penemuan itu lagi saat-saat buka puasa. Dugaan kami yang melempar itu mencari kelengahan petugas. Ditambah kondisi sudah gelap. Padahal kita tetap ada jadwal kontroling saat itu. Dipikirnya tidak ada," ujarnya.
Menurut Isnawan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk menyelidiki pelaku yang melempar paket dan narapidana yang akan menerima paket.
Baca Juga: 2 Pria Selundupkan 2 Kg Sabu di Sepatu Ditangkap di Bandara Kualanamu
"Kami pasti mencurigai setiap narapidana, tapi kami masih memetakan siapa penerimanya," katanya.
Isnawan menambahkan, pihaknya juga melakukan peningkatan pengamanan untuk mengantisipasi kejadian serupa. Peristiwa ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di Lapas Klas IIB Brebes dalam dua tahun terakhir.
"Kami adakan penebalan pengamanan. Kotroling kita tambah intensitasnya. Kita tambah paling tidak satu jam sekali pasti ada petugas yang keliling," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Brebes Iptu Aris Maryono mengatakan, penyelidikan yang dilakukan antara lain dengan memetakan narapidana maupun tahanan kasus narkoba.
"Kita mapping yang biasa memakai yang mana. Paketannya mahal juga itu, (yang menerima) pasti bukan tahanan biasa. Harga per paket atau 1.000 butir itu Rp3,5 juta. Tapi biasanya mereka jualnya butiran, per butir itu Rp50 ribu," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota