SuaraJawaTengah.id - Seorang guru di Kabupaten Pemalang berinisial YW, 28, harus mendekam di penjara karena menjadi penadah ratusan ekor ayam pedaging hasil curian.
Guru honorer di salah satu SD itu nekat menjadi penadah ayam curian hingga tiga kali karena tergiur keuntungan penjualan yang besar.
Peran warga Desa Ulujami, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang dalam menampung ayam-ayam curian terungkap setelah Polsek Ulujami meringkus DA, 19, pelaku pencurian ayam pedaging di sebuah peternakan.
Kanit Reskrim Polsek Ulujami, Bripka Arie Wibowo mengatakan, YW sudah menadah ratusan ekor ayam pedaging curian dari DA sebanyak tiga kali.
"Total ayam curian yang ditampung dan dibeli tersangka YW mencapai 366 ekor," ujar Arie, Rabu (14/4/2021).
Menurut Arie, YW nekat membeli ayam curian karena tergiur keuntungan yang besar dari selisih harga ayam curian yang dibeli dengan harga di pasaran.
"Harga di pasaran Rp24.000 per kilo, sedangkan dia beli Rp15.000 per kilo. Selisihnya ini jadi keuntungan tersangka," ungkapnya.
Sementara itu tersangka DA diketahui melakukan pencurian di peternakan ayam ang dijaganya sendiri di Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami.
Bersama rekannya yang masih buron, DA menggunakan mobil pikap untuk mengangkut ratusan ekor ayam yang digondol dari peternakan.
Baca Juga: Tembak Mati Guru di Beogoa, TPNPB: Itu Mata-mata TNI - Polri
"Untuk tersangka pencurian ada dua orang, namun satu tersangka lain kabur saat akan ditangkap. Saat ini masih dalam pengejaran," kata Arie.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DA dikenakkan Pasal 362 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
Sedangkan tersangka YW selaku penadah hasil curian dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan acaman hukuman empat tahun penjara.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tragedi Cuaca Ekstrem di Batang: 3 Orang Tewas Disapu Badai, Pengendara Mobil Jadi Korban
-
Buya Yahya Jelaskan Qunut Ramadhan di Pertengahan Bulan, Ini 5 Faktanya
-
Listrik Mati Massal Jateng: 894 Ribu Pelanggan Terdampak Badai, 8 Wilayah Sempat Gelap Gulita
-
Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok 30 Teman Satu Jurusan hingga Gegar Otak, Ini Fakta-faktanya
-
Seret Nama Gubernur di Pusaran OTT, Ahmad Luthfi Ungkap Fakta Pertemuan dengan Fadia A Rafiq