SuaraJawaTengah.id - Mengalami masalah di kendaraan saat di Jalan Tol, pasti membuat panik. Namun, hal itu jangan sampai terjadi. Sebab, ada derek mobil gratis.
Namun, ada syarat dan ketentuan berlaku bila pemilik kendaraan mendapatkan layanan gratis tersebut saat mogok di Jalan Tol.
Dilansir dari Ayosemarang.com, bila tidak memenuhi syarat dan ketentuan, maka pengguna jalan tol yang sedang mogok kendaraannya atau mengalami kecelakaan harus membayar sesuai tarif resmi.
“Bila kendaraan kamu mogok di ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, kamu bisa menggunakan kendaraan derek gratis yang disediakan dari Jasa Marga untuk diantar ke gerbang tol terdekat, pool derek dan tempat lain radius 1 Kilometer dari akses keluar tol terdekat,” tulis akun Instagram @official.jasamargatransjawatol , Jumat (16/4/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada tahun 2020, berikut daftar tarif derek untuk beberapa ruas tol di Indonesia, salah satunya ruas Tol Jagorawi, Jakarta-Cikampek, JLJ, Tangerang:
Kelompok I (kendaraan sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus sedang): tarif awal Rp100.000 dan tarif per kilometer Rp8.000.
Kelompok II (bus besar, truk sedang, dan bus besar): tarif awal Rp135.000 dan tarif per kilometer Rp10.000.
Kelompok III (tronton, trailer, dan truk dengan 3 gardan atau lebih): tarif awal Rp200.000 dan tarif per kilometer Rp15.000.
Dengan ketentuan tersebut, pemilik kendaraan dapat menghitung biaya tambahan dan diharapkan tidak lagi merasa dipermainkan oleh petugas derek karena memang ada tarif resmi dari pengelola jalan tol.
Baca Juga: Mohamed Bin Zayed jadi Nama Jalan, Fadli Zon: Apa Jasanya Bagi Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman