SuaraJawaTengah.id - Seorang guru di Kabupaten Pemalang berinisial YW, 28, harus mendekam di penjara karena menjadi penadah ratusan ekor ayam pedaging hasil curian.
Guru honorer di salah satu SD itu nekat menjadi penadah ayam curian hingga tiga kali karena tergiur keuntungan penjualan yang besar.
Peran warga Desa Ulujami, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang dalam menampung ayam-ayam curian terungkap setelah Polsek Ulujami meringkus DA, 19, pelaku pencurian ayam pedaging di sebuah peternakan.
Kanit Reskrim Polsek Ulujami, Bripka Arie Wibowo mengatakan, YW sudah menadah ratusan ekor ayam pedaging curian dari DA sebanyak tiga kali.
"Total ayam curian yang ditampung dan dibeli tersangka YW mencapai 366 ekor," ujar Arie, Rabu (14/4/2021).
Menurut Arie, YW nekat membeli ayam curian karena tergiur keuntungan yang besar dari selisih harga ayam curian yang dibeli dengan harga di pasaran.
"Harga di pasaran Rp24.000 per kilo, sedangkan dia beli Rp15.000 per kilo. Selisihnya ini jadi keuntungan tersangka," ungkapnya.
Sementara itu tersangka DA diketahui melakukan pencurian di peternakan ayam ang dijaganya sendiri di Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami.
Bersama rekannya yang masih buron, DA menggunakan mobil pikap untuk mengangkut ratusan ekor ayam yang digondol dari peternakan.
Baca Juga: Tembak Mati Guru di Beogoa, TPNPB: Itu Mata-mata TNI - Polri
"Untuk tersangka pencurian ada dua orang, namun satu tersangka lain kabur saat akan ditangkap. Saat ini masih dalam pengejaran," kata Arie.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DA dikenakkan Pasal 362 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
Sedangkan tersangka YW selaku penadah hasil curian dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan acaman hukuman empat tahun penjara.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama