SuaraJawaTengah.id - Seorang guru di Kabupaten Pemalang berinisial YW, 28, harus mendekam di penjara karena menjadi penadah ratusan ekor ayam pedaging hasil curian.
Guru honorer di salah satu SD itu nekat menjadi penadah ayam curian hingga tiga kali karena tergiur keuntungan penjualan yang besar.
Peran warga Desa Ulujami, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang dalam menampung ayam-ayam curian terungkap setelah Polsek Ulujami meringkus DA, 19, pelaku pencurian ayam pedaging di sebuah peternakan.
Kanit Reskrim Polsek Ulujami, Bripka Arie Wibowo mengatakan, YW sudah menadah ratusan ekor ayam pedaging curian dari DA sebanyak tiga kali.
"Total ayam curian yang ditampung dan dibeli tersangka YW mencapai 366 ekor," ujar Arie, Rabu (14/4/2021).
Menurut Arie, YW nekat membeli ayam curian karena tergiur keuntungan yang besar dari selisih harga ayam curian yang dibeli dengan harga di pasaran.
"Harga di pasaran Rp24.000 per kilo, sedangkan dia beli Rp15.000 per kilo. Selisihnya ini jadi keuntungan tersangka," ungkapnya.
Sementara itu tersangka DA diketahui melakukan pencurian di peternakan ayam ang dijaganya sendiri di Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami.
Bersama rekannya yang masih buron, DA menggunakan mobil pikap untuk mengangkut ratusan ekor ayam yang digondol dari peternakan.
Baca Juga: Tembak Mati Guru di Beogoa, TPNPB: Itu Mata-mata TNI - Polri
"Untuk tersangka pencurian ada dua orang, namun satu tersangka lain kabur saat akan ditangkap. Saat ini masih dalam pengejaran," kata Arie.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DA dikenakkan Pasal 362 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
Sedangkan tersangka YW selaku penadah hasil curian dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan acaman hukuman empat tahun penjara.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya