SuaraJawaTengah.id - Mengalami masalah di kendaraan saat di Jalan Tol, pasti membuat panik. Namun, hal itu jangan sampai terjadi. Sebab, ada derek mobil gratis.
Namun, ada syarat dan ketentuan berlaku bila pemilik kendaraan mendapatkan layanan gratis tersebut saat mogok di Jalan Tol.
Dilansir dari Ayosemarang.com, bila tidak memenuhi syarat dan ketentuan, maka pengguna jalan tol yang sedang mogok kendaraannya atau mengalami kecelakaan harus membayar sesuai tarif resmi.
“Bila kendaraan kamu mogok di ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, kamu bisa menggunakan kendaraan derek gratis yang disediakan dari Jasa Marga untuk diantar ke gerbang tol terdekat, pool derek dan tempat lain radius 1 Kilometer dari akses keluar tol terdekat,” tulis akun Instagram @official.jasamargatransjawatol , Jumat (16/4/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada tahun 2020, berikut daftar tarif derek untuk beberapa ruas tol di Indonesia, salah satunya ruas Tol Jagorawi, Jakarta-Cikampek, JLJ, Tangerang:
Kelompok I (kendaraan sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus sedang): tarif awal Rp100.000 dan tarif per kilometer Rp8.000.
Kelompok II (bus besar, truk sedang, dan bus besar): tarif awal Rp135.000 dan tarif per kilometer Rp10.000.
Kelompok III (tronton, trailer, dan truk dengan 3 gardan atau lebih): tarif awal Rp200.000 dan tarif per kilometer Rp15.000.
Dengan ketentuan tersebut, pemilik kendaraan dapat menghitung biaya tambahan dan diharapkan tidak lagi merasa dipermainkan oleh petugas derek karena memang ada tarif resmi dari pengelola jalan tol.
Baca Juga: Mohamed Bin Zayed jadi Nama Jalan, Fadli Zon: Apa Jasanya Bagi Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Resmi! Malut United Hijrah ke Semarang, Berganti Nama Jadi Java United FC